Surat Pembaca

Dalam Sistem Kapitalisme, Keamanan Rakyat Dipertaruhkan

Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA–Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali mengancam warga Desa Ngadikerso, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo. Perempuan berinisial M itu hampir saja diberangkatkan ke Kamboja melalui jalur ilegal. Ia nyaris menjadi korban setelah tergiur tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi yang disebarkan melalui media sosial.

Sehubungan dengan itu, Fany Mukorobin selaku Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Wonosobo menyampaikan terima kasih pada kepolisian. Hal ini karena jajarannya telah menggagalkan dan mengamankan upaya TPPO tersebut. Fany mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri dengan bujukan gaji besar (detik.com, 23-12-2025).

Faktor Perdagangan Orang

Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus TPPO yang menyasar masyarakat daerah. Modus yang digunakan pun relatif sama, yakni tawaran kerja bergaji tinggi, proses cepat, dan janji kehidupan yang lebih layak di luar negeri.

Fakta ini menunjukkan bahwa kejahatan perdagangan orang bukan ancaman abstrak, melainkan nyata dan dekat dengan kehidupan masyarakat Wonosobo.

Kemiskinan menjadi salah satu faktor utama yang membuat seseorang mudah terjebak bujuk rayu pelaku TPPO.

Tekanan ekonomi memaksa sebagian masyarakat mengambil keputusan cepat tanpa pertimbangan matang. Di sisi lain, minimnya literasi digital membuat masyarakat belum sepenuhnya mampu memilah informasi, terutama di media sosial yang kini menjadi sarana utama perekrutan korban.

Media sosial, yang seharusnya memudahkan akses informasi dan peluang kerja, justru kerap disalahgunakan sebagai alat kejahatan. Algoritma platform digital pun memungkinkan informasi palsu tersebar luas tanpa filter yang memadai. Dalam kondisi ini, masyarakat kecil berada pada posisi paling rentan.

Mana Peran Negara?

Langkah cepat Polsek Sapuran dalam menggagalkan kasus ini tentu patut diapresiasi. Namun, upaya tersebut masih bersifat kuratif, yakni mengatasi masalah ketika ancaman sudah di depan mata. Tanpa langkah pencegahan yang sistemik dan menyeluruh, kasus serupa sangat mungkin kembali terjadi dengan korban yang berbeda.

Sesungguhnya, TPPO bukan persoalan tunggal. Ia terkait erat dengan masalah struktural, seperti terbatasnya lapangan pekerjaan, ketimpangan ekonomi, serta sistem pendidikan dan literasi yang belum sepenuhnya membekali masyarakat menghadapi tantangan era digital.

Dalam sistem kapitalisme, negara cenderung membatasi perannya sebagai regulator, sementara pemenuhan kebutuhan hidup diserahkan pada mekanisme pasar. Akibatnya, kesejahteraan tidak terdistribusi secara adil. Mereka yang lemah secara ekonomi dipaksa mencari penghidupan dengan berbagai cara, bahkan dengan risiko keselamatan jiwa.

Dalam situasi seperti ini, rasa aman umat menjadi rapuh. Negara sering kali hadir setelah kejahatan terjadi, bukan sebagai pelindung yang mencegah sejak awal. Padahal, persoalan TPPO bukan sekadar tindak kriminal individual, tetapi sebagai bukti kegagalan sistemis pemerintah dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan warganya.

Islam Solusi

Dalam Islam, negara berfungsi sebagai ra‘in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Negara bertanggung jawab penuh dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok, menyediakan lapangan pekerjaan, serta menjaga keamanan setiap individu. Rasulullah ﷺ bersabda,

“Imam (pemimpin) adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.”

(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa tanggung jawab negara tidak berhenti pada penindakan hukum semata, tetapi mencakup perlindungan menyeluruh terhadap rakyat dari segala bentuk bahaya, termasuk kejahatan perdagangan manusia. Islam juga menetapkan sanksi hukum (uqubat) yang tegas bagi pelaku kejahatan sebagai bentuk pencegahan dan penebus dosa.

Penegakan hukum yang adil dan tegas akan menimbulkan efek jera, sehingga kejahatan serupa tidak terus berulang. Di samping itu, negara dalam Islam membangun sistem pendidikan berbasis akidah Islam yang melahirkan generasi berkepribadian Islamiyah, yakni generasi yang kokoh iman, kritis, dan tidak mudah tergiur janji palsu. Allah Swt. berfirman,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قُوا۟ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

 

“Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6)

 

Ayat ini menegaskan kewajiban menjaga diri dan keluarga dari segala bentuk kebinasaan, termasuk jebakan kejahatan yang mengancam keselamatan dan martabat manusia. Kasus TPPO di Sapuran, Wonosobo, seharusnya menjadi peringatan serius bahwa persoalan keamanan dan kesejahteraan umat tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan parsial.

 

Selama sistem kapitalisme yang melahirkan kemiskinan dan ketimpangan ini tetap dipertahankan, maka kejahatan serupa akan terus mengintai masyarakat.

Islam menawarkan solusi yang menyeluruh, bukan hanya menghukum pelaku, tetapi mencegah kejahatan dari akarnya dengan menjamin kesejahteraan, keamanan, dan pembinaan generasi. Dengan sistem yang adil dan berpihak pada umat, masyarakat dapat hidup dengan rasa aman dan bermartabat.

Della Damayanti (Pemerhati Isu Sosial dan Lingkungan)

Wonosobo, Jateng

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 7

Comment here