Oleh: Lely Nv (Aktivis Generasi Peradaban Islam)
Wacana-edukasi.com, OPINI–Bojonegoro seolah memecahkan rekor pilu. Data berbicara rumah tangga di Bojonegoro kian rapuh. Dalam kurun waktu singkat yakni hanya 10 bulan, pengadilan agama setempat mencatat 2.240 perceraian. Angka yang terbilang fantastis untuk sebuah Kabupaten sekaligus potret suram yang melanda bangsa ini. Saat grafik pernikahan menurun, sementara perderaian justru meroket.
Semakin memprihatinkan, fenomena ini tidak hanya menimpa pasutri muda yang dianggap belum matang, tetapi juga merambah ke perceraian pernikahan usia senja (grey divorce), seperti yang banyak diberitakan di media (Detik.com). Artinya, persoalan ini menghantam di semua fase pernikahan, dari rumah tangga yang baru dibina hingga rumah tangga usia senja.
Dari statistik cerai gugat, ada anggapan kemandirian finansial perempuan menjadi satu di antara pemicu retaknya rumah tangga. Namun, di balik itu tersimpan cerita pilu tentang tuntutan hidup yang memaksa para istri untuk mandiri sebab terdesak kebutuhan demi tetap bertahan hidup. Tragisnya, upaya bertahan hidup inilah yang justru kerap memicu gejolak dalam rumah tangga. Ditambah dengan godaan gaya hidup hedonis, membuat jarak menuju jurang perceraian kian terbentang.
Keluarga dalam Sekularisme
Ketika ditelusuri, pemicu perceraian memang sangat beragam, mulai adanya pertengkaran kecil yang intens, masalah ekonomi, KDRT, perselingkuhan, hingga kecanduan judi online dan terjerat pinjol (pinjaman online) (CNBC Indonesia). Namun, keragaman pemicu ini sebenarnya mengarah pada satu akar masalah fundamental yakni lemahnya pemahaman masyarakat tentang hakikat dan tujuan pernikahan.
Dalam komitmen akad pernikahan sering kali dipandang sekadar sebagai pemenuhan kebutuhan biologis, formalitas sosial, atau pencapaian materi semata. Ketika harapan-harapan duniawi ini jauh panggang dari api alias belum terpenuhi, tak jarang jalan perceraian pun ditempuh dan dianggap sebagai solusi. Seolah seperti mengganti baju yang sudah usang atau tidak disukai.
Dampak rapuhnya benteng keluarga tentu panjang. Seperti anak-anak dari rumah tangga yang bercerai rentan mengalami trauma, gangguan psikologis, hingga kesulitan bersosialisasi, dan penurunan prestasi akademik (Antara News). Pada akhirnya, lahirlah generasi yang rapuh secara emosional juga mental.
Di balik fenomena semua ini, paradigma sekuler-kapitalis telah menjadi arsitek utama kerapuhan. Keluarga dalam bayang sekularisme membentuk pemahaman individu muslim memisahkan peran agama. Mulai dari sistem pendidikan sekuler hanya menekankan pencapaian materiil dan keterampilan teknis, tetapi mengabaikan pembentukan karakter Islami, pemahaman tentang tanggung jawab, dan ketrampilan mengelola rumah tangga (household management). Hasilnya? Lahir individu rapuh secara mental dan cenderung gegabah dalam mengambil keputusan seperti pernikahan dan perceraian.
Ditambah sistem sekuler dalam interaksi sosial yang seolah menormalisasi pergaulan bebas di dunia nyata maupun maya, hingga menjadi celah ruang perselingkuhan. Media sosial kini turut menggiring opini bahwa kebahagiaan individu adalah segalanya. Alhasil ketika konflik muncul dalam rumah tangga, mentalitas “tinggalkan saja” lebih kuat daripada “perbaiki bersama”. Standar kebahagiaan diserahkan pada tren feed di media sosial.
Diperparah dengan sistem politik-ekonomi kapitalis. Sistem ini menciptakan ketimpangan sosial ekonomi yang lebar, tekanan hidup yang tinggi, yang akhirnya memaksa kedua orang tua untuk bekerja siang malam. Suami- istri yang sibuk mencari nafkah, menjadi lelah dan terkadang lalai pada kewajiban utamanya membina keluarga. Kondisi ini seringkali memicu depresi, stres, dan konflik yang berujung pada perceraian. Mau dibawa kemana masa depan bangsa dengan benteng utama yang kian rapuh?
