Oleh: Kartika Putri, S.Sos. (Aktivis Muslimah)
wacana-edukasi.com, OPINI–Setiap hari selalu ada saja tindak kejahatan begal, senjata tajam pelaku bukan main besar dan panjang, sekali tebas putus kepala, seperti itulah kira-kira gambarannya. Para pelaku semakin sadis tanpa belas kasihan, bukan hanya merampas harta korban, juga melukai bahkan sampai menghilangkan nyawa korban.
Begal semakin berkembang, ke mana pihak aparat, apakah patroli sudah dilakukan secara intens dan maksimal? Penangkapan yang dilakukan, tak sedikit pun mengurangi aksi para begal. Para pelaku begal ibarat mati satu tumbuh seribu, menciptakan sel-sel baru. Kejahatan pelaku begal makin sadis dan tak manusiawi, tak segan-segan melayangkan senjata tajam ke arah korban.
Seperti peristiwa pembegalan yang menimpa korban bernama Muhammad Aji Sidiq, korban dipepet oleh tiga pelaku begal saat melewati jalan Platina VII C, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Rabu dini hari (27/5/2026), sekitar pukul 02.30 WIB. Salah seorang pelaku begal sempat menyerang korban dengan celurit, melukai punggung korban. Korban berteriak, hingga memicu massa berkumpul dan mengejar para pelaku begal, dua pelaku kabur dan seorang pelaku begal tewas setelah menabrak titi beton saat menghindari kejaran massa.
Kapolsek Medan Labuhan, AKP D. Raja Putra Napitupulu, membenarkan peristiwa pembegalan tersebut, kronologis kejadian saat korban mengendarai sepeda motor, keluar mau membeli makanan, korban dipepet oleh tiga pelaku begal. “Pelaku mencoba merusak stang sepeda motor korban, korban berteriak histeris, sehingga warga berdatangan, dan pelaku panik dan berusaha melarikan diri ke arah Jalan KL Yos Sudarso,” ungkap AKP D. Raja Putra Napitupulu (Tribun.com, 28/5/2026).
Tindak kriminal begal yang kian meningkat dan merajalela, dan berujung tewasnya pelaku begal di Medan Marelan. Jelas membuktikan betapa tidak ada rasa aman saat keluar rumah, jalanan masih menjadi ancaman yang sangat serius bagi pengendara dan pengguna transportasi. Faktanya para pelaku begal semakin menunjukkan aksinya, baik secara berkelompok dengan membawa senjata tajam.
Hal ini menunjukkan fakta bahwa semakin tingginya tingkat keberanian dan kekejaman para pelaku kejahatan dalam mengancam keselamatan jiwa. Kejadian yang terus berulang kian meresahkan masyarakat, penangkapan yang dilakukan bukan menyelesaikan masalah, tidak hanya cukup sampai di situ saja. Bahkan tidak mengurangi angka kejahatan, sedikit pun tidak memberi efek jera, justru pelaku baru selalu muncul, melahirkan kriminalitas baru, seakan-akan para pelaku seperti kebal hukum.
Negara yang masih mengadopsi sistem kufur warisan barat, yang melahirkan sistem kapitalisme, mengakibatkan kesenjangan ekonomi yang kian meningkat. Di mana tingkat kebutuhan pokok semakin mendesak, harus terpenuhi demi keberlangsungan hidup. Harga bahan pokok meningkat tajam, sementara hasil pendapatan tidak mencukupi, alhasil mendorong kepada perbuatan tindak kriminal.
Sistem sekuler juga menjadi biang masalah, mengakibatkan lemahnya pembinaan moral dalam keluarga, pondasi aqidah yang tidak dibangun secara kokoh, sehingga segala aktivitas perbuatan tidak memandang standar halal-haram. Agama hanya sebatas ibadah mahdah saja, pemisahan agama dari kehidupan, aturan dan hukum-Nya dicampakkan, sehingga merusak tatanan moral dalam kehidupan, disebabkan menjauhkan diri dari ajaran agamanya.
Rusaknya lingkungan sosial, yang mengakibatkan semakin merebaknya tingkat kriminalitas. Serta hilangnya rasa takut terhadap hukum, konsekuensi sanksi yang diberi dianggap gertakan, tidak ada ketakutan bagi para pelaku. Bagaimana tidak? Hukum yang diberi tidak memberi efek jera, makanya para pelaku terdorong kembali untuk melakukan kejahatan.
Para pelaku semakin unjuk gigi, tak gentar sedikit pun dalam melakukan kejahatan. Akibatnya masyarakat yang hendak keluar rumah, terus dibayangin rasa tidak aman. Sampai kapan peristiwa pembegalan terus menerus terjadi? Kenapa tidak ada solusi yang nyata dalam memberantas begal sampai ke akar-akarnya?
Dalam kacamata Islam, negara wajib dalam menjaga dan menjamin keselamatan jiwa, harta, dan kehormatan warganya. Perampasan harta dengan cara yang bathil, dan melakukan kekerasan merupakan tindak kejahatan berat. Pembegalan bukan hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga menyebabkan rasa cemas di tengah masyarakat.
Segala bentuk tindak kejahatan yang mengusik keamanan publik harus dihentikan, dan dilakukan tindakan yang tegas. Islam tidak hanya menghukum para pelaku, tetapi juga membentuk sistem yang mampu menghentikan munculnya kriminalitas. Negara berkewajiban memenuhi hak dasar rakyatnya, memberikan pendidikan akidah dan akhlak yang berlandaskan ideologi Islam.
Islam juga akan menerapkan sistem hukum yang memberi efek jera bagi para pelaku tindak kriminal. Selain itu, aparat keamanan wajib hadir melaksanakan patroli rutin secara konsisten, guna menjaga ketertiban dan keamanan, sehingga masyarakat tidak dibayangin rasa takut saat keluar rumah. Dengan adanya kolaborasi antara kesejahteraan, pembinaan moral, dan penegakan hukum yang tegas berlandaskan syariat, Islam akan berusaha menciptakan lingkungan yang aman, dan menutup rapat ruang tumbuh kembangnya bibit-bibit pelaku kejahatan secara berkelanjutan dan maksimal.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: “Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh Allah maha penyayang kepadamu.” (QS. An-Nisa: 29).
Views: 8


Comment here