Oleh: Kanti Rahayu (Aliansi Penulis Rindu Islam)
Wacana-edukasi.com, OPINI–Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa ia telah meminta kepada Kejaksaan Agung dan Polri untuk menyelidiki secara menyeluruh kasus beras oplosan tanpa kecuali. Ia menilai perkara ini sebagai kejahatan ekonomi yang sangat serius.
“Saya telah meminta kepada Jaksa Agung dan Kepolisian untuk meneliti dan mengambil tindakan terhadap para pelaku usaha tersebut tanpa pengecualian, ini disampaikan di Solo” (CNN Indonesia minggu 20/7/2025).
Hilangnya minyak oplosan muncul beras oplosan, yang Ironisnya, beras, makanan utama masyarakat Indonesia yang melambangkan kemakmuran dan kehidupan, malah menjadi sasaran dari keserakahan beberapa pelaku usaha. Bagi mereka, profit merupakan segalanya, sedangkan nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, dan kemanusiaan ditinggalkan jauh ke sudut.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa beras yang dicampur telah sampai di rak-rak supermarket dan minimarket. Beras tersebut dikemas seolah-olah berkualitas tinggi, tetapi baik kualitas maupun kuantitasnya menipu. Investigasi yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) bersana Satgas Pangan menemukan bahwa ada 212 merek beras yang tidak memenuhi standar kualitas, mulai dari berat kemasan, komposisi, hingga label kualitas. Mentan Amran Sulaiman menegaskan bahwa praktik ini menyebabkan kerugian yang sangat besar hingga mencapai Rp 99 triliun setiap tahun (kompas. com, 13 Juli 2025).
Lagi-lagi masyarakat menjadi sasaran penipuan kapitalisme. Dengan lebih kejam dan tanpa rasa, mereka menyerang kebutuhan dasar yang paling penting bagi rakyat. Tindakan penipuan sangat mungkin terjadi dalam sistem kapitalisme. Hal ini terjadi karena kapitalisme bersifat sekuler, yaitu memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari. Ketiadaan peran agama dalam mengatur kehidupan akan menimbulkan kekacauan di berbagai aspek. Karena ukuran dari tindakan tidaklah berdasarkan halal dan haram, melainkan hanya didasarkan pada keuntungan. Oleh karena itu, sistem kapitalisme akan menggunakan segala cara untuk mencapai keuntungan.
Meskipun pemerintah segera mengambil langkah untuk menangani masalah ini dengan melaporkan kasus tersebut kepada Kapolri dan Jaksa Agung, kecurangan serupa masih terus berlangsung. Penyebabnya adalah rendahnya tingkat pengawasan dan ketidakcukupan sistem sanksi yang ada di negara ini.
Selain itu, individu-individu yang tidak mampu menjalankan nilai-nilai agama menjadi faktor utama. Sistem pendidikan yang diterapkan di negara ini tidak berhasil menciptakan masyarakat yang dapat dipercaya dan bertakwa. Pengelolaan sumber daya makanan dari awal hingga akhir dikuasai oleh perusahaan-perusahaan yang berorientasi pada keuntungan. Faktanya, penguasaan negara atas sektor pangan hanya sebesar 10 persen. Hal ini membuat negara tidak memiliki daya tawar terhadap korporasi. Akibatnya, kondisi ini menyebabkan lemahnya pengawasan serta sistem sanksi yang diterapkan.
Lebar ruang bagi penipuan maupun aksi curang lainnya bermula dari kurangnya peran aktif pemerintah dalam sistem demokrasi kapitalisme yang seharusnya menangani urusan pangan. Dari awal hingga akhir, fungsi pemerintah hanya sebagai pengatur dan pendukung. Sementara itu, pihak yang terlibat langsung dalam pengelolaan pangan adalah perusahaan dan pedagang swasta. Hal ini mengakibatkan fokus pengelolaan hanya pada aspek bisnis dan meraih keuntungan sebanyak-banyaknya, sementara kepentingan masyarakat diabaikan. Di tengah lemahnya peran negara inilah, jaringan mafia pangan berkembang pesat dan sulit untuk ditangani.
