Opini

Krisis Generasi Cermerlang, Saatnya Lindungi Anak dari Kehancuran

blank
Bagikan di media sosialmu

Penghargaan ini sebagai apresiasi negara kepada pemerintah daerah yang sudah berkerjasama dengan negara untuk mewujudkan program pusat menjadikan Anak Indonesia Terlindungi dari segala tindak kejahatan, kriminal dan Indonesia maju.

Oleh: Halida Almafaza (Aktivis Dakwah)

wacana-edukasi.com, OPINI– Hari Anak Nasional (HAN) digelar setiap tahunnya dengan sangat meriah. Tema kali inipun tidak kalah sangat luar biasanya, yakni ” Anak Indonesia Terlindungi, Indonesia Maju.” Serta acara pemberian penghargaan ke Propinsi, Kabupaten dan Kota Layak Anak.

Penerima penghargaan Kota Layak Anak 2023 meningkat. Untuk kategori utama penghargaan diberikan kepada Kabupaten Bantul, dalam acara” Penganugerahan Kabupaten Kota Layak Anak 2023″ di Kota Semarang, Jawa tengah, Sabtu (22/7), (antara.com, 23/7).

Dalam kesempatan itu Mentri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan jumlah penerima penghargaan meningkat di masing-masing kategori dari tahun sebelumnya. Ini mencerminkan komitmen keseriusan para pemimpin daerah dan pemangku kepentingan lainnya, seperti para Gubernur, Bupati dan Walikota yang telah berupaya dalam mewujudkan pemenuhan hak-hak, perlindungan bagi anak-anak di wilayahnya.

Selain penghargaan terdapat Kabupaten kota, PPPA juga memberikan penghargaan terhadap 14 Propinsi yang telah melakukan upaya keras untuk menggerakkan kabupaten kota dalam mewujudkan kota layak anak. Serta penghargaan kepada 360 kabupaten/Kota yang terdiri atas 19 Kategori Utama, 76 Kategori Nindya,139 Kategori Madya, dan 135 Kategori Pratama.

Penghargaan ini sebagai apresiasi negara kepada pemerintah daerah yang sudah berkerjasama dengan negara untuk mewujudkan program pusat menjadikan Anak Indonesia Terlindungi dari segala tindak kejahatan, kriminal dan Indonesia maju.

Bintang juga mengatakan model promosi kesehatan jiwa berbasis posyandu akan memperkuat keberadaan pos pelayanan sebagai ujung tombak untuk mencetak anak anak berkualitas. Pendampingan terhadap ibu hamil dan menyusui kesehatan jiwa akan diharapkan menghasilkan kualitas anak tidak hanya secara fisik saja namun juga secara mental sesuai tema yang diangkat dalam Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun ini.

Mirisnya, bersamaan dengan meriahnya acara peringatan hari anak nasional ini, diiringi oleh meningkatnya kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan maraknya kriminalitas yang pelakunya juga masih anak anak. Kita semua juga tidak boleh lupa bahwa ada anak anak Indonesia yang bermasalah dan memerlukan perhatian yang serius dari semua pihak, apalagi negara yang mempunyai kewajiban mengurusi warganya. Jangan sampai kita menutup mata, menutup telinga bahkan menganggap semua kasus-kasus terkait urusan anak, remaja dan perempuan itu menurun atau tidak ada.

Seperti kasus Stunting misalnya, kasus ini perlu mendapatkan perhatian serius karena memiliki efek jangka pendek dan jangka panjang. Stunting yang populer dalam beberapa tahun ini terakhir merupakan ancaman yang harus ditanggulangi bersama. Stunting atau tengkes disebabkan sejumlah faktor mulai dari faktor individu seperti asupan makanan penyakit bawaan dan faktor lainnya. Menurut para ahli diantara pendidikan ibu, gizi selama kehamilan, ekonomi, sanitasi rumah tangga serta akses pemanfaatan layanan kesehatan.

Ahli tumbuh kembang anak dari Universitas Calgary, Alexander KC Leung selain disebabkan kekurangan gizi dalam waktu lama stunting ini juga disebabkan kekurangan zat gizi mikro terutama waktu 1000 hari pertama kehidupan ( HPK). Ditarik kebelakang untuk pencegahan bisa dimulai sejak calon ibu yang kadar hemoglobinnya kurang dari 12 dapat mengkonsumsi tablet penambah darah yang bertujuan mencegah anemia. Kurangnya gizi seimbang dan kurangnya ragam makan serta imunisasi dapat juga menjadi pencetus stunting.

