Opini

Hukum Sekuler, Lahirkan Ketidakadilan Sistematis

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Eti (Kota Banjar)

“Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat zalim kepada sesama manusia dan melampaui batas di bumi tanpa (mengindahkan) kebenaran. Mereka itu mendapatkan siksa yang pedih”

(QS asy-Syura: 42).

Wacana-edukasi.com — Kian hari publik dipertontonkan dengan matinya keadilan dalam sistem sekuler. Di mana seorang ulama divonis 4 tahun penjara terkait berita bohong dari tes swab RS Ummi yang mengakibatkan keonaran. Vonis hakim tersebut dinilai tidak adil dan mengada-ada.

Menurut Ketua umum Gerindra Fadli Zon, bahwa Kasus yang menjerat HR5 terkait berita bohong mengakibatkan keonaran terkait hasil swab di RS Ummi dinilai sudah melumpuhkan keadilan jika disandingkan dengan kasus pidana dan korupsi lainnya.

Menurut Fadli Zon dari unggahan video youtube pribadinya, Fadli Zon Official mengatakan bahwa dalam Kasus HR5 ini sungguh menggelikan, bahkan masyarakat merasakannya ketidakadilan hukum. Sebab gara-gara karena swab vonis hukuman yang menjeratnya sampai 4 tahun dianggap berlebihan, Jum’at (25/6/2021).

Forum Rakyat melihat keputusan 4 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur terhadap HR5 mencederai rasa keadilan. Upaya menegakan hukum berdasar keadilan dan kebenaran tidak ada karena vonis yang dijatuhkan terhadapnya lebih bersifat politis, ujar Lieus.

Menurut Lieus, Pelanggaran selama pandemi Covid-19 sudah terlalu banyak tapi hukum tidak berlaku bagi mereka. Bahkan kasus seperti HR5 sampai di Pengadilan tak ada satu pun (RmolBanten, 25/06/2021).

Lagi-lagi masyarakat terus disuguhkan dengan tontonan hukum ketidakadilan yang terjadi di negeri ini. Di mana keadilan seolah-olah sulit di dapat bagi mereka yang kritis terhadap penguasa. Begitu mudah hukum diputuskan dan dimanipulasi terhadap mereka yang kritis terhadap penguasa. Seperti halnya yang terjadi pada Ulama HR5. Sungguh vonis tersebut sangat mencederai hukum.

Padahal, kasus serupa sering terjadi pada sebagian masyarakat, tidak terkecuali sampai ke para pejabat yang melakukan pelanggaran saat Covid-19. Belum lagi banyaknya kasus informasi berita bohong, bahkan sudah dilaporkan ke polisi tapi tidak ditindak lanjuti. Sebelumnya juga, salah satu pejabat pernah mengatakan dalam pernyataannya bahwa Covid-19 tidak akan masuk ke Indonesia. Tapi ternyata Covid-19 masuk ke Indonesia. Tapi kasus tersebut tidak ditindak. Belum lagi kasus-kasus kebohongan lainnya yang mengakibatkan keonaran. Akan tetapi kasusnya tidak ditindak, sehingga mereka lolos tanpa tersentuh hukum.

Bukan hanya HR5, perlakuan sama pun sering terjadi pada ulama yang kritis terhadap penguasa, yang kasusnya selalu ditindak lanjuti, sampai ada yang berakhir dipidanakan. Sungguh berbanding terbalik dengan kasus para perampok uang rakyat, koruptor yang jelas-jelas merugikan negara, malah mendapat pemangkasan vonis, pemberian grasi, bahkan bisa bebas dari jerat hukuman.

Begitulah hukum yang dianut sekarang. Tumpul ke atas, tajam ke bawah. Hukum yang tumpul bagi mereka yang sejalan dengan penguasa. Sedangkan tajam dan menggigit pada mereka yang kritis terhadap kedzaliman.

Pada hakikatnya hukum itu tujuannya mencegah terjadinya kejahatan dan kedzaliman. Dan fungsi dari hukum itu menegakkan keadilan. Tapi mirisnya, keadilan tidak bisa dirasakan secara menyeluruh. Karena, keadilan hanya berlaku bagi mereka para kapital saja. Sedangkan rakyat kecil, orang yang kritis terhadap penguasa, keadilan tidak didapatkan.

Sesungguhnya, pemimpin yang adil amat dicintai Allah, dan kelak akan dapat naungan dari Allah SWT. Sebaliknya pemimpin yang tidak adil, kelak akan mendapat azab yang pedih.
Firman Allah SWT:

“Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat zalim kepada sesama manusia dan melampaui batas di bumi tanpa (mengindahkan) kebenaran. Mereka itu mendapatkan siksa yang pedih” (QS asy-Syura: 42).

Begitu pun Rasulullah Saw bersabda :

“Sungguh, manusia yang paling dicintai Allah pada Hari Kiamat dan paling dekat kedudukannya di sisi Allah ialah pemimpin yang adil. Orang yang paling dibenci Allah dan paling jauh kedudukannya dari Allah adalah pemimpin yang zalim.” (HR Tirmidzi).

Keadilan dalam sistem demokrasi seperti sesuatu yang mustahil. Walhasil beginilah dampak dari aturan manusia yang diterapkan. Wajar, karena kedaulatan di tangan rakyat maka hukum bisa dipermainkan oleh siapa saja. Untuk itu, apakah masih berharap kepada hukum manusia? Lantas adakah hukum yang mampu memberikan keadilan yang sesungguhnya tanpa pandang bulu?

Faktanya hukum sekuler demokrasi adalah hukum jahiliah yang berasal dari akal pemikiran manusia yang terbatas. Alhasil konsep hukum pun dibuat berdasarkan kepentingan para penguasa. Yang akhirnya menghasilkan sistem ketidakadilan sistematis.

Keadilan sesungguhnya dapat diraih ketika hukum Islam yang diterapkan pada seluruh aspek kehidupan. Karena, sistem Islam berasal dari hukum yang berasal dari Allah SWT, yang tentunya mencakup kebaikan dan melarang segala keburukan. Dan terbukti mampu menjamin keadilan yang tidak pandang bulu. Karena dalam sanksi Islam, hakim akan memutuskan dengan berlandaskan ketakwaan, bukannya kepentingan. Sehingga kedzaliman dan ketidakadilan tidak akan terjadi, ketika hukum Islam yang diambil dan diterapkan secara kaffah dalam naungan khilafah.

Wallahu’alam bish-Showab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 4

Comment here