Opini

Utang Luar Negeri Melonjak, Sistem Khilafah Solusinya

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Hasna Johan (Pemerhati kebijakan Publik dan generasi)

Wacana-edukasi.com — Bangga ataukah sedih atas prestasi baru yang diraih oleh negeri ini dipenghujung Tahun 2020, yakni Indonesia termasuk dalam peringkat ke enam sebagai negara pengutang terbesar. Utang luar negeri (ULN) Indonesia kini berada pada level berbahaya karena hampir mencapai Rp 6000 triliun per Oktober 2020. Dari data Bank Indonesia (BI), utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir Oktober 2020 tercatat 413,4 miliar dolar AS atau setara Rp 5.877 triliun (Republika.co.id)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa melonjaknya nominal utang luar negeri Indonesia akibat dari krisis keuangan selama pandemi dalam mensejahterakan rakyat. Kementerian Keuangan memperkirakan defisit APBN 2020 akan melebar dari target yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden nomor 72 Tahun 2020 sebesar Rp 1.039,2 triliun atau 6,34 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Melonjak drastis sekitar 70 persen dari UU nomor 20 Tahun 2019 tentang APBN Tahun Anggaran 2020 yang ditargetkan hanya sebesar 307,2 triliun atau sebesar 1,76 persen.

Hal ini terjadi karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit diatas 3 persen, sesuai dengan Undang-undang nomor 2 tahun 2020. Untuk menutupi defisit APBN, maka pemerintah mencari alternatif pembiayaan APBN lainnya, yakni dengan utang (Viva.co.id)

Akar masalah APBN

Indonesia adalah negeri penganut kapitalisme di mana segala kebutuhan operasional negaranya baik infrastruktur atau pun untuk kesejahteraan rakyat semua bersumber dari APBN. Tidak heran jika utang negara yang memang sudah ada sebelum era pemerintahan Pak Jokowi menjabat sebagai Presiden semakin meningkat, ditambah lagi dengan janji kampanye terkait target infrastruktur jalan tol yang harus segera rampung.

Jadi sebelum pandemi pun APBN negara sudah mengalami defisit, mengapa? Karena pemerintah jor-joran dalam pembiayaan kebutuhan infrastruktur serta belanja negara untuk memenuhi kebutuhan rakyat selama pandemi. Efek dari pandemi Covid-19 bukan hanya lapangan pekerjaan yang sulit tapi juga jaminan kesehatan masyarakat sebagian sudah tidak lagi di subsidi.

Untuk menanggulangi APBN yang defisit maka pemerintah menerapkan solusi yang menyengsarakan rakyat dengan cara menaikkan pajak kendaraan, biaya listrik, beban air dan biaya kesehatan. Sehingga rakyat pun akan semakin tercekik akibat kebijakan kapitalisme tersebut. Seolah kebijakan pemerintah ini sudah benar dalam menanggulangi defisit APBN, namun sebaliknya ini merupakan jalan baru untuk memeras rakyat. jadi pemerintah bukannya mengayomi tapi malah mendzolimi rakyatnya.

Sistem khilafah solusi defisit APBN

Sistem khilafah memiliki cara yang mampu mengatasi krisis ekonomi tanpa membebani APBN dengan utang luar negeri. Sistem ini mengelola Sumber Daya Alam (SDA) negaranya sendiri tanpa campur tangan investor asing atau swasta maupun perorangan. Semua hasil SDA dikembalikan kepada rakyat, dengan dikelola oleh negara dan hasilnya sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat. Jadi rakyat tidak akan kekurangan dalam hal sandang pangan dan papan.

Dalam khilafah sistem keuangan negara diambil dari Baitul Mal yang memiliki 3 pos pendapatan yakni :
1. Fa’i dan kharaj
2. Kepemilikan umum
3. Sedekah

Dari pos sedekah pendapatannya tersebut di bagikan kepada 8 golongan ashnaf yakni orang yang berhak menerima zakat. Sehingga tidak ada satupun rakyat yang terlantar atau tidak mendapatkan pelayanan dari segi apapun.

Bahwa khilafah pernah memimpin negeri kaum muslimin tanpa utang dan mampu melakukan pembangunan di berbagai wilayah yang sangat luas tanpa adanya kesulitan dalam mensejahterakan rakyatnya. Yakni seorang Khalifah Harun Ar Rasyid yang memimpin negerinya menggunakan sistem keuangan negara dengan konsep syari’at Baitul mal. Bahkan negeri tersebut mengalami surplus di mana pendapatan lebih besar dibanding anggaran belanja negara.

Dalam negara tersebut tidak ditemukan satu wargapun yang mengalami kesusahan bahkan karena negerinya sejahtera sehingga sulit mencari orang yang layak mendapatkan bantuan. Pembangunan negerinya pun maju tanpa utang kepada negara lain.

Dari sini kita dapat melihat bahwa sistem khilafah bukan hanya solusi kesejahteraan bagi rakyat ditengah pandemi, namun juga solusi bagi negara agar terhindar dari utang luar negeri dan jajahan dari negara kapitalis liberal yang berkedok membantu sebuah negara dari krisis ekonomi namun memiliki tujuan mendikte kebijakan negeri yang berutang atau dengan kata lain menyetir kepemimpinan suatu negeri.

Wallahu a’alam bishowab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 50

Comment here