Surat Pembaca

Beratnya Pendidikan Menghadapi Kemiskinan Struktural

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak, Sri Sujiarti mengungkapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) terhadap ratusan siswa miskin (siskin) yang bersekolah di sekolah swasta di tahun 2023 ini. Bansos tersebut merupakan upaya Pemkot Pontianak untuk memastikan para siskin yang bersekolah di sekolah swasta tetap mendapatkan pendidikan yang layak. Sejumlah 159 siskin dari SD dan SMP di pontianak. Penyaluran jenjang SD dgn jumlah Rp 96,823.000 dan sebesar Rp 68,857.000 di jenjang SMP (https://pontianak.tribunnews.com/2023/10/15)

Sejatinya, yang terjadi di Indonesia adalah kemiskinan struktural, yakni kemiskinan yang dialami oleh suatu golongan masyarakat karena struktur sosial masyarakat yang tidak bisa ikut menggunakan sumber-sumber pendapatan yang sebenarnya tersedia bagi mereka (Selo Soemardjan, 1980). Alhasil, kemiskinan terjadi karena salah urus oleh negara, yakni sistem yang diterapkan negara gagal mewujudkan kesejahteraan.

Penerapan sistem ekonomi kapitalisme telah menjadikan sumber daya alam dikuasai para kapitalis sehingga kekayaan berputar pada segelintir orang saja. Meski sudah bekerja keras, rakyat tetap saja miskin. Ini terjadi pada masyarakat secara umum. Adapun pada golongan lemah, seperti perempuan, lansia, penyandang disabilitas, dan warga pelosok, kemiskinan terjadi dalam level yang ekstrem. Serta kemiskinan ini berimbas di dunia pendidikan.

Kewajiban negara adalah memenuhi kebutuhan rakyatnya terutama terkait dengan kebutuhan primer seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan. syarak telah menetapkan pemenuhannya kepada negara secara langsung. Khilafah akan menyediakan sekolah gratis, lengkap dengan semua fasilitas pendukungnya dan ini merupakan kewajiban negara. Jadi, tidak akan ada istilah Siskin (siswa miskin) dalam dunia pendidikan karena ada semua pembiayaan dari baitulmal.

Lantas dari mana sumber dana baitulmal untuk membiayai jaminan pemenuhan kebutuhan primer tersebut? Syekh Taqiyuddin an-Nabhani di dalam Muqaddimah ad-Dustur Pasal 149 menyatakan, “Sumber pemasukan tetap baitulmal adalah fai, jizyah, kharaj, seperlima harta rikaz, dan zakat. Harta-harta ini diambil secara kontinu (tetap), sama saja apakah ada keperluan atau tidak.”. Dengan pengaturan yang integral tersebut, Khilafah akan mampu menjamin setiap individu rakyat terpenuhi kebutuhan primernya dan penghapusan kemiskinan ekstrem bukan lagi ilusi.

Intan
Bengkayang, Kalbar

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 12

Comment here