Opini

Palestina, Terhambat Sekat Nasionalisme

Bagikan di media sosialmu

Oleh: Alesha Maryam

Wacana-edukasi.com, OPINI– Global March to Gaza merupakan inisiatif kemanusiaan berskala internasional yang menghimpun partisipasi orang-orang dari berbagai negara dalam rangka mendorong pembukaan jalur akses ke wilayah Gaza dengan pendekatan damai perbatasan Rafah. Gerakan ini dirancang sebagai aksi terkoordinasi yang melibatkan perjalanan konvoi darat lintas negara serta pendirian kamp protes sebagai bentuk solidaritas terhadap rakyat Palestina. Meskipun demikian, implementasi di lapangan menghadapi kendala besar, termasuk penolakan izin masuk oleh otoritas Libya dan tindakan represif dari aparat keamanan Mesir, yang pada akhirnya menyebabkan sebagian agenda tidak dapat dilanjutkan. Kendati sejumlah kegiatan harus dihentikan, usaha ini berhasil menarik perhatian komunitas internasional terhadap situasi kemanusiaan yang memprihatinkan di Gaza. Memperkuat tekanan moral dan politik terhadap pihak-pihak yang berwenang agar segera mengambil langkah konkret dalam mengatasi krisis tersebut (marchtogaza.net, 23/06/2025).

Meski pemerintah Mesir secara resmi mendukung upaya pembukaan blokade Gaza, realitas di lapangan justru berbeda. Aparat keamanan Mesir menangkap dan mendeportasi puluhan aktivis Global March to Gaza dengan alasan tidak memiliki izin resmi. Tindakan ini memicu kritik internasional terkait kebijakan perbatasan yang ketat, prosedur penahanan yang dipertanyakan, dan pembatasan kebebasan berekspresi dalam konteks hak asasi manusia (Kompas.tv, 23/06/2025).

Kemunculan gerakan Global March to Gaza (GMTG) merefleksikan luapan kemarahan umat yang begitu mendalam, sekaligus menjadi isyarat kuat bahwa kepercayaan terhadap lembaga-lembaga internasional maupun para pemimpin dunia saat ini semakin memudar dan tak lagi menjadi sandaran harapan. Terhambatnya mereka di perbatasan Rafah semakin menegaskan bahwa berbagai upaya kemanusiaan tidak akan mampu menyelesaikan permasalahan Gaza selama masih ada tembok besar yang menghalangi, yakni ideologi nasionalisme dan sistem negara yang telah ditanamkan oleh penjajah di tengah negeri kaum muslim.

Pemahaman ini telah menggerus sensitivitas moral pemimpin di dunia Muslim beserta aparatur militernya, sehingga mereka tidak lagi berani untuk membela saudara mereka yang mengalami penindasan dan pembantaian secara langsung. Bahkan banyak kasus justru memilih untuk melindungi kepentingan pihak penindas demi mendapatkan legitimasi serta dukungan politik dari negara adidaya yang bisa mepengaruhi kebijakan dan arah dunia.

Kesadaran Umat Islam

Sudah seharusnya umat Islam menyadari secara mendalam betapa berbahayanya ideologi nasionalisme serta konsep negara bangsa, baik secara ideologis maupun historis. Keduanya telah dimanfaatkan secara sistematis oleh pihak yang memusuhi Islam untuk meruntuhkan institusi Khilafah, sebagai simbol persatuan umat dan menjadi alat efektif dalam memperkuat Cengkraman kolonialisme atas wilayah kaum Muslim hingga hari ini.

Pengaruh nasionalisme yang pada awalnya tampak seperti semangat kebangsaan yang membebaskan, justru telah menjadi sekat buatan yang memecah belah ukhuwah Islamiyah. Nasionalisme telah mengarahkan umat untuk lebih loyal kepada batas-batas geografis buatan kolonial daripada akidah yang menyatukan mereka sebagai satu umat. Sementara itu, konsep negara bangsa mempersempit ruang gerak perjuangan umat dengan membatasi tanggung jawab moral dan politik hanya pada wilayah domestik, sehingga penderitaan sesama Muslim di luar batas negara dianggap bukan urusan bersama. Padahal, sejarah mencatat bahwa skema ini adalah bagian dari strategi pecah-belah yang disengaja oleh kekuatan penjajah demi mencegah kebangkitan kembali kekuatan politik Islam global yang pernah terwujud dalam institusi Khilafah.

Umat Islam juga perlu memahami dengan jernih langkah strategis dalam menyikapi dan mencari solusi atas konflik yang terus berlangsung di Palestina. Tidak cukup hanya melalui pendekatan kemanusiaan atau seruan moral semata, melainkan harus diarahkan pada perjuangan politik yang lebih fundamental, yaitu dengan menghapus batas-batas semu yang tercipta akibat konsep negara bangsa. Umat Islam perlu berupaya membangun kembali kepemimpinan politik global yang mampu menyatukan dan melindungi kepentingan kaum Muslim di seluruh dunia.

Sebab selama umat Islam masih terfragmentasi oleh identitas kewarganegaraan yang dibatasi oleh garis-garis peta warisan kolonial, maka setiap upaya untuk membela Palestina akan selalu terbentur oleh kepentingan nasional masing-masing negara. Selaras dengan arah kebijakan negara-negara adidaya. Dalam kondisi seperti ini, suara solidaritas akan tetap teredam dalam diplomasi pasif, dan kekuatan nyata untuk menghentikan penjajahan akan terus melemah.

Oleh karena itu, kesadaran politik umat harus diarahkan untuk memahami bahwa hanya dengan bersatunya kaum Muslim di bawah satu kepemimpinan politik yang berlandaskan Islam – yang tidak tunduk pada tekanan geopolitik global dan tidak terikat pada kepentingan nasionalisme sempit – barulah upaya pembebasan Palestina dan negeri tertindas lainnya bisa dilakukan secara nyata, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Keterlibatan dalam gerakan semacam ini bukan sekedar pilihan aktivisme, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab ideologis dan spiritual bagi setiap Muslim yang menyadari urgensi membangun kembali kekuatan umat secara kolektif. Di tengah ketidakmampuan sistem internasional dan para penguasa dalam memberi solusi tuntas terhadap penderitaan rakyat Palestina dan umat Islam di berbagai penjuru dunia, hanya gerakan visi politik yang terikat kuat pada akidah Islam – bukan kepentingan pragmatis sesaat – yang mampu menawarkan arah perubahan sejati. Dengan bergabung dalam perjuangan yang melampaui batas geografis dan identitas kebangsaan ini, umat Islam dapat kembali bersatu dalam satu barisan perjuangan yang membawa harapan bagi tegaknya keadilan, terwujudnya kemerdekaan hakiki, serta dikembalikannya kepemimpinan umat yang berlandaskan wahyu Ilahi, bukan pada kepentingan segelintir elit global. [WE/IK].

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 13

Comment here