Opini

Generasi Takwa dan Tangguh di Era Digital

Bagikan di media sosialmu

Oleh: Della Damayanti

wacana-edukasi.com, OPINI–Dilansir dari antaranews.com (17-12-2025), Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan perlunya penguatan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas). Menurutnya, PP itu untuk melindungi anak dari ancaman konten berbahaya di ruang digital nasional. Pernyataan tersebut disampaikan dalam agenda sosialisasi perlindungan anak daring yang melibatkan pemerintah pusat, orang tua, komunitas, dan platform digital di Indonesia.

Pemerintah menilai paparan konten negatif mulai dari pornografi, kekerasan, hingga perundungan siber telah menjadi persoalan serius yang berdampak langsung pada tumbuh kembang anak dan remaja. Temuan ini diperkuat data terbaru yang menunjukkan bahwa sekitar 45% anak pengguna internet di Indonesia berada pada risiko tinggi terpapar konten berbahaya, termasuk perundungan siber dan materi tidak layak usia.

Lebih dari itu, laporan yang dirujuk pemerintah mengindikasikan angka paparan dapat mencapai hampir separuh anak pengguna internet pada bentuk risiko tertentu. Fakta ini menegaskan bahwa ancaman digital bukan isu pinggiran, melainkan masalah nasional yang membutuhkan respons komprehensif dan berkelanjutan.

Potensi dan Ancaman Digital 

Arus informasi digital yang deras, ditopang algoritma platform yang berorientasi keterlibatan, membuat screen time anak dan remaja kian tinggi. Dalam situasi ini, dunia maya bukan lagi sekadar sarana belajar, tetapi ruang hidup yang membentuk selera, emosi, dan cara pandang. Tanpa pendampingan dan proteksi memadai, generasi muda berisiko menyerap nilai-nilai instan, permisif, dan menjauh dari orientasi moral.

Di sisi lain, muncul potensi positif: sebagian anak muda mulai kritis terhadap ketidakadilan sosial dan penyalahgunaan kekuasaan. Sikap ini merupakan modal penting. Namun, tanpa arah pandang yang sahih, kritik mudah terjebak pada reaksi sesaat, solusi parsial, atau bahkan dimanfaatkan kepentingan tertentu.

Secara objektif, generasi muda adalah target utama industri digital. Konten yang dikonsumsi berulang akan menjadi “tabungan informasi” yang memengaruhi cara berpikir jangka panjang. Ketika ruang digital dipenuhi narasi kebebasan tanpa batas dan relativisme moral, maka agama berisiko dipinggirkan sebagai urusan privat.

Agama juga rentan menjadi terpisah dari pengaturan kehidupan publik. Karena itu, literasi teknis saja tidak cukup. Generasi muda membutuhkan benteng ideologis, yaitu cara pandang hidup yang bersumber dari nilai ketuhanan, agar kritik dan aktivisme berujung pada perubahan bermakna, bukan sekadar kegaduhan.

Butuh Sinergi

Dalam perspektif Islam, generasi muda memiliki potensi naluri, kebutuhan jasmani, dan akal yang harus diarahkan dalam lingkungan kondusif. Dengan adanya potensi itu, maka dibutuhkan pembinaan. Sementara itu, pembinaan tidak bisa dibebankan pada individu semata.

Namun, pembinaan generasi menuntut sinergi yang sistemis antara keluarga selalu madrasah pertama, masyarakat sebagai penguat nilai, dan negara sebagai pelindung. Di samping itu, mesti ada partai politik Islam ideologis sebagai tulang punggung pencerdasan umat dan muhasabah lil hukam.

Sinergi ini penting agar suara kritis anak muda tersalurkan dengan benar, tidak dibungkam, dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan sesaat. Dengan pembinaan ideologis yang konsisten, generasi muda dapat tumbuh sebagai agen perubahan yang bertakwa, kritis, dan tangguh.

Ancaman konten digital adalah persoalan nasional yang menuntut solusi lintas sektor. Perlu ada regulasi teknis yang ditopang dengan arah nilai yang jelas dan kolaborasi seluruh elemen umat. Jika generasi muda terus dibiarkan menjadi objek industri dan algoritma, maka bonus demografi berisiko berubah menjadi beban. Sebaliknya, dengan proteksi, pembinaan, dan sinergi yang kokoh, maka generasi muda Indonesia bisa menjadi subjek perubahan, penjaga nilai, dan pelanjut peradaban.

Solusi Hakiki

Islam memandang bahwa pembinaan generasi tidak bisa dilepaskan dari sistem kehidupan yang menaunginya. Generasi yang bertakwa dan tangguh tidak akan lahir dari ruang digital yang dibiarkan liar tanpa arah nilai. Islam menempatkan negara sebagai ra‘in (pengurus) dan junnah (pelindung), yakni pihak yang bertanggung jawab penuh menjaga akidah, akal, dan akhlak generasi dari segala bentuk kerusakan, termasuk dari konten merusak di ruang digital.

Allah Swt. berfirman,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قُوا۟ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

“Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (TQS. At-Tahrim: 6)

Ayat ini menegaskan bahwa menjaga generasi dari kerusakan bukan sekadar pilihan moral, melainkan kewajiban syar‘i. Kewajiban ini tidak mungkin dipikul secara individual semata, melainkan membutuhkan sistem yang melindungi secara menyeluruh. Rasulullah ﷺ juga bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menjadi pengingat bahwa penguasa, pemangku kebijakan, dan seluruh elemen umat akan dimintai pertanggungjawaban atas arah pembinaan generasi. Membiarkan generasi terpapar konten merusak, sementara negara memiliki kemampuan untuk mencegahnya, adalah bentuk kelalaian yang akan dimintai hisab.

Khotimah

Upaya mewujudkan generasi bertakwa dan tangguh tidak cukup dengan regulasi parsial atau imbauan moral semata. Akan tetapi, mewujudkan generasi tangguh diperlukan sinergi seluruh elemen umat yang berpijak pada cara pandang sahih. Di samping itu, harus ada peran negara yang sungguh-sungguh hadir sebagai pelindung generasi, bukan sekadar regulator formal.

Jika arus digital dibiarkan tanpa kendali, maka generasi emas hanya akan menjadi slogan tanpa makna. Sebaliknya, jika umat bersatu, berpikir jernih, dan kembali menjadikan Islam sebagai landasan pembinaan generasi, maka lahirlah generasi yang bukan hanya cakap teknologi, tetapi juga kokoh iman, tajam akal, dan lurus arah hidupnya.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 25

Comment here