Opini

PHK Massal Terjadi Akibat Krisis Ekonomi Global

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Suryani

Pegiat Literasi

wacana-edukasi com– Semakin hari kondisi bangsa ini terasa kian sulit. Perekonomian merosot tajam, mengakibatkan daya beli masyarakat menurun drastis, hingga akhirnya angka kemiskinan semakin bertambah.

Hal ini diperparah dengan adanya PHK massal yang dilakukan oleh perusahan-perusahan besar diantaranya, Shopee, Tokocrypto dan Indosat. Ke tiga perusahan tersebut terpaksa melakukan pemangkasan karyawannya. Operator Telekomonikasi Seluler Indosat Ooredoo Hutchison misalnya memPHK lebih dari 300 pekerjanya dengan dalih efesiensi produksi. Serentak kebijakan ini diikuti perusahaan lainnya. Adapun mereka berdalih pemutusan ini disertai tawaran kompensasi 37-75 kali upah, dan 95 persen telah menerimanya. (Tribunnews.com, 29 September 2022)

Kondisi sulit ini bukan hanya dirasakan oleh negara kita, namun dialami pula oleh bangsa-bangsa lain di dunia akibat dari resesi global yang sudah di depan mata. World Bank memprediksi 2023 akan terjadi resesi global yang akan menyebabkan seluruh negara berada di jurang resesi, yang tentunya akan menurunkan tingkat kesejahteraan masyarakat. (Merdeka, 29/10/2022)

Atas dasar ini PHK massal menjadi solusi bagi pengusaha untuk menyelamatkan perusahannya, dan sudah biasa terjadi dalam sistem kapitalisme karena lemahnya posisi pekerja dalam kontrak kerja. Mereka mudah saja merekrut atau mengeluarkan karyawannya setiap saat, tanpa memperhitungkan bagaimana kelanjutan nasib para pekerja setelahnya. Sistem inipun memandang bahwa pekerja merupakan bagian dari biaya produksi, sementara konsepnya harus menekan biaya dan beban produksi seminimum mungkin.

Solusi PHK yang kini dilakukan banyak perusahan semakin dipermudah dengan adanya UU Omnibus Law. Pada awalnya UU ini diklaim akan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan perlindungan tenaga kerja. Namun nyatanya justru merugikan pekerja dan menguntungkan pemilik modal. Bagaimana tidak? Perusahaan hanya memberikan pesangon 0, 5 kali, sebagaimana ketentuan UU Cipta Kerja kepada eks karyawan.

Padahal dengan banyaknya perusahaan yang melakukan PHK maka jumlah pengangguran akan semakin meningkat. Hal ini jelas mengancam tatanan sosial masyarakat sebab kemiskinan akan semakin tinggi yang sangat mungkin akan memunculkan tingkat kriminalitas.

Sistem ekonomi kapitalisme yang diterapkan dunia saat ini telah nyata melemahkan posisi pekerja, dan dipandang sekedar bagian dari faktor produksi. Lebih jauh lagi negara dalam sistem ini tidak memiliki jaminan sosial. Padahal pekerja membutuhkan sistem kerja yang memberikan jaminan dan perlindungan kepada mereka, walaupun di saat krisis melanda.

Hal demikian tidak akan dijumpai ketika negara menerapkan sistem Islam. Karena hanya Islam yang memiliki mekanisme untuk menjamin hidup pekerja sejahtera. Akad ijarah lah yang digunakan dalam mengatur pengusaha dan pekerja, yakni dengan dibuatkannya kontrak kerja yang menguntungkan ke dua belah pihak.

Upah atau imbalan yang merupakan kompensasi dari jasa pekerjaan disesuaikan dengan nilai kegunaannya dan disepakati oleh ke dua belah pihak. Jumlahnya ditentukan oleh ahli yang punya keahlian menentukan upah bukan negara. Tidak pula ditentukan oleh hasil produksi seorang pekerja, apalagi dengan batas taraf paling rendah dalam komunitas tertentu. Tidak pula mengaitkan dengan harga barang yang dihasilkan karena akan menyebabkan keluarnya pekerja jika barang di pasaran terjadi penurunan atau kemerosotan. Dengan mekanisme seperti itu pastinya akan menguntungkan pada ke duanya. Bila masih ada perselisihan antara ke dua belah pihak maka negara akan menyediakan tenaga ahli yang dapat menyelesaikannya.

Selain mekanisme dalam menjamin pekerja, sistem Islam pun mempunyai solusi dalam mengatasi krisis ekonomi global, yakni sistem ekonomi Islam. Salah satunya dengan menggunakan sistem moneter yang berbasis mata uang emas yang terbukti stabil dan tahan krisis. Nilai intrinsik dan nominal yang sama pada mata uang, akan menyebabkan tidak adanya manipulasi sehingga tidak akan mencetak uang seenaknya, juga menghilangkan inflasi.

Sistem keuangan emas memiliki kurs yang stabil antar negara, sehingga dapat mengurangi permasalahan perdagangan internasional. Di samping itu sistem emas akan memelihara kekayaan emas dan perak yang dimiliki setiap negara. Ke duanya tidak akan berpindah ke tempat lain, kecuali menjadi harga barang yang diperbolehkan syariat. Dari poin-poin ini menggambarkan kepada kita betapa stabilnya mata uang tersebut, dan sudah terbukti lebih dari 1300 tahun lamanya memberikan kesejahteraan kepada seluruh masyarakat ketika mata uang ini digunakan.

Itulah berbagai solusi yang dimiliki oleh Islam, terbukti mampu mengatasi krisis ekonomi juga menjamin para pekerja hingga tidak mudah terkena PHK. Maka dari itu kewajiban bagi kaum muslim untuk mengembalikan aturan kehidupan hanya kepada Islam dan menerapkannya dalam seluruh aspek kehidupan. Tentu hal ini tidak akan terwujud kecuali umat mau memperjuangkannya. Karena Allah tidak akan merubah suatu kaum kecuali kaum tersebut mau merubahnya, sebagaimana firman-Nya:

“….Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri……” (TQS ar-Ra’d :11)

Wallahu a’lam bi ash-Shawwab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 6

Comment here