Oleh: Anastasia, S.Pd.
Wacana-edukasi.com, OPINI–Sangat ironi memang melihat banyak kasus pencabulan anak semakin melonjak di tengah hiruk pikuknya peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada tanggal 23 Juli kemarin. Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA) yang dikelola Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menunjukkan, mulai 1 Januari 2025 hingga Minggu (2/2/2025) malam, terdapat 1.062 kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak.
Kasus kekerasan seksual merupakan bentuk kekerasan yang paling banyak dilaporkan, yakni 663 kasus, disusul kekerasan fisik (561 kasus), dan kekerasan psikis (535). (Kompas, 03/03/2025)
Data tersebut merupakan fakta yang sangat mengerikan, yang hingga detik ini negara belum mampu memberikan solusi atas permasalahan ini.
Akibat Sekularisme
Perkembangan teknologi yang begitu pesat, telah memberikan dampak yang sangat luar biasa, terutama adanya kemudahan akses informasi. Namun, sayang kemudahan tersebut tidak bisa dimanfaatkan secara bijak. Banyak, dari kalangam remaja dan anak-anak, terjebak pengguna gawai di usia produktif. Mereka terpapar konten, yang mampu merangsang seksualitasnya. Kita memahami kondisi ini, karena kita hidup di negara sekuler yang memisahkan urusan manusia dari aturan agama.
Dalam sistem ini, manusia dibiarkan hidup dengan hawa nafsunya, demi mencapai kebahagiaan yang semu. Hal demikian, berimbas pada setiap kebijakan pemerintah, yang masih bersikap setengah-tengah dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Melihat bisnis di industri gelap seperti ini, mampu mendatangkan cuan, sehingga tak sedikit dari mereka yang masih tetap menjalankan bisnis haram tersebut.
Para penegak hukum pun, hingga sekarang belum bekerja secara optimal menutup akses dan memblokir semua situs-situs porno. Hal ini, tentu berdampak pada massifnya konten-konten dewasa yang semakin mudah diakses oleh siapa pun. Hukum yang diterapkan, belum memberikan efek jera terhadap pelaku, wajar angka pelecehan seksual selalu melonjak.
Akibatnya, generasi semakin rusak. Sistem Sekularisme, melahirkan kurikulum pendidikan yang jauh dari norma agama. Apalagi dengan adanya pergantian menteri, otomatis kurikulum pun mengikuti perubahan, akibatnya tujuan pendidikan semakin tidak fokus dan anak semakin terbengkalai. Negara, tidak mampu memberikan pendidikan berkualitas, yang mampu menyalurkan potensi peserta didik, sehingga tidak terbentuk karakter anak yang bermoral.
Memang tidak mungkin, akan muncul generasi hebat, selama pendidikan kita pun dijauhkan dari standar Islam. Hasilnya, generasi kita berprilaku sesuai dengan hawa nafsunya, menabrak aturan halal dan haram. Sering kali, kasus pelecehan seksual yang melibatkan pelaku dan korban, merupakan usia produktif yang masih duduk di bangku sekolah.
Lembaga pendidikan seharusnya, menjadi instrumen penting dalam menghasilkan generasi prestatif, namun kenyataannya berbeda. Berbanding arah, remaja yang hidup dalam sistem sekular berperilaku negatif, seperti pacaran, pergaulan bebas, judi online, bahkan narkoba.
Kebebasan, telah menjerumuskan mereka ke dalam kemaksiatan. Di sisi lain, keluarga sebagai benteng institusi terkecil dalam sebuah negara, tidak berperan sebagaimana mestinya. Akibatnya, banyak anak yang hidup dari keluarga broken home, dari kondisi keluarga yang tidak utuh ini, mereka tidak mendapatkan kasih sayang. Wajar, apabila anak zaman sekarang banyak yang mempunyai permasalahan mental, yang sulit untuk dibentuk menjadi generasi mulia. Tingginya angka perceraian, dikarenakan berbagai banyak faktor, di antaranya, ekonomi dan ketidakpahaman akan tugas, dan peran orang tua, menjadikan anak tumbuh tanpa fitrah pengasuhan yang benar. Individu yang kurang kasih sayang, memiliki karakter yang sulit diarahkan, dan akhirnya menciptakan lingkungan yang rusak.
Belajar Kepada Islam
Sesungguhnya anak adalah amanah, yang akan dipertanggung jawabkan di hadapan Allah Swt. Islam memandang, anak sebagai aset di dunia dan akhirat. Hal ini seseuai dengan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bersabda:
إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ
ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika manusia itu meninggal maka terputuslah amalnya kecuali karena tiga; shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak salih yang selalu mendo’akannya”. (HR. Muslim no. 1631).
Islam, hadir di atas aturan yang mampu menjaga keberlangsungan kehidupan manusia. Tak terkecuali, masalah anak, Islam memberikan perhatian yang sangat besar terhadap generasi. Aturan Islam tegak di atas negara, yang memaksimalkan perannya sebagai penjaga dan pengurus umat. Aturan Islam, mampu melahirkan pemimpin yang menerapkan syariat Islam secara sempurna, sehingga setiap kebijakan akan menjadi bagian solusi dari permasalahan umat.
Kesempurnaan Islam, dalam melindungi generasi terlihat dari perlindungan terhadap, peran keluarga. Keluarga, merupakan benteng pertahanan terkecil dalam sebuah negara, keluarga berfungsi sebagai fondasi pertama dalam pendidikan dan pengasuhan. Negara, akan memastikan setiap keluarga akan berkerja menjalankan fitrahnya masing-masing.
Negara akan memenuhi segala kebutuhan pokok, sehingga tidak harus seorang ibu pergi keluar meninggalkan anaknya, untuk mencari nafkah. Seorang ibu akan fokus mendidik anak-anaknya, mengingat dalam aturan Islam, menjadi ibu adalah ladang ibadah yang sangat besar. Para ibu, akan didorong dengan kesadaran aqidahnya untuk mengoptimalkan perannya.
Sistem ekonomi Islam, membagi kepemilikan harta, dan menjamin ketersediaan pokok. Sehingga kestabilan ekonomi, dan lapangan pekerjaan sangat memungkinkan seorang ayah untuk semangat mencari nafkah, dan mencapai kesejahteraan.
Tak kalah penting, kurikulum pendidikan negara berbasis aqidah, dan tsaqofah Islam. Pendidikan Islam, bertujuan untuk membentuk kepribadian Islam, sehingga akan lahir genarasi yang taat aturan Islam. Negara pun, memberikan sensor yang sangat kuat terhadap konten, yang bertentangan dengan pemikiran Islam yang merusak mental dan moral bangsa.
Negara khilafah, menerapkan sanksi yang sangat tegas bagi siapa saja yang melanggarnya. Dengan demikian kesempurnaan Islam, yang diterapkan dalam negara mampu melindungi generasi dari kerusakan dan pelecehan seksual. [WE/IK].
Views: 9


Comment here