Opini

Kritik dan Solusi Islam, terkait Bencana di Sumatera

Bagikan di media sosialmu

Oleh: Asiyah Indah Jayadi (Mahasiswa Pascasarjana IPB)

Wacana-edukasi.com, OPINI-Banjir bandang dan longsor di Sumatera pada akhir November 2025 terjadi karena gabungan antara hujan yang sangat ekstrem dan pengaruh sistem cuaca skala besar. Menurut penjelasan Muhammad Rais Abdillah dari Institut Teknologi Bandung, Sumatera Utara saat itu memang sedang berada di puncak musim hujan dengan pola curah hujan yang hampir terjadi sepanjang tahun. Pada periode kejadian hujan turun sangat lebat mencapai lebih dari 150 hingga 300 mm per hari, kondisi ini diperkuat oleh kehadiran siklon tropis senyar yang membawa suplai uap air dalam jumlah besar, serta adanya pusaran angin dan hembusan angin dingin dari utara. Kombinasi faktor-faktor ini membuat hujan tidak hanya deras tetapi juga meluas dan berlangsung terus-menerus sehingga tanah dan wilayah sekitar menjadi jenuh air dan sangat rentan terhadap bencana banjir serta longsor.

Namun, bencana ini tidak hanya soal hujan, kerusakan lingkungan ikut memperparah skala dampak di lapangan. Heri Andreas dari ITB menjelaskan bahwa perubahan tutupan lahan, seperti hutan dan Rawa yang beralih fungsi menjadi pemukiman, perkebunan, dan kawasan terbangun, membuat tanah kehilangan kemampuan menyerap air air hujan yang seharusnya meresap ke dalam tanah justru mengalir cepat ke sungai dan lereng memicu banjir bandang dan longsor.

Dampaknya sangat besar bagi masyarakat, data per pukul 17.38 wib WIB yang dirilis detik.com Senin (1/12/2025) mencatat 593 orang meninggal dunia, 468 orang hilang, sekitar 2600 orang luka-luka, 1,5 juta warga terdampak, dan 578.000 orang mengungsi. Ketika hujan ekstrim bertemu dengan lingkungan yang sudah rusak, bencana berubah menjadi krisis kemanusiaan berskala besar. Karena itu solusi ke depan tidak bisa berhenti pada pembangunan tanggul dan normalisasi Sungai, tetapi harus mencakup perlindungan hutan dan kawasan resapan, penataan ruang berbasis risiko, serta sistem peringatan dini dari BMKG yang benar-benar bisa diakses dan dipahami warga.

Ada apa dengan Sistem Penanggulangan Bencana?

Jika dilihat dalam konteks nasional, rangkaian bencana di berbagai wilayah Indonesia beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa persoalan kebencanaan tidak bisa lagi dipahami semata sebagai “musibah alam”. Data Badan Nasional penanggulangan bencana hingga November 2025 mencatat hampir 3000 kejadian bencana, sekitar 98% nya merupakan bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, dan cuaca ekstrem. Ini menandakan Indonesia berada dalam situasi darurat ekologi, dimana bencana bukan kejadian sesekali, tetapi pola yang berulang.

 

Kerusakan lingkungan yang kita lihat sekarang menurut Dr Despry adalah hasil dari kesalahan tata kelola ruang hidup yang berlangsung lama, alih fungsi lahan besar-besaran di daerah aliran sungai, hilangnya kawasan lindung dan pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan. Penelitian yang telah ada menunjukkan bahwa perubahan penggunaan lahan menyumbang kursi terbesar terhadap kerusakan lingkungan dan pemicu bencana, bahkan melampaui pengaruh hujan. Artinya hujan memang pemicu, tetapi bukan sebab utama, titik akar masalahnya ada pada cara manusia mengelola ruang.

Alih fungsi lahan juga menunjukkan adanya masalah paradigma dalam pembangunan titik lahan yang lebih sering dipandang sebagai komoditas ekonomi, ketimbang sebagai bagian dari sistem kehidupan yang punya fungsi ekologis dan sosial. Keputusan pemanfaatan ruang cenderung didorong motif keuntungan jangka pendek, sementara keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan di tempatkan di urutan belakang. Disaat yang sama sistem manajemen bencana masih didominasi pendekatan reaktif. Anggaran dan perhatian lebih banyak terserap untuk tanggap darurat dan rekonstruksi, sedangkan tahap bencana seperti pencegahan, mitigasi pemetaan risiko, dan penguatan kesiapsiagaan, mendapat porsi jauh lebih sedikit. Keterbatasan anggaran daerah, lemahnya koordinasi pusat dan daerah, serta birokrasi yang berbelit membuat upaya mitigasi di banyak tempat berjalan setengah hati.

