Oleh: Nurhy Niha
Wacana-edukasi.com, OPINI–Pemerintah lagi-lagi memilih jam sinderella ketika sebagian besar rakyat sedang terlelap untuk mengetuk palu kebijakan menaikkan harga Pertamax. Keputusan tengah malam ini memaksa masyarakat terbangun dalam realitas baru yang mencekik hingga nasib mereka tak ubahnya seperti Upik Abu. Lonjakan harga tersebut menjadi pemicu efek domino yang siap menghancurkan daya beli masyarakat secara luas. Kondisi ini akhirnya memicu kekhawatiran terjadinya migrasi massal dari konsumen Pertamax ke BBM bersubsidi yaitu Pertalite. Pilihan rasional tersebut justru menyimpan bom waktu yang diprediksi akan menguras kuota subsidi lebih cepat dan memicu kelangkaan di berbagai SPBU.
Dilansir dari BBC.com (10/06/2026), Pertamina resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, serta Pertamax Green 95 dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter guna menyesuaikan dengan pergerakan harga minyak mentah dunia. Meskipun demikian, pemerintah memastikan bahwa harga BBM bersubsidi seperti Pertalite (tetap Rp10.000 per liter) dan Solar (tetap Rp6.800 per liter) tidak mengalami perubahan untuk menjaga daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah.
Sayangnya, kepastian normatif tersebut tidak cukup kuat meninabobokan gejolak di masyarakat. Sebagian masyarakat yang terpaksa bertahan menggunakan BBM oktan rendah demi menghemat biaya kini harus menghadapi risiko penurunan performa hingga kerusakan jangka panjang pada mesin kendaraan mereka. Rakyat dihadapkan pada pilihan buah simalakama: miskin hari ini karena beli BBM mahal, atau bangkrut esok hari karena biaya servis kendaraan. Tanpa pengawasan ketat, kebijakan ini hanya akan memicu kelangkaan dan antrean mengular, membuat rakyat kembali dipaksa menjadi Upik Abu di negeri sendiri.
Komersialisasi Energi dalam Sistem Kapitalisme
Kenaikan harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax merupakan dampak nyata dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang menggeser peran negara dari pengurus rakyat menjadi regulator bisnis. Ketika hajat hidup publik diperlakukan sebagai barang dagangan demi memburu margin untung, negara perlahan melepas tanggung jawabnya dalam menjamin pemenuhan kebutuhan dasar. Kebijakan ini memaksa masyarakat berhadapan langsung dengan korporasi dalam skema transaksi yang liberal, di mana akses terhadap bahan bakar ditentukan oleh tebal tipisnya dompet, bukan lagi berdasarkan hak mereka sebagai warga negara.
Kondisi tersebut diperparah oleh kebijakan liberalisasi harga domestik yang mengekor mekanisme pasar global. Berdasarkan regulasi seperti Kepmen ESDM, harga eceran Pertamax di dalam negeri dipaksa terus bergejolak. Kebijakan ini membuat harga domestik harus selalu menyesuaikan diri dengan fluktuasi harga minyak mentah dunia dan pelemahan kurs rupiah.
Di pasar internasional, harga minyak mentah dunia jenis Brent dan WTI terus merangkak naik tajam menembus kisaran 85 hingga 90 dolar AS per barel. Lonjakan ini dipicu oleh kombinasi ketegangan geopolitik global, hambatan rantai pasok, serta pemangkasan produksi. Sayangnya, dinamika tersebut langsung ditransmisikan secara instan menjadi beban ekonomi domestik. Akibatnya, stabilitas ekonomi dalam negeri menjadi sangat rapuh karena harga energi nasional disandarkan pada variabel luar negeri yang di luar kendali pemerintah.