Regulasi yang tidak efektif disebabkan oleh prinsip dasar yang berlandaskan pada demokrasi sekuler yang penuh dengan kepentingan para pembuat kebijakan. Selain itu, kemampuan dan pemikiran manusia yang menciptakan regulasi tersebut sangat terbatas. Alih-alih menyelesaikan masalah, berbagai aturan malah menambah kompleksitas situasi. Hal ini berbeda jika sistem yang diterapkan adalah Islam. Dalam Islam, para pemangku jabatan diharuskan untuk bersikap amanah dan bertanggung jawab dalam menegakkan keadilan. Di samping itu, penguasa harus bertindak sebagai pelayan bagi masyarakat, berfungsi sebagai panutan dan pelindung bagi rakyatnya.
Hal ini akan sangat berbeda dalam situasi pemerintahan yang menerapkan hukum Islam. Dalam konteks ini, para pejabat atau pemimpin Islam harus menjadi individu yang terpercaya dan bertanggung jawab. karena setiap yang melakukan kecurangan akan dikenakan sanksi tegas, meskipun pelakunya adalah keluarga mereka sendiri atau pejabat pemerintah. Dengan demikian, ini akan mengurangi kecurangan di berbagai sektor, terutama dalam hal kebutuhan pangan atau ekonomi masyarakat. Terlebih lagi, dalam Islam, para pemimpin berfungsi sebagai pelayan rakyat; sebagai pelayan, mereka otomatis akan berusaha melakukan berbagai cara untuk memberikan kebahagiaan kepada yang dilayani. Ini berarti mereka akan berusaha memberikan layanan terbaik demi kesejahteraan rakyat. Selain itu, sebagai pelindung dan panutan bagi masyarakat, pemimpin akan melindungi rakyat dari perusahaan-perusahaan yang hanya berfokus pada keuntungan pribadi, yang dapat merugikan rakyat.
Dalam ajaran Islam, penegakan aturan didasarkan pada tiga faktor. Ketakwaan perorangan, pengawasan masyarakat, dan penegakan hukum oleh negara. Semua ini hanya dapat terwujud melalui sistem sanksi yang tegas dan menakutkan. Sanksi ini bersumber dari syariat Islam yang jelas, meskipun banyak orang merasa tidak setuju karena dianggap tidak manusiawi.
Namun, justru inilah yang membuat pelaku kecurangan merasa takut untuk beraksi. Selain itu, Islam juga memiliki qadi hisbah yang bertugas untuk memeriksa dan memastikan bahwa peraturan yang di terapkan berjalan degan baik. Hukumanya dilakukan di lokasi, sehingga ketika terjadi kecurangan, pelanggar dapat segera ditindak. Selain itu, Islam juga menetapkan bahwa negara harus hadir sepenuhnya dalam pengelolaan pangan, mulai dari produksi hingga distribusi dan konsumsi.
Dalam setiap tahap, akan dijamin bahwa tidak akan ada penipuan, bahkan di sini juga akan memerlukan banyak tenaga kerja yang pada akhirnya akan menciptakan peluang kerja bagi masyarakat. Hal ini akan menambah pendapatan masyarakat dan akhirnya meningkatkan daya beli mereka.
Kehadiran pemerintah di sini tidak hanya untuk menjamin ketersediaan pasokan, tetapi juga mengelola rantai distribusi agar berjalan dengan baik, sehingga potensi kecurangan yang dapat diminimalisir. Dalam hal konsumsi, pemerintah bertanggung jawab untuk memastikan bahwa kebutuhan pangan tersalurkan kepada setiap individu dalam masyarakat, sehingga tidak ada yang mengalami kelaparan atau kesulitan memenuhi kebutuhan dasar mereka. Selain itu, pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat yang kurang mampu juga sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Ini adalah gambaran komprehensif ketika pemerintah melaksanakan hukum Islam. Diharapkan sistem Islam dapat segera menjadi pilihan alternatif dalam mengatasi berbagai masalah yang ada.
Views: 15


Comment here