Surat Pembaca

Upaya Disfungsi Politik Masjid

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin kembali menegaskan soal aturan melarang kampanye di tempat ibadah. Hal ini disampaikannya menanggapi pembentangan bendera milik kader Partai Ummat peserta Pemilu 2024 di Masjid At-taqwa Kota Cirebon, Jawa Barat. Dianggap berpotensi menimbulkan konflik antar jemaah dimana tak semua jemaah punya pilihan yang sama untuk partainya, dianggap tidak maslahat dan tidak baik untuk keutuhan bangsa (pontianakinformasi.co.id 08/01/2023).

Ma’ruf juga menekankan agar partai politik peserta pemilu dapat menjaga ketertiban dalam berkampanye, mematuhi undang-undang yang berlaku, dan mengimbau agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Ketua DPD Partai Ummat Kota Cirebon, Herlina Kasdukhi, menerangkan awalnya kader-kader menggelar sujud syukur atas lolosnya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 di masjid tersebut. Mereka kemudian berfoto bersama. Lalu kader yang spontan membentangkan bendera Partai Ummat.

Ketua Harian Pengurus Masjid Raya Attaqwa Cirebon Ahmad Yani mengaku bahwa pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada Partai Ummat karena secara sengaja membentangkan atribut bendera partai politik di masjid tersebut.

Demikianlah kala peran agama sudah sangat dipisahkan dari kehidupan umum. Sekulerisme bertanggungjawab atas pembatasan peran agama hanya dalam ranah privat. Masjid yang merupakan tempat ibadah yang bisa diakses publik bukan hanya sebagai tempat ibadah saja tentunya, tapi juga tempat pengaturan masyarakat agar kehidupannya sesuai dengan syariat.

Hal ini berbeda dengan fungsi masjid sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah SAW. Pada masa itu masjid adalah pusat berbagai kegiatan, mulai ibadah hingga pendidikan, juga tempat melakukan kegiatan politik, dengan makna politik yang dipahami kaum muslimin, bukan politik praktis ala demokrasi hari ini yang kerap melakukan politisasi agama.

Tentu kita kayak khawatir akan terpecah belahnya umat jika masjid tidak berperan lagi soal persatuan umat. Aktivitas politik Islam pun harus didefinisikan sebagai aktivitas mulia, namun karena kondisi umat hari ini lemah pemahamannya, sehingga politik yang mereka kenal adalah politik ala Barat yang kental dengan aktivitas demi ambisi kekuasaan belaka.

Sehingga parpol yang bermunculan menjadi ancaman tersendiri akan edukasi politik Islam yang benar. Umat hakekatnya sudah terpecah belah ketika parpol-parpol demokrasi hanya mengejar kepentingan pribadi dan golongan, dan bukan kepentingan umat secara keseluruhan.

Zawanah
Pontianak, Kalbar

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 10

Comment here