Diharapkan adanya edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan melalui penyuluhan agar calon ibu ataupun orang tua dapat memahami bagaimana pola asuh yang baik dalam pencegahan tengkes. Setiap anak yang terlahir sehat dan cerdas merupakan aset bagi masa depan bangsa karena generasi penerusnya kelak memiliki kecerdasan yang dapat bersaing sehat dengan bangsa lain.

Sudah menjadi kewajiban Negara untuk memberikan pelayanan yang terbaik, perlindungan, pencegahan, pemulihan dan pemenuhan dalam segala aspek kehidupan warga negaranya. Negara harus menjamin keamanan tiap tiap warganya dari perilaku kejahatan yang semakin hari semakin sadis seperti kekerasan fisik, pelecehan, kekerasan seksual, tauran anak pelajar, narkoba, pembunuhan dan masih banyak lagi yang lainnya ini harus menjadi perhatian serius oleh negara. Campur tangan negara sangat diperlukan untuk menjaga keselamatan nyawa warganya.

Kesadaran masyarakat, kepedulian pemerintah dan sistem yang digunakan haruslah menyatu agar dapat mencegah atau meminimalisir terjadinya tindak kejahatan dari ruang lingkup hidup anak yang terkecil, mulai dari dalam kandungan ibunya, rumah tempat dia dilahirkan, sekolah tempat dia menuntut ilmu lingkungan yang bersih dan aman untuk tumbuh kembang anak.

Sebagai negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam seharusnya negara memakai dan mengganti hukum yang ada saat ini dengan hukum syariat Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan hadits Rasulullah Saw. Agar keterpurukan di negeri ini tidak semakin memperburuk keadaan.

Dalam Al-Qur’an ada beberapa surah dan ayat memuat terkait hak-hak anak seperti dalam surat Al- Isra ayat 31. Dalam ayat ini dengan tegas menyebutkan bahwa tiap anak mempunyai hak untuk hidup dan tumbuh sesuai fitrahnya, sejak dalam kandungan berupa janin yang belum memiliki ruh sekalipun. Hak anak untuk kejelasan nasab terdapat dalam surah Al-Ahzab ayat 5. Dalam surah Al-Baqarah ayat 233 berkenaan dengan upaya perlindungan agar tumbuh kembang anak sehat. Ibu di anjurkan memberikan Asi sampai umur dua tahun. Hak untuk memperoleh pengasuhan yang baik terdapat dalam surah Al-Ahqaf ayat 15 bahwa anak merupakan anugerah sekaligus amanah

Hak anak untuk mendapatkan pendidikan dalam surah Al-Tharim ayat 6 dimana orang tua diperintahkan oleh Allah SWT untuk menjaga dan melindungi anak-anaknya dari siksa api neraka.

Namun, sayangnya negara masih memakai sistem sekularisme, kapitalisme buatan manusia yang memisahkan kehidupan dari ajaran agama. Sehingga umatpun semakin terbenam dalam pusaran kebiasaan, kebebasan tanpa adanya batasan aturan. Islam bukan hanya sekedar agama yang mengatur bagaimana tatacara sholat, berhaji, berkurban, puasa zakat, urusan pernikahan dan urusan waris saja namun Islam adalah seperangkat aturan yang sempurna paripurna, Allah SWT baik perintah ataupun larangan sudah dipastikan akan membawa dampak positif, ada kebaikan bagi umat manusia yang telah diciptakan-Nya.

Karena dalam Islam anak adalah anugerah sekaligus amanah yang harus mendapatkan perlindungan penjagaan serta pendidikan yang baik dari sejak dini agar tidak melenceng dari syariat Islam yang seharusnya. Dan Islam menjamin akan terjaganya nyawa, pemilihan harta dan mengatur dalam segala urusan keluarga, bermasyarakat sampai di tingkat bernegara bahkan dunia. Sistem Islam memiliki yang komprehensif dalam memberikan jaminan penghidupan bukan hanya di dunia saja tapi juga jaminan keselamatan, kebahagiaan akan kehidupan di akhirat sana.

Wallahu A’lam bisshawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 15

Comment here