Opini

Islam Solusi Memberantas Penistaan Terhadap Rasulullah

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Eti Ummu Nadia

wacana-edukasi.com– Penghinaan terhadap Nabi Muhammad Saw kembali terjadi. Setelah adanya pernyataan yang dilontarkan seorang pejabat India Nupur Sharma yang merupakan juru bicara partai Bharatiya Janata Party (BJP), dan Naveen Kumar Jindal yang merupakan anggota BJP. Setelah mengeluarkan pernyataan Islamofobia dan menghina Islam, dan Nabi Muhammad Saw.

Sehingga hal tersebut memantik kemarahan umat Muslim, dan bentrokan pun terjadi antar umat Muslim dan Hindu di India timur yang memakan korban dua orang remaja pada Sabtu (11/06/2022). Demi mereda kerusuhan, polisi melepaskan tembakan kepada perusuh di kota Ranchi bagian Jharkand. Belum diketahui korban meninggal akibat polisi, atau oleh perusuh. Selain memakan korban, insiden itu melukai sebanyak puluhan orang, dan bentrokan pun meluas sampai ke wilayah Utara Uttar Pradesh. Sebanyak 230 perusuh sudah ditangkap oleh aparat kepolisian (Republika.co.id, 12/06/2022).

Kecaman pun datang dari beberapa negara, termasuk Indonesia. Indonesia mengecam dan mengutuk pernyataan dua politisi tersebut melalui Duta Besar India di Jakarta. Pernyataan Islamofobia kedua pejabat politis BJP India, menuai kecaman yang berujung pada pemboikotan oleh beberapa negara seperti Arab Saudi, Bahrain, dan Kuwait. Bahkan media setempat mengabarkan bahwa negara-negara tersebut sudah menghapus produk (CNBC Indonesia, 07/06/2022).

Sungguh hal tersebut sangat menyakiti hati umat muslim. Sedih, sakit, marah, mungkin itu perasaan kaum muslim saat ini di seluruh penjuru dunia. Di mana suri tauladan kita, kekasih Allah Nabi Muhammad Saw harus kembali dihina dan dinistakan oleh musuh-musuh Islam. Tentunya kita sebagai seorang muslim tidak ridho Nabi tercinta kita Muhammad Saw dinistakan, begitu juga dengan simbol Islam lainnya.

Penghinaan yang terus berulang terhadap Nabi atau pun simbol Islam lainnya membuktikan bahwa lemahnya sistem demokrasi-sekuler saat ini, yang terbukti tidak mampu menjaga kemuliaan seorang Nabi. Begitu juga dengan ajaran Islam dan simbol Islam lainnya. Karena ciri khas demokrasi adalah mereka berekspresi bebas berpendapat sekalipun hal tersebut dilarang dalam Islam. Begitu juga sekularisme adalah paham atau ide yang memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga agama tidak dibawa ketika di sekolah, pasar, tempat kesehatan, politik dan lain sebagainya. Akibatnya agama tidak menjadi yang wajib untuk dijaga kehormatan dan kemuliaannya. Maka tak heran penistaan agama atau pun penghinaan terhadap Nabi Muhammad Saw kerap terjadi dan terulang dikarenakan sistem demokrasi sekulerisme yang rusak.

Jika kita menilik dan berpikir, mengapa penodaan terhadap agama Islam, kaum muslim, dan Rasulullah Saw terus berulang ? Walau pun tindakan protes kerap terjadi di beberapa negara, kecaman atau pun pemboikotan produk negara tersebut dilakukan, akan tetapi tidak ada efek atau pengaruhnya. Kenapa? Padahal, kaum muslim tentunya mengetahui, melihat dan mendengar bagaimana kebiadaban India yang mana penindasan, persekusi, diskriminasi, bahkan pembantaian kerap terjadi terhadap kaum muslim. Kecaman, pemboikotan, tidak jadi solusi efektif menghentikan kebiadaban negara tersebut.

Dari sinilah kita ketahui, umat Islam ibarat buih di lautan meski banyak namun tidak ada kekuatan. Di sisi lain, bahwa negara tersebut mengidap Islamofobia. Meski kebiadaban India kerap terulang terhadap kaum muslim, tetapi tidak ada satu pun negara Islam yang mampu mencegah atau pun menghentikan kebiadaban negara tersebut. Faktanya, penguasa Islam lebih menjaga hubungan diplomatik dengan India, yang lebih diprioritaskan dibandingkan harus menjaga kehormatan Islam. Ketika terjadi penghinaan terhadap Islam atau pun Rasulullah Saw. Mereka cukup mengecam, mengutuk, atau memboikot produk negara tersebut. Tidak ada tindakan tegas yang diambil. Dengan berdalih mereka menjaga toleransi, dan menjaga kedamaian.

Inilah bukti ketika kaum muslim hidup di sistem kapitalisme, paham yang menganggap hidup hanya untuk kesenangan semata, demi meraup keuntungan sebesar-besarnya. Tak peduli ketika agama Islam dinodai kehormatannya, Rasulullah Saw dinistakan, hingga ajarannya. Karena para penguasa Islam lebih condong kepada urusan diplomatik yang menguntungkan, dibandingkan harus menjaga kehormatan Islam dan yang lainnya. Saat ini belum ada sanksi tegas ditetapkan bagi pelaku penistaan agama Islam. Hal ini yang membuat orang tidak jera, bahkan penistaan agama Islam terus berulang.