Islam Menjadi Solusi Komperhensif
Islam menawarkan solusi dengan membangun pondasi yang kokoh dari hulu ke hilir.
Jika sistem pendidikan sekuler-kapitalisme hanya bicara soalan teknis dan tujuannya mencari kebahagiaan dari materiil. Pendidikan dalam Islam bicara mulai dari soalan dasar dan bertujuan untuk membentuk kepribadian Islami (syakhshiyah islamiyah). Individu dididik dengan akidah yang kuat, yakni mendorong pemahaman dan menyadarkan antara peran istri dan suami untuk menjalankan kewajiban sesuai tanggung jawabnya. Disadarkan dengan keimanan terhadap adanya hari akhir menjadi pengingat bahwa apa yang dilakukan ada konsekuensinya sampai akhirat.
Ketrampilan mengelola rumah tangga berdasarkan tuntunan Syariah ada dalam pendidikan Islam. Seperti jika ada perselisihan atau berbeda pendapat dikembalikan pada visi misi berumah tangga yang tujuannya mencari ridho Allah. Dengan fondasi ini, mereka siap membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, bukan sekadar mencari kebahagiaan sesaat.
Islam juga mengatur interaksi sosial dengan sangat jelas. Hubungan interaksi antara laki-laki dan perempuan non-mahram dibatasi dengan koridor yang profesional dan terjaga. Seperti dalam pendidikan, kesehatan dan muamalah. Ini mencegah perselingkuhan dan memelihara rasa cemburu (ghirah). Dalam keluarga, ikatan dibangun atas dasar ketakwaan, saling menasihati dalam kebaikan, dan kesabaran. Konflik diselesaikan dengan mekanisme yang diajarkan Quran (QS. An-Nisa: 34-35), bukan langsung dengan emosi dan cerai.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعۡضَهُمۡ عَلَىٰ بَعۡضٍ وَبِمَآ أَنفَقُواْ مِنۡ أَمۡوَٰلِهِمۡ ۚ
” (Kaum lelaki menjadi pemimpin) artinya mempunyai kekuasaan (terhadap kaum wanita) dan berkewajiban mendidik dan membimbing mereka (oleh karena Allah telah melebihkan sebagian kamu atas lainnya) yaitu kekuasaan dan sebagainya (dan juga karena mereka telah menafkahkan) atas mereka (harta mereka. Maka wanita-wanita yang saleh ialah yang taat) kepada suami mereka (lagi memelihara diri di balik belakang)),…..” Qs. An Nisa ayat 34
Dalam cakupan lebih luas, Islam memiliki seperangkat aturan melalui kebijakan ekonomi yang memastikan suami sebagai kepala keluarga dan pencari nafkah utama mampu memenuhi kebutuhan pokok keluarga (sandang, pangan, papan). Negara diwajibkan berperan membuka lapangan pekerjaan yang luas dan gaji yang layak, hingga mampu menekan angka pengangguran dan kemiskinan struktural pada kepala keluarga yang terjadi hari ini. Di samping itu, negara diwajibkan menjamin kebutuhan pendidikan, kesehatan di setiap wilayah dengan biaya terjangkau, sehingga kepala keluarga tidak dibebani dengan kebutuhan yang menjadi tanggung jawab negara. Adapun jika ada kondisi suami/kepala keluarga yang tidak mampu maka di sini peran negara yang menanggung sampai bisa memenuhi kebutuhan dasarnya.
Dari mekanisme peran negara dengan sistem Islam, potensi besar bisa meminimalisir tekanan ekonomi penyebab utama perceraian sangat mungkin diraih. Sistem ini juga menciptakan lingkungan sosial yang mendukung, di mana nilai-nilai Islami pada keluarga dapat dijaga oleh negara dan masyarakat.
Maka menjadi perhatian wajib khususnya negara, konsen dengan problem tingginya angka perceraian yang jadi alarm peringatan akan runtuhnya ketahanan keluarga. Solusi parsial dan kampanye anti-cerai saja tidak akan menyelesaikan masalah, karena akarnya adalah paradigma sekuler-kapitalis yang merusak dari segala sisi.
Dengan kembali menerapkan Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah/negara dengan sistem Islam, yang menaungi sistem pendidikan, pergaulan, dan politik-ekonomi yang Islami, bukan sesuatu yang mustahil dapat membangun kembali ketahanan keluarga. Dari keluarga yang kokohlah, akan lahir generasi unggul pemimpin peradaban.
Wallahu’alam bishowab.
Views: 17


Comment here