Opini

Deal Kesepakatan Dagang AS-Indonesia, Siapa yang Diuntungkan?

Bagikan di media sosialmu

Oleh Eva Izzatul Jannah (Pegiat Literasi)

Wacana-edukasi.com, OPINI–Presiden Amerika Serikat, Donald Trump dan Presiden Indonesia, Prabowo Subianto telah melakukan kesepakatan. Kesepakatan itu secara resmi menetapkan penurunan tarif impor terhadap produk Indonesia. Semula diberlakukan tarif 32% kini ditetapkan menjadi 19%. Hal ini dicapai keduanya setelah negosiasi bilateral secara cepat.

Lewat akun media sosial pribadinya di platform Truth Social pada Selasa (15/7/2025), Trump menyebutkan bahwa Indonesia bersedia membuka seluruh pasar domestik untuk produk-produk AS sebagai imbal balik atas penurunan tarif tersebut.

Indonesia sepakat melakukan pembelian energi senilai US$15 miliar, produk agrikultur US$4,5 miliar, 50 unit pesawat Boeing 777, dan memberikan akses penuh kepada peternak serta nelayan Amerika Serikat ke pasar Indonesia (Tribunnews, 16/07/2025).

Tentang tarif Trump, maka setidaknya kita bisa lihat dari beberapa poin besar yang telah disepakati oleh Indonesia dengan Amerika.
Pertama, Indonesia akan melakukan peningkatan impor energi dari Amerika. Kedua, impor produk agrikultur akan ditingkatkan oleh Indonesia, semacam gandum dan barang-barang modal. Ketiga, Indonesia akan memfasilitasi perizinan perusahaan Amerika di Indonesia. Keempat, melakukan kerja sama di bidang mineral strategis. Kelima, memberikan kemudahan terhadap perusahaan-perusahaan Amerika ketika mereka hendak melakukan bisnis di Indonesia. Kemudahan perizinannya akan diberikan. Keenam, peningkatan kualitas sumber daya manusia termasuk kaitannya dengan data center. Ketujuh, akan dilakukan perbaikan layanan keuangan mengedepankan perusahaan Amerika semacam Mastercard, Visa card. Sehingga akan ditata ulang produk lokal semacam QRIS, GPN, dan kita sudah lihat implementasinya dalam proses pembayaran berbagai transaksi elektronik. Maka sudah berbeda posisi produk finansial lokal. Jadi, yang dikedepankan adalah perusahaan finansial Amerika.

Kedelapan, penetapan tarif berimbang sepertinya hanya satu pasal ini kalau kita lihat “menguntungkan” dengan menurunkan tarif yang semulanya tinggi sekali kemudian diturunkan jadi setengahnya. Seakan-akan menjadi satu keuntungan padahal ada banyak sekali konpensasi yang harus dibayar oleh Indonesia.

Keputusan Amerika Serikat tersebut sepertinya memberikan konsekuensi berat untuk Indonesia karena menjadikan Indonesia “tunduk” kepada kepentingan Amerika Serikat. Ini adalah satu kerugian besar bagi Indonesia. Baik dalam perdagangan maupun dalam bidang lainnya.

Sebagai proyeksi produk-produk Amerika Serikat pasti akan membanjiri pasar domestik. Akhirnya membuat produk pelaku usaha lokal terancam kalah saing dengan produk Amerika Serikat. Terjadi pembelian besar-besaran produk Amerika Serikat dan membuat manfaat ekonomi hanya mengalir ke tenaga kerja dan industri Amerika Serikat. Sementara itu, Indonesia hanya menjadi pasar konsumsi.

Ketika ada penurunan tarif oleh Amerika terhadap Indonesia, tentu ada banyak klausul sebetulnya yang telah dilakukan, ditandatangani sebagai butir kesepakatan antara Indonesia dengan Amerika yang tentu saja ada dampak lanjutan terhadap masyarakat sebagai konsekuensi dari turunnya tarif tersebut.

Ketika ada agreement dengan negara Barat terutama adalah negara pemegang peradaban, maka sudah pasti tidak akan lepas dari politik yang dijalankan dalam perdagangan.

Dalam hal ini kita lihat bahwa Amerika itu dalam perdagangan luar negerinya menjalankan politik pasar bebas. Politik pasar bebas ini sebagai salah satu strategi yang dijalankan yang berbasis pada kebebasan hak milik. Konsep ini dijadikan sebagai alat oleh negara Amerika termasuk juga oleh negara Eropa.

Tatkala kita cermati bahwa pada saat dibuka pasar suatu negara, barang keluar dan masuk dapat berjalan secara bebas. Sehingga, segala konsekuensi harus ditanggung oleh dua pihak. Artinya, bagi siapa yang tidak siap untuk memasukkan banyak barang ke satu negara, maka sudah tentu pasarnya yang akan dimasuki oleh banyak barang dari negara lain.

