Opini

Islam, Solusi Sindikan Penjualan Bayi

Bagikan di media sosialmu

Oleh: Khodijah Ummu Hannan

Wacana-edukasi.com, OPINI–Sindikat penjualan bayi lintas negara kembali mengejutkan publik. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, telah mengungkap sindikat jual beli bayi, mereka berhasil menjual sebanyak 24 bayi tak berdosa ke Singapura. Harga untuk setiap bayi berkisar 11-16 juta rupiah. Bahkan beberapa sudah dipesan sejak dalam kandungan, dan seluruh biaya persalinan ditanggung pembeli (berita satum.com, 15/7/2025).

Mengejutkannya lagi, ditemukan keterlibatan oknum pegawai Dukcapil dalam sindikasi perdagangan bayi yang terjadi di Bandung. Anggota Komisi II DPRI, Muhammad Khozin, menuturkan bahwa ini bukan kasus pertama. Sebelumnya sudah pernah terjadi pemalsuan berbagai dokumen penting, mulai dari Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, KTP, bahkan sampai paspor. Masih menurut Khozin, ini adalah pelanggaran serius terhadap UU, dan Kemendagri diminta untuk responsif melakukan audit internal menyeluruh terhadap layanan kependudukan (mediaindonesia.com, 18/7/2025).

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) pun turut turun tangan. Dalam siaran pers resmi (18 Juli 2025), KemenPPPA menyatakan sedang mengawal proses hukum atas kasus ini, karena diduga kuat sebagai bentuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Jengah rasanya, dengan terlalu seringnya mendengar pernyataan seperti itu, namun sampai saat ini persoalan serupa terus berulang.

Akar Permasalahan

Sungguh memilukan, bagaimana seorang ibu sampai hati menjual sang buah hati? Apakah karena desakan hidup telah membungkam nuraninya? Ini bukan sekadar kesalahan individu, ini cerminan gagalnya sistem yang tidak hadir, di saat paling dibutuhkan. Menurut Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani, Ia menilai, kasus ini jadi bukti nyata bahwa perlindungan terhadap ibu dan anak masih lemah, dan kelemahan itu dimanfaatkan oleh jaringan perdagangan manusia.

Di balik praktik keji ini, ada persoalan besar yang selama ini diabaikan. Di antaranya kemiskinan yang membelenggu, kurangnya pengetahuan tentang kesehatan reproduksi, minimnya perlindungan untuk ibu hamil di luar nikah, dan hukum yang longgar. Faktor itulah yang membuat para korban mudah dimanfaatkan para pelaku sindikat TPPO.

Kemiskinan yang terjadi saat ini bukan hanya karena malas untuk berusaha. Lebih dari itu adalah buah kegagalan sistem ekonomi kapitalistik yang menindas, yang berpangkal dari sistem kapitalis sekuler yang dianut oleh negeri ini. Sistem yang hanya peduli pada pertumbuhan angka, bukan pada nasib manusia di baliknya. Di sinilah masalah utamanya, saat negara dibangun di atas fondasi sekuler dan kapitalistik, kemanusiaan perlahan mati. Semua diukur dengan uang, termasuk anak manusia.

Semua ini menunjukkan lemah dan abainya peran negara dalam memberikan kesejahteraan, perlindungan terhadap rakyatnya dan lemahnya sistem sanksi bagi pelaku tindak pidana TPPO. Sehingga gayung bersambut, ketika kemiskinan menimpa, iman tidak kuat, sindikat penjualan bayi mendekat kepada para ibu dengan iming-iming rupiah. Diperparah dengan dipermudah birokrasi karena aparat yang bermain api. Alhasil kejahatanpun tak terelakkan.

Islam Memberi Solusi

Potret buram penerapan sistem kapitalisme terus menorehkan luka kemanusiaan. Maka sudah saatnya kita berpaling pada sistem yang memuliakan dan mensejahterakan rakyatnya. Yaitu, sistem Islam yang lahir dari sang pencipta, Allah Rabbul Izzati.

Islam memandang TPPO sebagai perbuatan keji dan haram untuk dilakukan. Manusia/ bayi bukanlah aset untuk diperjualbelikan, namun amanah yang harus dijaga dan dilindungi. Rasulullah bersabda “Tiga golongan yang aku akan menjadi musuh mereka pada hari kiamat… (salah satunya) Orang yang menjual orang yang merdeka lalu memakan hasilnya” (HR. Bukhari, no. 2227).

Islam memerhatikan dan memuliakan manusia sejak dari nasabnya. Anak dalam kandungan tidak boleh diaborsi, tetapi harus diberikan nutrisi terbaik. Orang tuanya pun mulai memperkenalkan Allah terhadap sang buah hati semenjak dalam rahim ibunya.

Penerapan sistem ekonomi Islam, memberi jaminan atas kebutuhan pokok setiap individu rakyat, sehingga tidak akan ada ibu yang tega menjual bayinya dengan alasan kemiskinan. Ibu akan bahagia dan fokus terhadap pengasuhan anaknya. Kita bisa melihat kegemilangan sistem ekonomi Islam pada masa kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz. Pada saat itu tidak ada negara Islam yang mengalami kemakmuran, sehingga tidak ditemukan orang yang berhak menerima zakat.

Islam juga memiliki sistem pendidikan terbaik yaitu sistem pendidikan berbasis aqidah Islam. Sistem ini terbukti telah melahirkan anak didik yang memiliki kepribadian Islam. Mereka akan memiliki ketakwaan kepada Allah yang kuat dan kemampuan lainnya untuk menunjang penghidupannya. Selain itu, Islam juga memiliki sistem sanksi yang kuat, sehingga ketika ditemukan kemaksiatan maka sanksi akan ditegakkan dengan tegas dan memberi efek jera.

Sudah saatnya kita kembali kepada hukum Allah, pagar keberkahan kita gapai. Seperti firman Allah Swt. “Seandainya saja penduduk suatu negeri benar-benar beriman dan menjaga diri dari perbuatan maksiat, niscaya Kami akan bukakan untuk mereka berbagai keberkahan dari langit dan bumi. Namun karena mereka justru mendustakan (kebenaran), maka Kami timpakan hukuman kepada mereka akibat apa yang telah mereka perbuat” (Al-Araf: 96).

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 11

Comment here