Oleh : Astina (Penulis Opini)
Wacana-edukasi.com, OPINI--Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, hingga tahun 2025 diperkirakan terdapat sekitar 564.000 Orang dengan HIV (ODHIV) di Indonesia. Namun hingga Maret 2025, baru sekitar 356.638 orang atau 63% yang mengetahui status kesehatannya. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 67% yang menjalani terapi antiretroviral (ARV), sementara sekitar 55% berhasil mencapai kondisi supresi virus. Artinya, hampir separuh penderita HIV di Indonesia masih berada di luar sistem pengobatan yang optimal. Di berbagai daerah, HIV masih sering dipandang sebagai penyakit yang berkaitan dengan persoalan moralitas, bukan sebagai masalah kesehatan masyarakat.
Akibatnya, banyak orang memilih tidak memeriksakan diri karena takut mendapat stigma, dikucilkan, atau bahkan kehilangan pekerjaan. Situasi tersebut menciptakan lingkaran masalah yang sulit diputus. Semakin sedikit masyarakat yang melakukan pemeriksaan, semakin besar pula peluang penyebaran HIV yang tidak terdeteksi (nusantaraabadinews.com).
Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang mengungkap tingginya kasus HIV (Human Immunodeficiency Virus) dipicu maraknya hubungan seksual sesama jenis. Khususnya pada kelompok lelaki seks lelaki (gay). Selain kelompok lelaki seks lelaki, penularan HIV juga ditemukan pada kelompok rentan lainnya. Di antaranya pasien TBC, penderita diabetes melitus, warga binaan lembaga pemasyarakatan, pekerja seksual, waria, serta ibu hamil dan anak-anak (metrotvnews.com).
Di tengah fokus pemerintah dan masyarakat terhadap persoalan stunting, tuberkulosis, serta berbagai penyakit tidak menular, ancaman HIV/AIDS di Indonesia justru terus berkembang tanpa banyak mendapat perhatian publik. Meski tidak menimbulkan kepanikan seperti pandemi Covid-19, dampak HIV terhadap kesehatan masyarakat, produktivitas tenaga kerja, hingga keberhasilan bonus demografi nasional dinilai sangat serius (metrotvnews.com).
Pada akhirnya, keberhasilan pengendalian HIV tidak diukur dari besarnya anggaran yang dikeluarkan atau banyaknya pasien yang dirawat. Indikator utama keberhasilan adalah menurunnya jumlah infeksi baru setiap tahun. Indonesia sesungguhnya telah memiliki tenaga kesehatan, ketersediaan obat, serta pengetahuan ilmiah yang memadai untuk mengendalikan epidemi HIV.
Tantangan terbesar justru terletak pada keberanian seluruh pihak untuk mengakui bahwa HIV bukan lagi persoalan kelompok tertentu. Banyak masyarakat yang memiliki kemungkinan untuk tertular HIV seperti pekerja seks, dan LGBT. Tetapi, mereka tidak memiliki kesadaran untuk melakukan pemeriksaan, selain itu mereka juga takut jika hasilnya positif mereka akan dikucilkan.
Kasus HIV/AIDS di Indonesia bukan hal baru, tetapi tiap tahunnya terus meningkat. Beberapa tindak pencegahan sudah dilakukan oleh pemerintah tetapi belum membuahkan hasil yang signifikan. Sehingga untuk menekan kasus HIV agar bisa diturunkan harus ada solusi tuntas sampai ke akar permasalahannya.
Sistem kapitalisme sekuler yang diterapkan di Indonesia membuat masyarakat jauh dari agama. Sehingga semua permasalahan tidak diberikan solusi yang tepat dan tuntas. Dalam sistem kapitalisme lingkungan yang dibentuk sangat tidak mendukung masyarakat untuk bertakwa kepada Allah SWT. Sehingga saat ini banyak remaja yang terdampak pergaulan bebas, narkoba, judi online dan pinjaman online.
Dalam pandangan islam negara wajib menjamin kemaslahatan hidup rakyatnya. HIV/AIDS adalah penyakit yang disebabkan oleh penyakit sosial masyarakatnya. Perilaku seks sesama jenis maupun lawan jenis tanpa ikatan pernikahan adalah suatu hal yang haram dan dibenci oleh Allah SWT. Kemurkaan Allah saat ini sedang ditunjukkan dalam bentuk penyakit sehingga kasus AIDS meningkat daripada tahun sebelumnya.
Fakta yang terjadi di masyarakat dibutakan atas nama hak sasi manusia (HAM). Seolah-olah laki-laki dapat menyukai laki-laki lainya, hal itu karena mereka merasa negara ini demokrasi, mereka bisa memilih jalan hidupnya masing-masing. Terjadinya hubungan sesama jenis bukan hanya terjadi pada saat ini, tapi pernah juga terjadi pada kaum nabi luth yang melakukan hubungan sesama jenis dan tentunya hal ini sangat dilaknat oleh Allah SWT.
Negara wajib menerapkan sistem pergaulan Islam agar melindungi masyarakat dari segala penyakit sosial, tidak membiarkan apalagi memfasilitasi. Kasus HIV dapat tertular melalui hubungan seks, berbagi jarum suntik, transfusi darah, dan penularan dari ibu ke anak saat kehamilan atau persalinan. Kesadaran individu dan masyarakat sangat penting dalam pencegahan kasus HIV. Perlu adanya penanaman akidah yang kuat dalam individu, keluarga dan masyarakat.
Dalam Islam, negara memiliki peran sebagai pengurus (ri’ayah) dan pelayan urusan rakyat serta penjaga penerapan hukum. Dasarnya antara lain hadis Nabi Muhammad SAW “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)”.
Negara akan memberikan solusi dalam bentuk pencegahan, mulai dari pembinaan individu, keluarga dan masyarakat dengan menanamkan pemahaman islam secara mendalam dan mengakar serta tidak hanya berfokus dalam proses deteksi, pemulihan dan pengobatan saja. Negara sangat berperan penting dalam pencegahan kasus HIV/ AIDS.
Penanganan kasus HIV harus diatur dengan aturan yang tegas dan mengakar yaitu harus diatur dengan sistem Islam. Pada saat aturan Allah SWT diterapkan maka persoalan-persoalan umat yang terjadi saat ini akan ditemukan akar masalahnya dan akan segera ditindaklanjuti sampai ke akarnya, dengan berpedoman pada Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Views: 12


Comment here