Surat Pembaca

Gratifikasi dan Korupsi di era Kapitalisasi

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Neng Mae

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Bupati Bandung, Dadang Supriatna di laporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) oleh pihak yang mengatasnamakan Aktivis Pemuda Bandung Raya, dengan tuduhan telah menerima gratifikasi dari seorang pengusaha berupa sebuah mobil mewah dan uang miliaran rupiah terkait proyek Pembangunan Pasar Sehat Banjaran.Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun akan memanggil pihak terkait laporan dugaan tindak pidana gratifikasi pada Proyek Pembangunan Pasar Sehat Banjaran. Namun, Kang DS sapaan akrabnya, mengaku bahwa dia santai dalam menghadapi pemberitaan yang menyudutkan dirinya, karena ia tak melakukan hal yang dituduhkan.

Sungguh miris, jika gratifikasi yang di lakukan Kang DS ini benar adanya, di tengah masyarakat yang serba kesulitan, pemimpinnya malah sibuk memperkaya diri. Halal dan haram sepertinya tak jadi soal, bahkan tujuan menyejahterakan rakyatpun di nomor duakan.
Padahal jelas Allah berfirman dalam QS. al.Maidah 5:45 “Siapa saja yang tidak berhukum dengan hukum-hukum Allah,mereka itu kaum yang zalim”. Karena itu, meski secara personal seorang pemimpin tampak baik, santun, cerdas, punya jiwa pemimpin tapi jika ia tidak mau berhukum kepada hukum Allah dalam memimpin dan mengurusi rakyatnya pada dasarnya ia terkategori dzalim atau fasiq.
Tindak korupsi atau gratifikasi yang sering terjadi di negeri ini adalah dampak dari sistem sekuler kapitalisme, tidak mau menerapkan hukum-hukum Allah untuk mengurusi rakyat, yang dikedepankan adalah asas manfaat demi keuntungan segelintir orang saja. Akhirnya amanah yang rakyat berikan jadi ladang subur bagi mereka untuk memperkaya diri. Sudah bukan rahasia lagi ketika mereka terbukti bersalah, kemudian di penjara pun mereka mendapat fasilitas bak hotel bintang 5 dan mendapat diskon hukuman karena berprilaku baik dalam penjara. Apakah pantas seorang pemimpin yang sudah mendzolimi rakyat masih diperlakukan seperti itu?

Dalam Islam, Allah mewajibkan kaum muslim untuk mentaati pemimpin mereka. Ali bin Abi Thalib ra.berkata ‘hak yang wajib di tunaikan oleh seorang pemimpin adalah memutuskan perkara ( berhukum) dengan apa yang telah Allah turunkan (al.Qur’an dan as.Sunnah) dan menjalankan amanah. jika pemimpin telah melakukan hal itu maka hak yang wajib di tunaikan rakyat adalah mendengar dan taat. Sebagai muslim, apalagi kita hidup di negeri mayoritas beragama Islam sudah seharusnya kita menjadikan Islam (al.Qur’an dan as.Sunnah) sebagai standar satu-satunya dalam menetapkan calon pemimpin, juga dalam menyikapi perilaku dan kebijakan pemimpin. Sehingga pemimpin yang kita pilih selalu terikat pada hukum-hukum Allah dan menerapkannya demi kesejahteraan rakyatnya. Maka jelas, Islam adalah Rahmatan Lil ‘Alamin, Rahmat bagi seluruh alam semesta, tak ada lagi yang layak untuk mengatur rakyat kecuali seorang pemimpin Islam yang menerapkan Sistem Islam.

Wallohu ‘alam bisshowab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 36

Comment here