Surat Pembaca

Kecaman Terhadap Pembakar Al-Qur’an, Cukupkah?

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Lagi, pembakaran terhadap Al-Qur’an terjadi di Swedia. Setelah rangkaian pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan politikus sayap kanan, Eromus Paludan, kini pembakaran Al-Qur’an terjadi saat perayaan Idul Adha di Swedia oleh pria asal Irak yang pindah ke Swedia bernama Salwan Momika. Aksi tersebut kemudian menuai kecaman di berbagai pihak termasuk di Indonesia. Kementerian luar negeri Indonesia dalam cuitannya “Mengecam aksi profokatif” dan menyatakan tindakan ini sangat mencederai perasaan umat muslim dan tidak bisa dibenarkan. Sementara itu, kecaman berupa disampaikan oleh MUI melalui keterangan Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan kerja sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim. Beliau mengatakan umat Islam yang seharusnya dilindungi oleh pemerintah dan oleh siapapun (BBC.com 30/6/2023).

Al-Qur’an adalah petunjuk bagi kehidupan manusia. Allah berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 185:
شَهۡرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِيٓ أُنزِلَ فِيهِ ٱلۡقُرۡءَانُ هُدٗى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَٰتٖ مِّنَ ٱلۡهُدَىٰ وَٱلۡفُرۡقَانِۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ ٱلشَّهۡرَ فَلۡيَصُمۡهُۖ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوۡ عَلَىٰ سَفَرٖ فَعِدَّةٞ مِّنۡ أَيَّامٍ أُخَرَۗ يُرِيدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلۡيُسۡرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ ٱلۡعُسۡرَ وَلِتُكۡمِلُواْ ٱلۡعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُواْ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمۡ وَلَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ
Artinya: “(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur” (QS. Al-Baqarah : 185)
Sehingga keberadaan Al-Qur’an adalah menuntun manusia agar selalu taat pada semua perintah dan menjauhi larangan-Nya.

Al-Qur’an pun bisa diibaratkan sebagai google maps bagi pengendara mobil maupun motor. Sehingga dengan keberadaan google maps dapat memdahkan pengendara untuk sampai ke tempat tujuan.

Akan tetapi sangat disayangkan, Al-Qur’an yang menjadi petunjuk manusia malah dinista dengan aksi pembakaran Al-Qur’an oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Hal ini terjadi tentu tidak lepas dari buah penerapan sistem kapitalisme. Ya, sistem kapitalisme yang telah melahirkan kebebasan berekspresi menjadikan manusia bebas berekspresi semaunya meski melanggar hukum syarak.

Di sisi lain, sebagai negara yang mayoritas penduduknya muslim, namun pemimpin negara ini hanya bisa mengecam tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh Salwan Momika, Sehingga menjadi pertanyaan apakah cukup kecaman yang dilakukan pemerintah saat ini?

Tentu tidak. Oleh karena itu, harus ada upaya untuk menghentikan aksi pembakaran Al-Qur’an yang terus-menerus terjadi. Yakni, dengan menerapkan sistem Islam dalam kehidupan.

Ketika sistem Islam atau Khilafah tegak telah berhasil menjaga agama ini dari setiap penghinaan. Pada masa kekhalifahan Abu Bakar As-Shiddiq ra. telah berhasil memerangi Nabi palsu. Begitu juga khalifah Al-Mu’tasim Billah yang mengirim pasukan untuk melindungi seorang budak wanita yang dilecehkan serta khalifah Sultan Hamid mengancam theater yang telah menghina Nabi Muhammad Saw.
Sistem Islam juga akan memberlakukan sanksi tegas kepada para penghina Islam termasuk pelaku pembakar Al-Qur’an baik pelaku tersebut muslim maupun nonmuslim, maka negara akan menerapkan hukuman mati bagi pelakunya.

Adapun para ulama sepakat bahwa barang siapa yang menghina Al-Qur’an atau menghina sesuatu dari Al-Qur’an atau mushaf atau melemparkannya ke tempat kotoran atau mendustakan suatu hukum atau berita yang dibawa Al-Qur’an atau menapikkan sesuatu yang telah ditetapkan Al-Qur’an, atau menetapkan sesuatu yang telah ditetapkan oleh Al-Qur’an, atau meragukan sesuatu dan yang demikian itu, sedang dia mengetahuinya maka dia telah kafir (Imam Nawawi, Al-Majmu’ Juz 11 halaman 170).

Sungguh kecaman saja tidak cukup untuk membuat jera pelaku pembakar Al-Qur’an. Akan tetapi, sistem yang diterapkan oleh sistem Islamlah yang mampu membuat jera pelaku pembakar AL-Qur’an.

Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama berjuang untuk mewujudkan kembali sistem Islam dalam kancah kehidupan. Dengan penerapan sistem Islam, niscaya tidak akan lagi bermunculan para pembakar Al-Qur’an. Wallahu’alam Bisshowab.

Sri Retno Ningrum
(Pati-Jawa Tengah)

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 8

Comment here