Oleh: Ariyana (Dosen dan Aktivis Muslimah)
wacana-edukasi.com, OPINI–Pertumbuhan dan perkembangan jiwa anak bangsa kian hari mengalami kemunduran, krisis moral makin nyata. Gaya hidup mengubah perilaku, kebutuhan hidup mempengaruhi pola pikir sesorang. Cara apapun dilakukan untuk mendapatkan apa yang diinginkan. Saat ini yang terjadi kekerasan terhadap anak, hal tersebut terus terjadi setiap saat dalam berbagai bentuk, baik di rumah, luar rumah, maupun ranah daring. Tidak ada ruang aman bagi anak. Para orang tua selalu dihantui kecemasan ketika tidak dapat membersamai anak-anak. Ada kekhawatiran besar jika ada tidak ada dalam pengawasan. Berbagai kekerasan yang terjadi bukan hanya fisik namun psikis dan seksual pun terjadi di lingkungan rumah, sekolah maupun digital.
Selama periode empat bulan terakhir, yakni Januari-April 2026, laporan pengaduan yang masuk ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mencapai 426 kasus (nasional.kompas.com, 18/05/2026). Tercatat kasus terbanyak adalah pelecehan seksual dan tempat kekerasan paling banyak pada anak adalah di rumah. Sedangkan, di dunia daring data terbanyak adalah keterlibatan anak dengan judi online. Berbagai aplikasi menawarkan kemudahan untuk melakukan transaksi tanpa syarat, seolah-olah anak-anak diberikan ruang untuk mendapatkan uang. Mereka tidak berpikir secara logis karena tujuan utama mendapatkan keuntungan tanpa harus bersusah payah. Masa depan generasi sudah dirusak psikisnya dengan insdustri teknologi.
Potret buram perlindungan anak di negeri kita makin memprihatinkan. Kekerasaan seperti ini dilakukan secara sistematis atau yang dikenal dengan child grooming, pelakunya akan mendekati korban agar ada kedekatan secara emosional, setelah dirasa nyaman pelaku akan beraksi terhadap korbannya. Negara kita masih sangat lemah untuk melindungi anak-anak terutama yang menjadi korban ataupun tindakan terhadap pelaku. Peran orang tua maupun guru dalam kehidupan sangat besar namun hal tersebut dapat dikalahkan dengan kecanggihan teknologi dan negara abai untuk melindungi rakyatnya.
Sekularisme memisahkan agama dari kehidupan sehingga keimanan tidak lagi menjadi benteng individu dan keluarga. Orientasi hidup hanya mengejar materi, sehingga anak pun tidak lagi dipandang sebagai amanah dari Allah. Masing-masing sibuk dengan pemenuhan kebutuhan hidup sehingga mengabaikan pola asih dan asuh terhadap anak. Hal ini diperparah dengan penerapan sistem ekonomi kapitalisme, sistem ini menciptakan tekanan ekonomi yang menghimpit keluarga. Kemiskinan dan kesenjangan sosial memicu kekerasan di dalam rumah tangga, sehingga yang menjadi korban adalah anak-anak yang pada akhirnya mereka membutuhkan ruang untuk dirinya sendiri yang pada akhirnya merugikan masa depannya. Peradaban negara ada pada anak bangsa, ironi saat ini justru negara tidak sungguh-sungguh memperjuangkan hak-hak mereka. Negara hanya melindungi penguasa dan pemilik modal demi keuntungan pribadi.
Negara Kapitalisme gagal hadir sebagai junnah bagi rakyatnya, termasuk anak-anak. Solusi yang ditawarkan pun ketika ada masalah hanya reaktif dan parsial tanpa menyentuh akar masalahnya, misalnya pembatasan sosial media bagi anak. Penggunaan gawai harus dikontrol agar tidak merusak akidah. Islam mengajarkan pembentukan mindseat yang mustanir sesuai ajaran Islam. Pendidikan tidak hanya fokus pada akademik semata namun secara keseluruhan mulai dari keimanan, ketakwaan, emosional, intelektual, sosial dan yang utama ahlakul karimah.
Sanksi bagi pelaku kekerasan terhadap anak tidak menjerakan, sehingga kasus terus berulang. Dalam hal ini negara tidak tegas, salah satunya dengan menutupi kasus kekerasaan dengan menjaga nama baik keluarga ataupun institusi sehingga kejadian terus berulang. Penegaan hukum, lembaga pendidikan belum sepenuhnya dapat meyelesaikan kasus kekerasan pada anak bahkan adakalanya kasus-kasus serupa dilupakan. Belum ada Langkah preventif untuk mencegah kekerasaan pada anak, menindak maupun memulihkan korban. Akar masalah yang kita hadapi karena penerapan sistem yang salah.
Islam menjadikan aqidah sebagai fondasi keluarga sehingga keimanan menjadi benteng pertama. Orang tua yang memahami Islam akan memandang anak sebagai amanah yang wajib dijaga. Orang tua bertanggung jawab akan pemenuhan kebutuhan anak, selain itu negara pun menjamin akan kebutuhan dasar. Kebutuhan dasar pokok seperti pendidikan menjadi tanggung jawab negara, sehingga orang tua bisa fokus mengurus anak-anak karena semua kebutuhan diambil alih negara dalam hal pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan yang diperoleh secara gratis secara adil dan merata. Pembiayaan tersebut diambil dari kas negara melalui pengelolaan kekayaan seperti tambang, hutan dan energi. Pengelolaan sumber daya alam masuk ke baitulmal dan dipergunkan untuk kesejahteraan rakyat. Sistem ekonomi Islam memastikan kebutuhan dasar keluarga terpenuhi oleh negara, sehingga tekanan ekonomi tidak lagi menjadi pemicu kekerasan dalam rumah tangga.
Negara Khilafah hadir sebagai raa’in dan junnah. Negara akan menutup pintu kerusakan dari hulunya, yakni dengan membangun pemahaman Islam yang benar di tengah umat dengan penerapan sistem pendidikan, kemudian menjaga media agar tidak merusak aqidah dan membahayakan rakyat.Negara Khilafah menerapkan sistem sanksi (uqubat) yang bersifat zawajir dan jawabir bagi pelaku kekerasan terhadap anak, sehingga menjerakan dan memutus rantai kejahatan. Dengan demikian, untuk menuntaskan kekerasaan pada anak-anak diperlukan peran besar negara. Sistem saat ini, harus diganti dengan melaksanakan Islam kaffah.
Views: 0


Comment here