Oleh: Rismayana (Aktivis Muslimah)
Wacana-edikasi.com, OPINI--Tanggal 23 Juli 2025 kemarin diperingati sebagai hari anak nasional. Ini adalah komitmen negara dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa. Namun hal ini tidak seindah yang kita bayangkan. Karena di tengah gegap gempita peringatan hari anak tersebut tersiar kabar bahwa ada oknum sindikat penjualan anak bertaraf internasional tertangkap di daerah Provinsi Jawa Barat.
Tertangkapnya sindikat penjualan bayi yang baru-baru ini beritanya sangat viral di media sosial terungkap bahwa sindikat tersebut berlokasi di wilayah Jawa Barat. Kasus ini bermula dari adanya laporan orang tua yang merasa kehilangan anaknya. Dari hasil penyelidikan tersebut, kemudian menyasar pada dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Berdasarkan keterangan dan adanya laporan para orang tua yang merasa kehilangan anak, Polda Jawa Barat melakukan tindakan cepat dengan melakukan penyelidikan dan penelusuran. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, akhirnya jajaran Polda Jabar berhasil mengungkap sindikat penjualan bayi yang jaringannya bertaraf internasional. Di mana dalam investigasi tersebut Polda Jabar menemukan ada 24 bayi yang siap dijual ke Singapura, yang lebih mengejutkan lagi menurut keterangan Polda Jabar, Kombes Surawan, satu bayi bisa dibandrol harga 11 juta sampai 16 juta ujar beliau. (Beritasatu, 15/7/2025)
Terungkapnya sindikat penjualan bayi yang jaringannya sudah melebar ke taraf internasional, hal ini mendapat kecaman keras dari anggota dewan dari Komisi IX Netty Prasetiyani. Menurut Netty sindikat penjualan bayi yang terjadi ini menunjukkan adanya kelemahan yang menyasar pada ibu dan anak, sehingga dimanfaatkan oleh pihak pelaku penjualan bayi. Netty menghimbau agar pemerintah mendeteksi sejak awal agar tidak terjadi praktik adobsi ilegal. Dengan melibatkan banyak pihak seperti kelompok keagamaan, masyarakat sipil atau ormas. Hal ini untuk memberi pendampingan agar ibu dan anak tidak mudah diperdaya pelaku sindikat perdagangan orang. (Kompas.com, 18/7/2025)
Mengapa kasus jual bayi terus saja berulang?
Kasus penjualan bayi yang terus berulang dan marak terjadi di negeri ini adalah berkaitan dengan kondisi kehidupan sosial di masyarakat. Salah satunya adalah faktor kemiskinan. Karena kemiskinanlah yang menjadi penyebab rentan terjadinya kejahatan dalam sindikat penjualan bayi. Termasuk perempuan yang dilibatkan dalam sindikat penjualan tersebut.
Karena di negeri ini kemiskinan menjadi ladang kuat bagi para sindikat penjualan orang, terkhusus bagi kaum perempuan yang terjebak dalam lingkaran kemiskinan. Dari sinilah para sindikat perdagangan orang akan mencari mangsanya dengan cara menawarkan berbagai bantuan. Seperti akan membantu biaya persalinan ketika para ibu yang akan melahirkan tidak memiliki biaya. Dari sinilah modus TPPO terus berlanjut, sehingga mau tidak mau ibu yang melahirkan bayinya menyerahkan anaknya kepada para sindikat penjualan anak, karena mereka tidak mampu untuk menebus biaya persalinan.
Beginilah buah dari penerapan sistem kapitalis sekuler, yang memisahkan agama dari kehidupan. Ketika manusia diuji dengan kemiskinan mereka akan dengan sangat mudah dibodohi dan ditipu. Apalagi lingkungan TPPO (Tindak Pidana Penjualan Orang) yang ada sekarang sangat kuat. Hingga mengakibatkan para ibu yang hidup di bawah garis kemiskinan terjebak dalam lingkaran kejahatan. Karena agama dicampakkan dari kehidupan inilah yang mengakibatkan sisi kemanusiaan seorang ibu dipaksa dihilangkan. Dampaknya anak tidak terlindungi, bahkan sejak dalam kandungan.
Lagi-lagi inilah wajah buruk dari penerapan sistem sekuler di negeri ini. Agama disingkirkan dari segala aspek kehidupan, sehingga segala tindak kejahatan marak seolah tanpa kendali termasuk penjualan bayi yang saat ini terus berlanjut. Bahkan orang tuanya sendiri yang menjual bayinya kepada sindikat perdagangan anak.
Lebih miris lagi ada peran pegawai pemerintahan yang ikut terlibat dalam sindikat TPPO. Seperti yang disampaikan Muhammad Khozin dari Anggota Komisi II DPR RI. Dalam keterangannya beliau menyatakan, ada ditemukan pegawai Dukcapil yang terlibat dalam sindikat perdagangan bayi yang terjadi di Bandung. Lebih lanjut beliau mengatakan dari hasil investigasi ada ditemukan manipulasi data kependudukan. Seperti pemalsuan dokumen kartu keluarga, akta kelahiran, KTP hingga pemalsuan paspor, ujar beliau. (media Indonesia, 18/7/2025 )
Inilah cerminan buruk dari pembangunan ekonomi kapitalis, seharusnya negara sebagai pelindung dan penjaga rakyatnya, ini malah ikut terlibat dalam tindak kejahatan tersebut. Demikianlah saat aturan Allah tidak dikerjakan, yang terjadi adalah fitrah dan akal manusia akan hilang dan lenyap. Walhasil, anak-anak yang tidak berdosa dengan teganya mereka perlakukan seperti barang dagangan, demi untuk mendapatkan uang.
Inilah perbedaan periayahan dalam sistem kapitalis dengan periayaham dalam syariat Islam. Dalam syariat Islam, tindak pidana penjualan orang (bayi) jelas dilarang. Siapa pun pelakunya akan ditindak dengan tegas, terlebih lagi jika ini merupakan sindikat. Islam menjadikan anak sebagai aset bangsa yang sangat penting. Karena anak merupakan generasi penerus untuk mewujudkan dan menjaga peradaban Islam yang gemilang.
Kemudian dalam pandangan Islam, anak menjadi milik yang sangat berharga bagi orang tua, yang akan dilindungi dan dijaga dengan sepenuh hati. Untuk menjaga anak, Islam memiliki mekanisme yang sesuai syariat, seperti menjaga anak sejak dalam kandungan, termasuk menjaga nasab dan menjaga aqidahnya. Karena baik buruknya anak tergantung dari cara kedua orang tuanya mendidik. Dari Abu Hurairah r.a. berkata, Rasul bersabda, “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci) maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Majusi, atau Nasrani (h.r. Bukhari)
Sebagai penjaga dan pelindung umat, penguasa (Khalifah) juga akan menjamin kesejahteraan dan memenuhi semua kebutuhan pokok rakyat dengan baik. Untuk menjaga aqidah rakyat tetap baik, Khalifah akan menjalankan sistem pendidikan yang berbasis akidah. Sistem pendidikan yang berbasis akidah akan menjadikan semua individu bertanggung jawab dalam menjaga anak-anaknya, termasuk semua pihak termasuk aparat negara. Dengan sistem Islam yang tegas semua kejahatan seperti tindak pidana penjualan bayi (anak) tidak akan pernah terjadi, karena sanksi yang diterapkan akan memberi efek jera bagi para pelakunya. Semua itu hanya bisa terwujud dengan tegaknya kembali syariat Islam di bumi Allah ini. [WE/IK].
Views: 20


Comment here