Surat Pembaca

Islam, Solusi Perundungan

Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA–Sebuah video berdurasi 19 detik viral di media sosial memperlihatkan aksi perundungan terhadap seorang pelajar berseragam Pramuka di SMK Negeri 2 Pangkep, Sulawesi Selatan. Dalam video tersebut, korban berinisial MA (16) terlihat diserangi pukulan oleh pelaku berinisial F (16) di jalan raya depan sekolah, dan disaksikan beberapa siswa lain, mereka malah merekam aksi tersebut menggunakan telpon genggam mereka. Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Muhammad Saleh menyebutkan peristiwa itu disebabkan senggolan bahu di dalam sekolah (Beritasatu.com 04/08/2025).

Angka perundungan (bullying) di dunia pendidikan Indonesia masih sangat tinggi, dengan tren yang terus meningkat. Data dari JPPI (Jaringan Pemantauan Pendidikan Indonesia) menunjukkan lonjakan kasus pada tahun 2024, dengan 573 kasus kekerasan dilaporkan. Ini menunjukkan peningkatan lebih dari 100% dibandingkan tahun 2023. Kasus perundungan juga mencuri perhatian utama oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dengan banyak laporan yang masuk terkait kekerasan di lingkungan sekolah. Berdasarkan data, Indonesia menempati posisi kelima dari 78 negara dengan kasus bullying tertinggi.

Jika dilihat dari aturan yang tidak konsisten maka mustahil perundungan bisa diberhentikan secara tuntas. Jika masalah dilihat dari permukaan saja, maka kasus perundungan tak akan bisa diakhiri. Karena itu, kita harus melihat masalah ini dari akar dan secara menyeluruh.

Jika kita telisik, sumber masalah sebenarnya ada pada sistem sekularisme liberalisme yang diadopsikan oleh negara. Sekularisme telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang jauh panggang dari api. Termasuk dalam menetapkan sanksi, masih belum menimbulkan efek jera. Selama ini, aturan dibuat penuh kelonggaran sehingga mudah untuk dilanggar. Aturan yang kurang tegas menyebabkan generasi abai terhadap hukum dan tidak takut terhadap sanksi. Walhasil, generasi semakin anarkis. Dari usia SD sampai kuliah sudah akrab dengan kekerasan, bahkan hingga ke taraf menghilang nyawa teman.

Karena itu, untuk menyelesaikan bullying secara tuntas membutuhkan peran serta semua pihak dan juga solusi komprehensif. Ada tiga cara yang harus bersinergi dalam menyelesaikan perundungan. Tiga cara ini akan efektif jika berlandaskan pada ideologi yang benar, yaitu Islam.

Pertama, menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Porsi Islam dalam pendidikan harus banyak dan berpengaruh, bukan sebagai pelengkap materi ajar saja.

Kedua, kontrol dan pengawasan masyarakat dengan kewajiban beramar makruf nahi mungkar. Jika peran masyarakat berfungsi optimal, setiap kemaksiatan tidak akan ditoleransi atau dimaklumi oleh masyarakat terbiasa peduli dan saling menasehati.

Ketiga, fungsi negara sebagai penjaga dan pelindung generasi dari berbagai kerusakan wajib menyeluruh. Negara melarang segala hal yang merusak dan memberlakukan sanksi berdasarkan syariat Islam.

Sanksi yang diberikan yakni hukum kisas, dimana orang-orang yang melukai, akan kehilangan yang sama dengan orang yang dilukai sebagaimana Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) kisas berkenaan dengan orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, perempuan dengan perempuan. Tetapi barang siapa memperoleh maaf dari saudaranya, hendaklah dia mengikutinya dengan baik, dan membayar diat (tebusan) kepadanya dengan baik (pula). Yang demikian itu adalah keringanan dan rahmat dari Tuhanmu. Barang siapa melampaui batas setelah itu, maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih.” (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 178)

Karena itulah, kita meyakini hanya negara bersistem Islamlah yang mampu memberikan solusi komprehensif untuk memberantas bullying secara tuntas. Islam mempunyai segunung aturan yang wajib dijalankan oleh umat. Tentunya aturan yang diadopsi ini berasal dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, bukan sekuler liberalisme. Sebab, sistem sekuler hanya menelurkan generasi minim visi dan misi yang hanya mampu menghasilkan masalah bagi masyarakat. Wallahua’lambishawab!

Eva Ariska Mansur
Aceh Barat Daya, Aceh

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 9

Comment here