Oleh : Dite Umma Gaza (Pegiat Dakwah)
Wacana-edukasi.com, OPINI--Diberitakan oleh Beritasatu.com (15/07/2025), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkap kasus perdagangan bayi lintas negara yang melibatkan sindikat jual beli bayi ke Singapura. Kasus ini masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dari hasil penyelidikan, sebanyak 24 bayi asal Jawa Barat telah dijual dengan harga antara Rp 11 juta hingga Rp 16 juta, tergantung kondisi dan permintaan. Bayi-bayi ini sebagian besar berusia dua hingga tiga bulan, dan beberapa di antaranya bahkan sudah “dipesan” sejak dalam kandungan, dengan biaya persalinan ditanggung oleh pembeli.
Menurut Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, modus operasi para pelaku sangat terencana. Dalam pengembangan kasus, polisi berhasil menyelamatkan lima bayi di Pontianak yang akan dikirim ke Singapura lengkap dengan dokumen palsu, serta satu bayi lainnya yang ditemukan di Tangerang. Seluruh bayi kini dalam perlindungan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Polda Jabar menyatakan akan bekerja sama dengan Interpol untuk menelusuri jejak bayi-bayi yang diduga telah berhasil masuk ke Singapura. Langkah ini dilakukan guna proses identifikasi dan upaya hukum terhadap jaringan internasional yang terlibat dalam praktik ilegal ini. Polisi juga terus mendalami keterangan para tersangka untuk membongkar jaringan perdagangan bayi ini secara menyeluruh.
Eksploitasi Terencana Buah Kapitalisme
Sindikat penjualan bayi lintas negara yang diduga kuat merupakan bagian dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tidak dapat dipisahkan dari konteks kegagalan sistemik dalam tata kelola ekonomi dan politik Indonesia. Sistem ekonomi kapitalisme yang berorientasi pada pertumbuhan angka dan keuntungan segelintir elit telah menciptakan jurang kesenjangan sosial yang dalam, membiarkan jutaan rakyat hidup dalam kemiskinan struktural.
Dalam sistem ini, perempuan dari kelas bawah menjadi kelompok yang paling rentan, terlebih saat mereka menghadapi kehamilan tanpa perlindungan sosial yang memadai. Kemiskinan bukan sekadar kondisi individu, melainkan hasil kebijakan ekonomi yang tidak adil, yang mengabaikan pemerataan kesejahteraan dan perlindungan kelompok rentan.
Ketika perempuan miskin tidak punya akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan reproduksi, atau jaminan sosial, mereka terjebak dalam situasi yang memaksa mereka menyerahkan bayinya kepada jaringan ilegal, seolah tak punya pilihan lain.
Bayi yang sudah dipesan sejak dalam kandungan dengan seluruh biaya persalinan ditanggung oleh pembeli menunjukkan bahwa eksploitasi ini bukan kebetulan, melainkan bagian dari skema kejahatan yang terstruktur. Ini bukan sekadar transaksi ilegal, melainkan bentuk dehumanisasi yang sistematis, di mana janin diperlakukan layaknya komoditas yang dapat dimiliki dan diperdagangkan.
Perempuan hamil dalam posisi ini sering tidak mempunyai pilihan lain, baik karena tekanan ekonomi, ketidaktahuan hukum, maupun bujuk rayu sindikat. Eksploitasi ini dimulai sejak tahap paling awal kehidupan manusia, sejak dalam rahim dan mengindikasikan bahwa pelaku memiliki perencanaan matang, termasuk pemilihan calon ibu, pembiayaan medis, hingga jalur distribusi bayi pascakelahiran.
Dalam banyak kasus, ini juga mencerminkan kegagalan sistem perlindungan sosial yang seharusnya menjaga martabat perempuan dan anak-anak dari praktik tak berperikemanusiaan seperti ini. Sistem politik demokrasi liberal yang merupakan saudara kandung dari kapitalime yang dijalankan saat ini gagal memberi perlindungan nyata terhadap warga negara, khususnya anak-anak dan perempuan. Demokrasi yang hanya dijalankan sebagai prosedur lima tahunan telah kehilangan ruhnya dalam membela kepentingan rakyat.