Perspektif Islam

Dalam perspektif Islam, tata kelola ruang hidup tidak boleh dipisahkan dari prinsip amanah dan perlindungan terhadap jiwa manusia. Alam dipandang sebagai titipan dari Allah subhanahu wa ta’ala, yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Karenanya, negara wajib memastikan bahwa ruang hidup tidak dikelola berdasarkan motif keuntungan semata, melainkan harus mempertimbangkan kemaslahatan umum dan keberlanjutan ekologis.

Kepemimpinan dalam Islam menempatkan perlindungan nyawa sebagai kewajiban tertinggi bukan sebagai beban anggaran. Prinsip ini menjadi fondasi bagi sistem tata ruang dan manajemen bencana yang lebih manusiawi dan berorientasi jangka panjang. Dalam sistem Islam pengelolaan ruang hidup diatur melalui prinsip kepemilikan, individu, umum, dan negara yang masing-masing memiliki batas syar’i. Sumber daya yang menjadi kebutuhan publik seperti air, hutan, dan sungai adalah kepemilikan umum dan tidak boleh diprivatisasi titik ini mencegah eksploitasi besar-besaran yang merusak keseimbangan lingkungan. Kawasan lindung hutan resapan, atau wilayah pelindung ekologis wajib dijaga negara dan tidak boleh dialih fungsikan untuk kepentingan komersial dengan prinsip ini, kerusakan lingkungan dapat dicegah sejak hulu.

Model Manajemen Bencana 

Pada aspek manajemen bencana Islam menempatkan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh untuk melindungi rakyat dari berbagai bentuk bahaya apapun. Terdapat empat aspek yang perlu untuk diperhatikan yaitu pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, dan respon cepat saat bencana.

Aspek pertama adalah pencegahan, negara harus menjadi yang terdepan dalam memastikan tidak ada kerusakan lingkungan yang mengubah siklus hidrologi atau melemahkan daya dukung alam. Pembangunan tidak boleh dilakukan secara sembarangan tanpa mempertimbangkan risiko ekologis ini bukan hanya formalitas tetapi menjadi wajib untuk diaplikasikan. Ilmu pengetahuan menjadi solusi yang digunakan secara serius untuk memandu kebijakan.

Aspek kedua adalah mitigasi, pencegahan memang hal yang sangat utama dalam Islam negara wajib melakukan pemetaan risiko secara menyeluruh memperkuat kawasan penahan air, membangun infrastruktur yang adaptif terhadap ancaman bencana serta melestarikan ekosistem penting. Ini bukan pilihan tetapi kewajiban syar’i untuk mencegah kemudaratan.

Aspek ketiga adalah kesiapsiagaan, negara wajib memberikan edukasi kebencanaan yang seragam, sistematis, dan dapat diakses masyarakat. Mekanisme evakuasi harus jelas, perangkat peringatan ini harus efektif dan informasi harus disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami warga tidak ada lagi warga yang tidak Waspada ketika bencana datang atau tidak tahu cara melindungi diri. Aspek berikutnya adalah respon cepat saat bencana terjadi, negara harus menanggung penuh seluruh kebutuhan korban, mulai dari evakuasi, makanan, perlindungan hingga pemulihan psikologis. Setelah itu negara harus melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi secara adil dan cepat, tanpa membebani korban dengan berbagai persyaratan yang rumit.

Bagaimana dengan pendanaan? pendanaan bencana dalam Islam juga dirancang agar tidak berhenti di tengah jalan. Baitul Mal menyediakan dana khusus untuk kondisi darurat yang bersumber dari kepemilikan umum dan jalur lainnya. Jika dana tidak mencukupi barulah kemudian pilihan terakhir adalah menarik pajak sementara dari warga kaya untuk memastikan seluruh proses penanganan bencana berjalan tanpa hambatan. Hal ini menunjukkan Bagaimana Islam memanusiakan manusia dan tidak menunggu demi keselamatan umat.

Skema ini memastikan bahwa keselamatan rakyat tidak bergantung pada utang luar negeri atau logika bisnis. Dengan sistem kepemimpinan islam negara hadir sebagai pelindung umat Bukan Pelayan kapital. Tata ruang dalam manajemen bencana tidak lagi berjalan insidental sebagaimana yang terjadi saat ini tetapi menjadi bagian dari amanah besar untuk menjaga kehidupan. Hanya dengan perubahan paradigma ini siklus bencana yang terus berulang dapat diputus secara mendasar.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 66

Comment here