Surat Pembaca

L98T Makin Viral, Potret Negara Krisis Moral

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Roida Erniawati

wacana-edukasi.com– Penyimpangan seksual lesbian, gay, biseksual, transgender yang disingkat menjadi L98T kembali memikat perhatian publik. Dengan penuh percaya diri kelompok transgender ini membuat ajang kontes kecantikan Miss Queen Indonesia. Dilansir Terkini.id, Millen Cyrus terpilih menjadi Miss Queen Indonesia 2021. Miss Queen Indonesia 2021 merupakan kontes kecantikan bagi para transgender yang diselenggarakan di Bali. Terpilihnya Millen Cyrus, ia kemudian berhak ikut Miss Internasional Queen 2021 di Thailand.

Inilah potret negara demokrasi yang kian masih melindungi kaum L98T.Tampak terkesan memfasilitasi dan memberi ruang untuk mengembangkan orientasinya.Lemahnya perlindungan negara dari komunitas L98T yang semakin eksis akan menjadikan persepsi terkuaknya sistem yang buruk.Begitu pentingnya peran negara untuk mengatasi permasalahan L98T yang dapat menimbulkan konflik sosial dan beresiko penyakit seksual.

Sistem demokrasi yang liberal tidak akan mampu menyelesaikan masalah ini karena berasaskan kebebasan.Bertolak belakang dengan sistem islam yang mempunyai aturan bersumber dari sang pencipta yaitu Al- Quran.Kutipan ayat yang menjelaskan tentang kaum LGBT yang menyimpang sebagai berikut;

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ.

إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ.

“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, “Mengapa kamu melakukan perbuatan keji, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu (di dunia ini)”. “Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas”.(QS.Al-A’raf :80-81).

Saatnya menyadarkan kepada umat bahwa kaum L98T tidak boleh dibiarkan apalagi diapresiasi, jika dibiarkan maka akan menumbuhkan rasa percaya diri atas jati dirinya sebagai L98T itu tidak salah.Islam melarang perilaku yang menyimpang dan memberi sanksi sehingga membuat pelakunya jera.Mengganti sistem yang shahih adalah kebutuhan yang penting dan mendesak untuk saat ini karena masyarakat jauh dari norma agama yang menyebabkan krisis moral.

Allah SWT berfirman;

ۗاِنَّ اللّٰهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتّٰى يُغَيِّرُوْا مَا بِاَنْفُسِهِمْۗ

” Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri….”(QS. Ar Ra’du :11).

Tidak ada aturan sistem yang dapat memberikan kesejahteraan dan tidak ada pula sanksi yang membuat kejeraan untuk pelaku kedhaliman, melainkan islam.Hanya satu satunya sistem islamlah yang membawa kemaslahatan bersama dan keberkahan kepada seluruh alam.Wallahu’alam bisshawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 7

Comment here