Opini

Sekolah Dibuka, Dilema Melanda

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Ummu Salman (Relawan Media)

Wacana-edukasi.com — Pemerintah berencana membuka sekolah untuk pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 mendatang. Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyatakan, Komisi X DPR mendukung rencana tersebut dengan beberapa syarat. “Kami mendukung pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka. Tetapi hal itu harus dilakukan dengan protokol Kesehatan ketat” ujar Huda (liputan6.com, 20/11/2020).

Keputusan untuk membuka kembali sekolah menjadi pro kontra di tengah masyarakat. Bagi yang pro, tentu akan menanggapi baik kebijakan ini, alasannya baik orang tua maupun anak-anak mengalami stress karena kelamaan belajar daring di rumah. Sebaliknya bagi yang kontra, keputusan ini sangat mengkhawatirkan, mengingat pandemi covid-19 sampai saat ini belum juga berakhir. Kedisiplinan terhadap protokol kesehatan pun masih sangat kurang serta tak ada sanksi yang berarti.

Kritikan akan Kebijakan untuk membuka kembali sekolah ini pun datang dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan masih banyak sekolah yang belum siap secara protokol kesehatan dalam penerapan kembali pembelajaran tatap muka. Sementara Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengkritik penggunaan zonasi sebagai tolak ukur pembukaan sekolah. Sebab menurut pantauan organisasi profesi ini, banyak pula sekolah yang melanggar ketentuan pembukaan sekolah akan tetapi bebas dari sanksi (cnnindonesia.com, 20/11/2020) .

Rencana pembukaan sekolah tersebut menunjukkan bahwa kebijakan rezim sekuler bersifat sektoral, jauh dari meriayah masyarakat dari seluruh aspek. Kebolehan pembukaan sekolah di januari 2021 tidak diiringi kemajuan berarti dalam penanganan covid-19 sehingga kebijakan tersebut telah menempatkan rakyat pada posisi dilematis.

Islam Mengatasi Problem Pendidikan di Masa Pandemi

Penanganan amburadul sistem kapitalisme dalam mengatasi pandemi sangat berbeda dengan sistem Islam. Akibat dari penanganan yang amburadul tersebut, maka banyak kegiatan dalam masyarakat yang tidak dapat berjalan dengan baik, salah satunya adalah kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Dalam Islam, ketika terjadi wabah maka negara akan segera mengeluarkan kebijakan untuk melakukan lockdown pada wilayah sumber awal wabah. Hal tersebut dilakukan untuk memisahkan antara orang sakit dan orang sehat. Dengan pemisahan tersebut, maka wabah tidak akan menyebar ke berbagai wilayah. Wilayah yang tidak terkena wabah akan tetap produktif, dapat melakukan berbagai aktivitas seperti biasa termasuk bersekolah. Inilah pentingnya negara memiliki peta yang jelas, mana daerah merah, kuning dan hijau.

Pada wilayah yang diisolasi, maka seluruh aktivitas diminimalkan serendah-rendahnya, termasuk dalam sektor pendidikan. Namun demikian agar proses belajar mengajar bisa tetap berjalan, maka negara akan mengeluarkan kebijakan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar secara daring. Agar pelaksanaan belajar daring efektif, maka ada beberapa hal yang akan dilakukan yaitu

Pertama, materi pembelajaran dipastikan tidak akan membuat guru dan siswa stres dan menjamin kualitas pendidikan tidak berbeda dengan yang dijalankan secara offline.

Kedua, menjamin sarana dan prasarana yang menunjang pembelajaran tersebut. Seperti pengadaan gadget yang layak bagi siswa maupun guru bagi yang belum memiliki, pengadaan kuota gratis untuk peserta didik maupun pengajar, membangun jaringan internet di seluruh pelosok negeri dan mengadakan pelatihan bagi para pengajar untuk mengawal proses PJJ.

Pendidikan adalah tanggung jawab bagi negara untuk menyediakannya secara gratis. Sehingga semua pelayanan pendidikan baik itu secara daring maupun tidak akan diperoleh masyarakat secara gratis dan memadai, serta tidak membedakan antara kaya atau miskin, pintar atau biasa, muslim atau nonmuslim.

Wallahua’lam bishowwab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 1

Comment here