Kondisi saat ini tak lepas dari tidak adanya perisai atau penjaga umat. Sehingga musuh-musuh Islam berani menodai kehormatan Islam. Kita butuh solusi agar penghinaan terhadap Rasul tidak terulang. Karena sistem saat ini terbukti gagal menjaga kehormatan Islam. Saatnya ada sebuah sistem yang mampu menjaga kemuliaan dan kehormatan Islam. Dengan penerapan hukum yang berasal dari Allah Swt, akan menghasilkan keadilan hukum. Dalam negara Islam atau yang dikenal dengan “Khilafah” hukum tegas akan diterapkan bagi pelaku penghinaan terhadap Islam atau juga Rasulullah Saw.

Sebagaimana dalam firman Allah Swt ;
“Orang-orang yang menyakiti Rasulullah akan mendapatkan azab yang pedih”. (Qs. At-taubah ayat 64)

Ayat di atas menegaskan bahwa siapa saja yang menghina Rasulullah Saw, mencela, memfitnah, menjelek-jelekkan, itu sama saja dengan orang itu menyakiti Rasulullah Saw. Ayat ini menjelaskan, bagi para penghina Islam akan diberikan azab pedih, dikarenakan mereka menyakiti kekasih Allah, suri tauladan kita Nabi Muhammad Saw.

Dalam negara Islam sanksi tegas akan diterapkan bagi para penghina Rasul. Hukum menghina Rasulullah Saw adalah haram. Bila pelaku seorang muslim, maka orang tersebut dinyatakan kafir. Sanksi tegas itu diberikan dengan hukuman mati. Al-Qadhi menuturkan bahwa hal ini sudah menjadi kesepakatan dari kalangan Ulama imam ahli fatwa. Mulai dari zaman sahabat, hingga generasi selanjutnya. Ibnu Mundzir menyatakan, bahwa mayoritas ahli ilmu bersepakat, sanksi tegas bagi pelaku penghinaan terhadap Rasulullah Saw adalah hukuman mati. Hal tersebut merupakan pendapat Imam Malik, Imam al-Laits, Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Ishaq bin Rahawih dan Imam as-Syafi’i (Lihat, al-Qadhi ‘iyadh, as-Syifa bi Ta’rif Huquq al-Musthafa, hal 428).

Lalu bagaimana jika yang menghina dari kalangan orang kafir (non-muslim)? Kalangan kafir ada kalanya kafir dzimi dan kafir harbi. Kafir dzimi ialah kafir yang tunduk dengan negara Khilafah, dan tidak memerangi Islam dan Rasul. Kafir harbi, kalah kafir yang memerangi dan menistakan agama Islam. Di sini Rasul juga memerangi mereka. Kafir harbi adalah kafir yang diperintahkan diperangi. Sebagaimana firman Allah Swt ;

“Wahai orang yang beriman! Perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu, dan hendaklah mereka merasakan sikap tegas darimu, dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang yang bertakwa” (Qs. At-Taubah ayat 123)

Apabila kafir harbi menghina Islam, menistakan Rasul, menistakan Allah, dan menistakan ayat Al-Qur’an, maka diperangi dan di bunuh, kecuali ia masuk Islam menurut pandangan sebagian fuqaha. Namun keputusan tetap ada di Kholifah, apakah keislamannya diterima atau tetap diberikan hukuman mati.

Sanksi tegas ini tentunya akan memberikan efek jera bagi pelaku atau pun bagi orang lain. Sehingga tidak akan ada lagi penghinaan terhadap kehormatan Islam, penistaan terhadap Allah, Rasul, dan Al-Qur’an. Karena Islam memiliki sanksi yang khas yaitu zawabir dan jawajir. Zawabir ialah sebagai pencegah, yaitu mencegah manusia melakukan kejahatan. Seperti yang diketahui membunuh akan dibunuh lagi. Begitu juga dengan jawajir, yaitu penebus dosa. Karena uqubat menebus sanksi akhirat. Jadi jika seseorang dijatuhi hukuman ketika di dunia, maka di akhirat ia tidak akan mempertanggung-jawabkan lagi.

Adanya sanksi tersebut membuat manusia akan berpikir beribu-ribu kali ketika ingin melakukan kejahatan. Karena Allah mengancam dengan azab yang pedih. Selain itu, sanksi berat pun akan diberikan bagi pelaku. Karena Khilafah tidak akan membiarkan para penista agama tumbuh subur di muka bumi ini. Dari sinilah kita butuh sebuah pemimpin yang menerapkan sistem Islam secara kaffah, yang mampu menjaga kehormatan dan kemuliaan Islam, supaya tidak ternodai kesuciannya oleh musuh-musuh Islam. Semua itu akan terealisasikan jika institusi Khilafah Islamiyyah diterapkan. Karena Islam merupakan solusi yang paripurna.

Wallahu’alam Bishawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 32

Comment here