Oleh: Naminamia13 (Pegiat Literasi Muslimah)
Wacana-edukasi.com, OPINI--Menikah adalah ibadah terpanjang yang dilakukan manusia. Dengan menikah, seseorang memiliki banyak kesempatan meraih pahala, sebab Allah membukakan pintu rezeki bagi mereka yang berumah tangga. Pernikahan juga menjadi penyempurna sebagian agama. Namun, apa yang membuat niat generasi muda untuk menikah semakin memudar saat ini? Pola pikir mereka perlahan terkikis oleh pemahaman yang keliru, sehingga menciptakan ketakutan yang akut. Lalu, faktor apa yang membuat generasi muda takut menikah?
Sebuah unggahan di media sosial Threads pada Oktober lalu, generasi muda ramai membicarakan mengenai lebih takut miskin dibandingkan takut menikah. Unggahan tersebut banyak disukai bahkan dibagikan ulang. Hal ini senada dengan pendapat Psikolog Unair, Dr. Ike Herdiana, bahwa generasi muda sangat ketakutan untuk memutuskan menikah, karena faktor kemiskinan dan finansial. Mereka khawatir tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup saat berumah tangga kelak, akhirnya banyak diantara mereka enggan untuk menikah (Kompas, 22/11/2025).
Fenomena tersebut tentu mengkhawatirkan. Ketika banyak yang setuju dengan narasi itu, mereka dengan mudah menganggapnya sebagai kebenaran. Padahal, apa yang mereka lihat di media sosial sering kali hanya permukaan, bukan inti dari persoalan. Kestabilan ekonomi dianggap lebih penting daripada membangun keluarga, sehingga pernikahan dipandang sebagai beban, bukan ibadah.
Beban generasi muda untuk menikah semakin berat. Sebanyak 194,4 juta jiwa atau sekitar 68,2% dari total populasi pada 2024 tercatat sebagai penduduk miskin oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Luka ini semakin pedih ketika ditambah adanya lonjakan harga kebutuhan. Biaya hunian serta harga tanah yang tidak terjangkau. Kompetisi kerja yang ketat menambah distraksi niat generasi untuk mengakhiri masa lajang.
Akhirnya muncul pernyataan Marriage is Scary di kalangan generasi muda. Mereka gagal memaknai pernikahan sebagai ibadah, karena hanya melihat kisah-kisah kegagalan dalam pernikahan. Ditambah isu patriarki, perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga, hingga perceraian selebritas. Persepsi bahwa menikah adalah ibadah sudah sirna dibenak mereka. Angka pernikahan pun menurun drastis semenjak tahun 2023. Mereka memilih mengejar kestabilan ekonomi terlebih dahulu.
Budaya hedonisme juga menetapkan standar biaya pernikahan yang tinggi. Hal ini menambah tekanan finansial, terutama bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Dalam sistem kapitalisme, biaya hidup semakin mahal, lapangan pekerjaan minim, dan upah rendah. Untuk memenuhi kebutuhan pribadi saja sulit, apalagi menghidupi keluarga.
Sayangnya, negara cenderung bersikap sebagai regulator yang abai terhadap beban hidup masyarakat. Bukan kemiskinan saja yang menjadi penyebab ketakutan menikah, tetapi jebakan gaya hidup materialistik dan hedonisme yang berasal dari pendidikan sekuler. Akibatnya, negara gagal menjamin kesejahteraan rakyatnya. Generasi muda akhirnya salah menilai pernikahan—menganggapnya sebagai beban, bukan ladang ibadah dan penerus keturunan.
Pandangan Islam Mengenai Pernikahan
Hukum asal pernikahan dalam Islam adalah sunnah (dianjurkan), namun dapat menjadi wajib bagi seseorang yang dikhawatirkan terjerumus dalam kemaksiatan bila ia tidak menikah. Islam memandang pernikahan sebagai ibadah yang menyempurnakan sebagian agama.
Tujuan pernikahan ialah menjaga diri dari maksiat, mengamalkan sunnah Rasulullah saw., memperoleh ketenangan (sakinah), serta membina rumah tangga yang sesuai syariat. Pernikahan juga menjadi sarana melestarikan keturunan.
Rasulullah saw. bersabda:
“Nikah itu termasuk sunnahku. Siapa yang tidak mengamalkan sunnahku, maka ia bukan bagian dari jalanku. Menikahlah, karena aku bangga dengan banyaknya jumlah kalian dibanding umat lain. Siapa yang mampu, hendaklah ia menikah. Siapa yang tidak mampu, hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu tameng baginya.”
(HR. Ibnu Majah)
Pemikiran takut menikah akibat luka ekonomi kapitalisme merupakan bentuk ketidakadilan pemikiran. Menjadikan standar materi sebagai syarat utama menikah bukanlah ajaran Islam. Dalam sejarah Islam, negara memberikan perhatian besar terhadap pernikahan. Pada masa Khalifah Umar bin Khattab dan Umar bin Abdul Aziz, negara membantu pemuda yang telah baligh dan siap menikah, termasuk membantu dari sisi finansial. Catatan sejarah memang menunjukkan bahwa baitul mal digunakan untuk menolong rakyat yang membutuhkan, termasuk urusan keluarga.
Negara berkewajiban menjamin kebutuhan dasar rakyat serta membuka lapangan kerja melalui sistem ekonomi Islam. Dengan demikian, masyarakat memiliki kestabilan finansial, walaupun materi bukanlah tujuan utama menikah. Jika negara hadir secara optimal, pernikahan akan dipandang sebagai bentuk ketaatan kepada Allah.
Allah berfirman:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya. Dan Dia menjadikan di antara kalian rasa kasih sayang…”
(QS. Ar-Rum: 21)
Inilah informasi yang seharusnya sampai kepada generasi muda agar mereka tidak menilai pernikahan hanya dari sudut ekonomi. Diperlukan pendidikan akidah yang kuat agar mereka tidak terjebak dalam hedonisme dan materialisme. Generasi yang kokoh akidahnya akan meletakkan dunia di bawah akhiratnya, serta mampu melihat pernikahan sebagai jalan kebaikan, bukan beban.
Dengan pengelolaan milkiyyah ‘ammah oleh negara, bukan oleh swasta atau asing, kesejahteraan rakyat dapat terwujud. Hasil pengelolaan tersebut akan kembali kepada masyarakat dan menekan biaya hidup. Beban ekonomi tidak lagi ditanggung individu sendirian, sehingga mereka dapat menjalani hidup dan ibadah dengan tenang.
Wallahu a’lam bi ash-shawab.
Views: 14


Comment here