Absennya Negara
Alih-alih menjadi alat kedaulatan rakyat, demokrasi kerap menjadi kendaraan para elit untuk melanggengkan kekuasaan dan memperkuat jaringan oligarki. Negara gagal hadir secara substantif dalam menjamin keadilan sosial, menyediakan lapangan kerja layak, atau membangun sistem perlindungan keluarga yang kuat.
Di tengah absennya negara, jaringan kejahatan justru tumbuh subur dan mampu menjalankan operasi besar lintas negara, bahkan dengan dokumen palsu. Fenomena ini seharusnya menyadarkan kita semua, bahwa persoalan perdagangan bayi bukan sekadar kasus kriminal, tetapi gejala dari kerusakan sistemik yang menuntut solusi radikal dan menyeluruh yakni dengan merombak arah pembangunan dan tata kelola negara yang lebih berpihak pada manusia dan nilai-nilai kemanusiaan.
Penjagaan Islam Yang Terbaik
Dalam pandangan Islam, perempuan tidak dibebani sebagai pencari nafkah utama. Perannya dijaga dan dimuliakan, karena ia adalah pendidik pertama dan utama bagi generasi umat. Tugas mendidik anak adalah tanggung jawab yang amat luhur.
Ibu berperan sebagai madrasah pertama dalam kehidupan anak-anaknya.
Sistem kapitalisme yang menempatkan uang sebagai tolok ukur kehidupan telah memaksa banyak perempuan keluar dari peran pokoknya sebagai pendidik generasi.
Beban ekonomi yang menghimpit membuat kaum ibu harus terjun ke dunia kerja demi membantu mencukupi kebutuhan keluarga, meski hal itu mengorbankan perhatian terhadap anak dan kestabilan keluarga.
Dalam Islam, negara bertanggung jawab penuh menciptakan kondisi sosial dan ekonomi yang memungkinkan perempuan menjalankan peran utamanya tanpa tekanan. Negara harus menanggulangi kemiskinan dan menjamin kebutuhan pokok rakyat, sehingga para ibu dapat fokus mengasuh dan mendidik anak-anak mereka dengan tenang.
Dalam sistem Khilafah, jaminan kesejahteraan diberikan secara menyeluruh melalui kebijakan yang adil dan berpihak kepada rakyat. Negara tidak hanya memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga menciptakan lingkungan yang membina ketakwaan, termasuk mendidik para orang tua agar memahami tanggung jawab spiritual dan sosial mereka terhadap anak-anak.
Islam memandang anak sebagai amanah, bukan beban, dan hak mereka dipenuhi dengan pengasuhan berbasis akidah, pendidikan berkualitas, tempat tinggal yang layak, serta perhatian terhadap kesehatan dan perkembangan fisik dan mental mereka.
Melindungi generasi berarti mengantarkan mereka mencapai tujuan penciptaannya, yaitu menjadi hamba Allah, generasi terbaik (khairu ummah), dan pemimpin orang-orang bertakwa. Karakter mulia ini tidak muncul secara instan, melainkan memerlukan sistem dan upaya serius.
Negara Khilafah memiliki mekanisme terbaik dalam mewujudkan generasi mulia dan keluarga sejahtera, yaitu memenuhi kebutuhan dasar rakyat dan memberikan lapangan kerja bagi ayah, agar ibu fokus mendidik anak. Menyelenggarakan pendidikan sesuai akidah Islam untuk membentuk kepribadian islami sejak dini.
Negara akan memberikan layanan kesehatan dan gizi secara gratis atau murah. Kemudian mengatur dan mengawasi media agar tidak merusak pola pikir generasi. Menghidupkan amar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat dan mendorong pendidikan keluarga berbasis Islam.
Hal yang paling penting yaitu menerapkan sistem sanksi Islam secara tegas bagi pelanggar. Sanksi yang diberikan sesuai dengan syariat Islam yang akan memberikan efek jera. Jadi diharapkan kejahatan tindak pidana penjualan orang tidak akan terulang.Perlindungan anak adalah tanggung jawab negara, keluarga, dan masyarakat. Negara Khilafah menjamin hal ini melalui kebijakan-kebijakan sesuai syariat Islam, sehingga anak terjaga secara hakiki dalam seluruh aspek kehidupan.
Views: 10


Comment here