Itulah yang terjadi selama ini di negeri-negeri kaum muslim termasuk di Indonesia. Pada akhirnya, perdagangan bebas (free trade) ini yang menjadi strategi oleh negara-negara Barat untuk menguasai pasar dunia Islam. Hal itu tidak menguntungkan negeri-negeri kaum muslimin. Namun, yang terjadi makin memperkuat hegemoni yang sebetulnya sudah dilakukan. Pada akhirnya, pasar itu dikuasai oleh produk-produk dari negara luar bukan malah Indonesia yang menarik banyak keuntungan dari sana.

Kalaupun kemudian Indonesia selama ini juga memiliki surplus perdagangan dari hubungan luar negerinya, tidak defisit. Namun, bisa kita lihat bahwa surplus perdagangan itu apakah hasilnya bisa merata dirasakan oleh masyarakat luas? Tentu saja tidak.

Karena sebetulnya kalau hubungan perdagangan antar negara itu dijalankan dengan prinsip pasar bebas, kemudian Indonesia memacu warganya untuk banyak melakukan ekspor sehingga mereka justru tidak berorientasi kepada pasar di dalam negeri.

Sejatinya, untuk melepaskan diri dari situasi ini tidak dengan cara mengikuti atau dengan melakukan negosiasi, tapi justru membangun kemandirian bagi pasar dalam negerinya, membangun kemandirian bagi negaranya.

Inilah sebetulnya yang telah diajarkan oleh Islam. Sebagaimana Allah berfirman dalam surat An-Nisa ayat 141: “Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang kafir untuk menguasai orang-orang yang beriman”.

Dalam hal ini, Allah telah menetapkan larangan bagi negeri-negeri muslimin termasuk Indonesia untuk masuk dalam situasi yang bisa dicengkeram. Dalam hal ini adalah pasarnya negara-negara luar, apakah itu dari Amerika, Eropa, ataupun dari arah timur yaitu Tiongkok.

Solusi untuk bisa lepas dari situasi ini adalah memberlakukan syariat Islam yang sangat sempurna dalam pengaturan ekonomi termasuk dalam membangun hubungan perdagangan luar negeri.

Maka sudah ada regulasi dalam Islam yang berbasis kepada status kewarganegaraan bukan berbasis komoditas. Apabila itu dijalankan, maka sebetulnya kita bisa lihat contoh implementasi pada masa Rasulullah. Negara itu pada akhirnya tumbuh menjadi negara yang mandiri, menjadi negara yang bahkan bisa memimpin mercusuar perdagangan yang terjadi antar negara ketika menggunakan prinsip-prinsip Islam.

Sebaliknya, tidak dimanipulasi bahkan negara Islam tidak akan memanipulasi pasar negara lain, akan tetapi semata-mata semua dijalankan berdasarkan ketentuan Allah dan hasilnya adalah kesejahteraan bagi semua umat manusia.

Islam juga menentukan aturan hubungan negara Islam dengan negara kafir seperti Amerika Serikat dengan syariat politik luar negeri yang didasarkan pada akidah Islam.

Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, seorang mujtahid sekaligus pendiri partai Islam ideologis, Hizbut Tahrir dalam kitabnya Daulah Islam menjelaskan bahwa politik luar negeri Islam berdiri di atas pemikiran yang tetap dan tidak berubah, yaitu penyebaran Islam ke seluruh dunia pada setiap umat dan bangsa.

Dengan pemikiran inilah hubungan negara Islam dan negara kafir diatur. Dalam kitab yang berbeda, Asy-Syakhshiyah al-Islamiyyah juz 2, Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan kaum kafir terbagi menjadi dua, yakni kafir harbi dan ahl adz-dzimmah (kafir dzimmi). Kafir harbi pun terbagi lagi menjadi dua, yakni fi’lan dan hukman.

Oleh karena itu, berdasarkan politik luar negeri negara Islam, Amerika Serikat dikategorikan sebagai negara kafir harbi fi’lan. Faktanya, Amerika Serikat memusuhi dan memerangi kaum muslim secara nyata sehingga tidak ada hubungan lain dengan Amerika Serikat kecuali jihad.

Dengan syariat ini, umat Islam khususnya para pelaku usaha di Indonesia tidak akan khawatir atas ancaman kalah bersaing dengan produk Amerika Serikat. Sebab, produk-produk Amerika Serikat tidak akan masuk ke dalam negeri. Mereka akan terlindungi dari ancaman tersebut karena negara Islam hadir sebagai negara adidaya yang berdaulat penuh atas negerinya dan mampu memberi ultimatum kepada Amerika Serikat. Demikianlah kekuatan politik global umat Islam saat diterapkan dalam kepemimpinan Islam, Khilafah. [WE/IK].

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 21

Comment here