Opini

Guru Honorer, Meraih Asa dengan Islam

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Bunda Dee (Member AMK)

wacana-edukasi.com__ Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, mereka berjuang melahirkan generasi cemerlang dan berguna di kehidupan masa depan. Perjuangan para guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa tidak sampai di sini, setelah berupaya maksimal mengajar ternyata digaji dengan upah minimum, gaji inipun kadang ditunda sampai berbulan-bulan terutama para guru honorer. Bahkan yang paling miris pemerintah berniat menghapus tenaga guru honorer.

Kasus terbaru yang menimpa guru honorer di masa pandemi ini adalah tidak dicairkan honornya sejak Desember 2020. Dapat kita bayangkan dimasa pandemi harga kebutuhan melambung tinggi sementara penghasilan sebulan ada yang kisaran Rp.300.000 perbulan, itupun kadang tidak lancar diterimanya, harus menunggu berbulan-bulan untuk cair. Hal seperti itu bukanlah hal yang aneh di negeri ini dengan berbagai alasan para guru honorer ini kadang tidak menikmati hasil jerih payahnya.

Seperti dilansir dari jabarekspres.com. 8 Maret 2021. Mayoritas tenaga honorer di Kabupaten Bandung belum menerima upah honorer mereka selama 3 bulan. Hal ini diungkap oleh perwakilan guru honorer, Toto Ruhiyat yang menyatakan selama 3 bulan mereka sama sekali tidak menerima honor, baik dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kabupaten maupun pusat dengan alasan adanya pergantian tahun. Untuk mengatasi hal itu Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Maulana Fahmi meminta pemerintah memperluas cakupan penerima Bantuan Sosial (Bansos) agar para guru honorer ini masuk ke dalam golongan penerima dana tersebut. Jadi tidak hanya mengandalkan BOS saja.

Bila diperhatikan secara seksama sungguh tidak adil apa yang dialami oleh guru honorer ini. Padahal beban yang mereka pikul sama dengan guru yang berstatus ASN yang bisa menerima gaji tetap dan layak. Namun para guru honorer ini tetap ikhlas mejalankan amanahnya, tetap mengabdi walau sering kali bingung dengan desakan kebutuhan hidup yang makin mencekik. Bagai warga kelas 2, dalam sistem kapitalis ini nasib mereka masih dipertanyakan dengan berbagai kebijakan yang ada. Bertahun-tahun mereka menjerit, aksi demi aksi dilakukan untuk memperjuangkan nasib mereka, namun tidak ada kebijakan pemerintah yang mensolusikan masalah ini.

Nasib buruk ini adalah akibat diterapkannya sistem kapitalis sekuler. Kapitalismelah yang membawa pendidikan di negeri ini carut marut. Guru sebagai tulang punggung pendidikan dan penentu nasib generasi muda dibuat memderita. Bantuan berupa perluasan Bansos hanya sekedar tambal sulam. Karena para guru ini lebih memerlukan hal lain dibanding dengan bantuan sosial semata. Inilah hal yang  menunjukan pada kita semua bahwa pemerintah telah gagal dalam mengurus rakyatnya.

Sangat jauh berbeda ketika negara menerapkan sistem Islam. Dalam sistem Islam, negara Khilafah Islamiyah memberikan penghargaan tinggi termasuk memberikan gaji yang melampaui kebutuhan guru. Tidak ada istilah tenaga honorer semuanya adalah pegawai negara.

Dalam sistem Islam pendidikan merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi negara. Karena itu pendidikan di masa pemerintahan Islam adalah masa gemilang sepanjang sejarah. Saat itu lahir para ilmuwan sekaligus ulama yang ahli membidangi banyak ilmu. Pencapaian ini belum pernah bisa dilampaui peradaban mana pun, termasuk kapitalisme yang sedang berkuasa saat ini. Hal itu disebabkan karena dalam pandangan Islam menuntut ilmu adalah suatu kewajiban bagi setiap muslim. Maka sistem pemerintahan Islam memberikan suasana yang sangat mendukung dalam proses belajar mengajar, sekaligus mampu memberi kesejahteraan bagi tenaga pendidiknya.

Apresiasi Islam terhadap pendidikan terutama para guru sungguh sangat mengagumkan. Tak heran bila kemudian bermunculan para cendekiawan yang cerdas dan berprestasi dalam ilmunya. Sejarah menggambarkan saat Kekhilafahan Abbasiyah adalah yang paling banyak melahirkan guru berkualitas.

Dari Ibnu Abi Syaibah, dari Sadaqoh ad-Dimasyqi, dari al-Wadl-iah bin Atha; diriwayatkan bahwasanya di masa khalifah Umar bin Khatab gaji guru sebesar 15 dinar (1 dinar = 4,25 gram emas). Bila saat ini harga 1 gram emas Rp.800.000, berarti gaji guru pada saat itu setiap bulannya sebesar Rp.51.000.000. Dalam sistem Khilafah Islamiyah para guru akan terjamin kesejahteraannya. Ini tentu menjadikan guru bisa memberi perhatian penuh dalam mendidik anak muridnya tanpa dipusingkan lagi untuk mencari tambahan pendapatan, seperti banyak dialami guru honorer hari ini.

Banyak hadis Rasul yang menjelaskan perkara ini, di antaranya: “Barang siapa yang kami beri tugas melakukan suatu pekerjaan dan kepadanya telah kami berikan rezeki (gaji/upah/imbalan), maka apa yang diambil selain dari itu adalah kecurangan.” (HR Abu Daud)

Dari uraian diatas semakin jelaslah, bahwa kesejahteraan guru dimasa kekhilafahan Islam sangat dijamin. Selain mendapat upah yang sangat layak, para guru mendapat kemudahan mengakses sarana dan prasarana yang menunjang untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan mengajarnya. Sehingga para guru akan lebih fokus menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan pencetak sumber daya manusia yang dibutuhkan negara dalam rangka membangun peradaban agung dan mulia. Semakin jelas kita pahami bahwa hanya dengan Khilafah Islamiyah saja problematikan pendidikan termasuk kesejahteraan guru akan tersolusikan dengan sempurna. Begitulah totalitasnya sistem Islam ketika diterapkan. Semuanya terintegrasi dalam sistem politik, ekonomi, sosial dan pendidikanyang berpedoman pada Al-Qur’an dan As-Sunah. Dengan Islam derita guru akan berakhir asa meraih kesejahteraan hidup bisa diraih dan bukan sekedar mimpi.

Wallahu a’lam Bi shawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 34

Comment here