Kerapuhan ini makin menjadi-jadi lantaran Indonesia mengalami masalah struktural yang sangat serius pada sektor hulu, yakni ketergantungan impor yang sangat tinggi. Data menunjukkan bahwa Indonesia harus mengimpor sebagian besar kebutuhan minyak mentah dan bahan baku bahan bakar setiap tahun akibat minimnya pembangunan infrastruktur kilang domestik selama beberapa dekade terakhir. Biaya perolehan impor yang membengkak akibat tingginya harga minyak dunia tersebut otomatis langsung dibebankan kepada konsumen akhir melalui penyesuaian harga Pertamax secara berkala.
Ketika harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax ini melonjak drastis, efek domino yang ditimbulkannya langsung memukul sektor riil secara menyeluruh. Biaya operasional sektor UMKM membengkak, tarif transportasi logistik merangkak naik, dan pada akhirnya memicu inflasi harga barang-barang pokok secara keseluruhan di pasar. Bagi masyarakat kelas menengah ke bawah, situasi pelik ini bak peribahasa sudah jatuh tertimpa tangga; di tengah pendapatan yang stagnan dan lapangan kerja yang sulit, mereka harus menanggung beban biaya hidup harian yang kian mencekik.
Solusi Sistemik Berbasis Syariat Islam dan Kemandirian Mutlak
Islam menawarkan solusi sistemik untuk memutus efek domino ini dengan merombak total tata kelola energi dan mengembalikan status sumber daya alam (SDA) sebagai kepemilikan umum. Dalam pandangan sistem Islam, negara dilarang keras mengomersialkan, menywastakan, atau menyerahkan ladang minyak kepada korporasi swasta dan asing demi meraup keuntungan dari rakyat. Kebijakan kepemilikan ini bersandar kuat pada dalil sabda Rasulullah:
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.” (HR Ahmad dan Abu Dawud).
Bahan bakar seperti Pertamax adalah representasi modern dari komponen api atau sumber energi yang menjadi hak bersama, sehingga seluruh mata rantai pengelolaannya wajib dikuasai penuh oleh negara secara mandiri.
Dalam pendistribusiannya, negara akan menghapus sekat tarif yang memisahkan masyarakat melalui pembedaan kelas subsidi dan nonsubsidi. Hasil olahan kilang minyak harus disalurkan kepada seluruh warga negara tanpa pandang bulu dengan harga semurah mungkin hanya dihitung berdasarkan biaya produksi dan distribusi riil atau bahkan digratiskan jika kas Baitul Mal sedang melimpah. Paradigma inilah yang menempatkan penguasa pada fungsi sejatinya sebagai pelayan publik, bukan pedagang yang mencari untung dari rakyat sendiri. Kewajiban pengurusan yang totalitas ini ditegaskan dalam hadis riwayat Al-Bukhari:
“Imam (pemimpin/negara) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.”
Kunci utama solusi ini adalah kemandirian penuh negara tanpa tekanan politik maupun dikte ekonomi global. Negara berdaulat menetapkan harga BBM berdasarkan biaya produksi domestik riil, bukan mengekor indeks pasar asing atau fluktuasi minyak dunia yang sarat spekulasi. Dengan memutus ketergantungan pada IMF dan Bank Dunia, nasionalisasi total atas ladang minyak yang dikuasai asing dapat dilakukan secara bebas. Seluruh sumber daya tersebut kemudian dikelola mandiri dari hulu ke hilir demi kemaslahatan rakyat.
Kemandirian tersebut akan makin kokoh melalui penerapan sistem keuangan berbasis emas dan perak (Dinar dan Dirham). Penggunaan mata uang bernilai intrinsik ini membuat negara kebal dari inflasi akibat pelemahan nilai tukar terhadap dolar AS saat harga komoditas global melonjak. Alhasil, harga minyak dan bahan bakar domestik akan stabil dalam jangka panjang karena terbebas dari permainan spekulan Barat maupun kebijakan bank sentral global. Melalui kombinasi ketegasan syariat, kemandirian fiskal, dan kedaulatan moneter inilah, energi dapat dikembalikan fungsinya sebagai pelayan masyarakat yang murah, stabil, dan membawa berkah.
Views: 22


Comment here