Surat Pembaca

Politik Balas Budi di Negeri Demokrasi

blank
Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.com — “Ada ubi ada talas, ada budi ada balas”. Puisi lama ini sepertinya sesuai dengan penunjukan Abdi Negara atau Abdee Slank menjadi Komisaris PT. Telkom Indonesia saat ini.

Gitaris yang kini menjabat sebagai komisaris ini pernah mengenyam pendidikan di bangku kuliah satu semester di Jurusan Ekonomi Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah pada 1988. Pada tahun yang sama, ia mengambil kursus sekolah musik Farabi. Ia memulai pendidikan musik di sekolah milik Dwiki Darmawan. Saat usianya baru 20 tahunan. Tidak tahu kompetensi apa yang dimiliki Abdi Slank, panggilan akrabnya hingga ditunjuk sebagai petinggi PT. Telkom Indonesia oleh Menteri BUMN Erick Tohir. Namanya juga disandingkan dengan Bambang Brodjonegoro yang juga baru ditunjuk menjadi Komisaris Utama berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) (Detik.com, 31/5/2021).

Ketua DPP PKS Bukhori Yusuf juga angkat bicara, ia menyebutkan penunjukan Abdee Slank sebagai komisaris hanya akan merugikan Telkom karena latar belakang profesinya yang tidak sesuai, nantinya akan merugikan Telkom karena tidak sesuai dengan keahliannya sebagai komisaris. Jika Telkom mengalami kerugian, maka negara juga mengalami kerugian. Bukhori juga menyinggung bahwa orang yang selama ini berada di balik pemenangan Jokowi di Pilpres 2019 kerap mendapatkan posisi.

Kompetensi atau Balas Budi?

Melihat fakta yang beredar saat ini. Seharusnya, posisi jabatan apa pun, termasuk jabatan pemilihan Komisaris PT. Telkom yang merupakan BUMN dilakukan secara terbuka, disesuaikan dengan rekam jejak keahlian dan latar belakang pendidikan calon kandidat. Tujuannya agar memajukan lembaga tersebut karena dipimpin oleh orang yang profesional dan ahli pada bidangnya. Jika pemilihan orang-orang petinggi BUMN hanya berdasarkan politik balas budi, ini menegaskan bahwa pengelolaan negara bukan berdasarkan kemaslahatan melainkan kepentingan dan keuntungan pihak tertentu.

“Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu.” (HR. Al-Bukhari).

Dari hadis Rasulullah seharusnya kita bisa mengambil pelajaran, bahwa setiap urusan wajib dipimpin oleh orang yang ahli di bidangnya. Sebab jabatan dan kekuasaan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Sang Maha Adil nantinya.

Kewajiban untuk Penguasa Secara Islam

Kewajiban penguasa adalah memelihara urusan-urasan rakyat dengan adil dan amanah, apalagi kepemimpinan tersebut dipegang oleh seorang muslim, sudah tentunya hukum syariat Islam menjadi landasan dalam berpikir, berbicara, dan bertindak.

Keahlian yang dimiliki seorang pemimpin haruslah diimbangi dengan ketaatan kepada Allah. Sebab tanpa ketaatan dalam kepemimpinan akan menghantarkan kepada kerugian di dunia dan akhirat.

Rasulullah banyak memperingatkan, “Penguasa atau pemimpin yang tidak amanah. Mereka adalah pemimpin yang jahat.” (HR. At-Tirmidzi).

“Pemimpin yang dibenci oleh Allah SWT dibenci oleh rakyat dan membenci rakyatnya.”(HR.Muslim).

Rasulullah pun memperingatkan agar tidak mengangkat pejabat yang tidak layak, sementara ada yang lebih layak atau lebih mengutamakan orang yang disukai dan orang dekat.(HR. Ahmad dan Al-Hakim).

Maka dari itu, seharusnya kekuasaan diarahkan untuk benar-benar melayani rakyat secara adil dan amanah sesuai syariat Islam. Menerapkan syariat Islam di dalam kehidupan akan mendatangkan keberkahan bagi kehidupan dan negara.

Reni Adelina

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 12

Comment here