Surat Pembaca

Isu Terorisme Mencuat Kembali, BNPT Bikin Gaduh?

blank
Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.com — Isu terorisme kembali mencuat ke permukaan setelah beberapa saat tenggelam. Sebelumnya Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irfan Indris membeberkan strategi baru penyebaran paham radikal adalah dengan menyusup ke partai Islam, lembaga, dan ormas. Bahkan, Irfan juga mengatakan bahwa hal pertama yang dilakukan teroris yaitu menguasai terlebih dahulu lembaga secara formal (kupang.tribunnews.com, 18/02/2022).

Terkait hal ini, Sekjen MUI Arminsyah Tambunan menyesalkan pernyataan tersebut karena akan membuat gaduh masyarakat. Menurut pandangannya, seharusnya BNPT melakukan upaya pencegahan sebelum muncul pihak yang menyusup ke parpol atau ormas, sehingga tidak perlu ada penangkapan (news.detik.com, 20/02/2022).

Kita ketahui bahwa istilah terorisme mengacu pada tindakan kekerasan yang menimbulkan ketakutan. Artinya, segala hal yang dilakukan siapa pun yang menebar teror maka itu disebut dengan terorisme. Namun sayangnya, terorisme seringkali dilekatkan pada umat Islam. Bahkan, ada yang menggambarkan teroris sebagai muslim yang taat dengan pakaian yang serba tertutup dan celana cingkrang.

Melekatnya isu terorisme dengan Islam secara tidak langsung melahirkan Islamofobia. Hal inilah yang akan membuat kaum muslim enggan belajar Islam secara mendalam dan menyeluruh, sehingga tak bisa dimungkiri umat semakin jauh dari agamanya. Jika sudah demikian, bagaimana umat Islam bisa bangkit?

Sejarah mencatat, seruan melawan terorisme lahir pasca peristiwa peledakan gedung WTC di Amerika Serikat pada 2001. Setelah itu, AS menginvasi negeri-negeri muslim dengan alasan melawan terorisme. Tentunya, aksi ini memakan korban yang tak sedikit. Sedangkan di negeri ini, isu terorisme menemui momentumnya setelah peristiwa bom Bali. Dari hasil pemeriksaan, pelakunya adalah muslim.

Padahal dalam Islam perbuatan teror, menganiaya sangatlah dilarang. Apalagi, aksi pembunuhan, pengeboman manusia tak bersalah jelas hukumnya haram. Sebagaimana firman Allah Swt. dalam QS. Al-Maidah ayat 32 yang berbunyi “… Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. ..“.

Jika kita konsisten terhadap arti istilah terorisme yaitu kekerasan, sebenarnya banyak pelaku per individu maupun kelompok selain Islam yang melancarkan aksi teror. Maka dari itu, seharusnya kaum muslim berhati-hati dalam menerima berbagai istilah yang disandarkan kepada umat Islam.

Siti Riyani Novrianti — Cianjur

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 9

Comment here