Surat Pembaca

Infrastruktur Pendidikan (masih) Perlu Ditingkatkan

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Sistem kapitalisme liberal menghasilkan negara yang bermasalah secara ekonomi sehingga anggaran pendidikan minim. Otomatis pembangunan infrastruktur sekolah pun terhambat. Sudah sejak lama sekali terjadi perbedaan antara di kota dan di desa.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barfat, Rita Hastarita  menyampaikan, bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat telah mengirimkan surat kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk menyediakan lahan SMA Negeri di wilayah Kecamatan Pontianak Timur. Selain menyurati Pemkot Pontianak, Pemprov Kalbar melalui Disdikbud Kalbar juga berupaya untuk menjadikan SMA Swasta di Pontianak Timur menjadi sekolah negeri (https://www.rri.go.id 17/10/2023).

Untuk di kota saja baru kali ini bisa memperluas fasilitas pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri salah satuanya di Kecamatan Pontianak Timur yang sudah sejak lama dinantikan Masyarakat. Mengingat sering adanya keluhan dari masyarakat ketika penerimaan siswa baru melalui sistem zonasi pasti sangat kesulitan.

Meski pemerintah mengeklaim telah menaikkan anggaran pendidikan dalam APBN, faktanya anggaran tersebut tidak dapat langsung diserap untuk peningkatan infrastruktur pendidikan. Hal tersebut ditambah dengan buruknya birokrasi karena otonomi daerah dan rentannya dimakan oleh ‘tikus berdasi’. Kebijakan negara kapitalis ini telah menyumbang persoalan yang amat banyak menyisakan beban generasi berikutnya.

Ini sangat kontras dengan pengelolaan pendidikan dalam sistem Khilafah Islam. “Kondisi ini tentu sangat kontras dengan pengelolaan pendidikan dalam sistem Khilafah Islam. Dalam sistem yang didasarkan pada hukum syariat ini, negara bertanggung jawab penuh mencukupi kebutuhan sarana pendidikan yang bersifat pokok, seperti gedung sekolah (kelas), perpustakaan, laboratorium, dan lainnya.

Mencukupi kebutuhan sarana pendidikan yang bersifat pokok, seperti gedung sekolah termasuk kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan negara. Dengan kemakmuran negara Islam waktu itu, anggaran pendidikan tidak pernah menjadi masalah. Oleh karena itu, tidak pernah dikenal dalam sejarah Islam adanya bangunan sekolah yang rusak parah apalagi mengganggu proses belajar.

Selayaknya hal ini menyadarkan kita tentang rusaknya tatanan bernegara yang sekuler kapitalistik liberal. “Ini karena terbukti menelantarkan pelayanan pendidikan yang menjadi kebutuhan pokok umat. Hal ini juga menyadarkan kita tentang pentingnya negara mengelola urusannya dengan syariat Islam dan Khilafah.

Maimurah
Pontianak, Kalbar

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 11

Comment here