Opini

Kartu Prakerja Solusi Tambal Sulam ala Kapitalis

blank
Bagikan di media sosialmu
  1. Oleh : Nur Hajrah

wacana-edukasi.com — Kamis, 09 September 2021, Manajemen Kartu Prakerja kembali membuka pendaftaran untuk gelombang ke-20 dan sama seperti sebelumnya peserta pendaftaran dibatasi hingga 800.000 orang. Anggaran yang dikeluarkan negara untuk program ini pun cukup besar. Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan sebelumnya mengatakan bahwa akan menambah anggaran program Kartu Prakerja. Alokasi anggaran sebelumnya mencapai Rp20 triliun untuk 5,6 juta peserta dan anggaran kembali ditambah sebasar Rp10 triliun untuk 2,8 juta peserta, sehingga total alokasi anggaran kartu prakerja menjadi Rp 30 trilliun untuk 8,4 juta peserta.(Tribunnews.com 9/9/2021)

Setiap peserta pelatihan Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif:
– Dana untuk mengikuti pelatihan Rp1 juta
– Dana insentif pasca mengikuti pelatihan Rp2,4 juta yang akan diberikan secara bertahap sebesar Rp600 ribu setiap bulannya selama 4 bulan
– Dana insentif untuk pengisian ditiga survei evaluasi Rp150 ribu dan akan diberikan Rp50 ribu setiap kali melakukan survei

Seperti yang diketahui bahwa tujuan dibentuknya program Kartu Prakerja ini adalah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi negara dengan meningkatkan kualitas SDM. Bagi setiap peserta Kartu Prakerja yang telah lolos wajib membeli pelatihan dimitra platform digital yang telah disediakan dengan menggunakan saldo Rp1 juta yang telah diberikan dan perlu diketahui saldo tersebut tidak dapat dicairkan, dan batas pembelian pelatihan adalah 30 hari, jika melewati 30 hari dan belum membeli pelatihan maka keikutsertaannya sebagai peserta Kartu Prakerja dibatalkan, tidak dapat menerima insentif dan tidak dibolehkan untuk mendaftar kembali pada gelombang berikutnya.

Program Kartu Prakerja telah berjalan sejak April 2020 dan saat ini telah memasuki gelombang yang ke 20. Lantas apakah program pemerintah ini sudah efektif dan tepat sasaran? Apakah program ini berhasil menurunkan angka pengangguran dan membantu masyarakat ditengah pandemi? Namun pada faktanya, berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah sebagai Direktur Eksekutif IPO menyatakan bahwa, masyarakat beranggapan program kartu prakerja tidak tepat sasaran dan tidak efektif dimana hasil survei memperlihatkan penilaian yang cukup mengkhawatirkan karena hanya 23 persen masyarakat yang menilai program tersebut tepat sasaran dan 32 persen efektif. Sehingga dapat disimpulkan bahwa program kartu prakerja tidak tepat sasaran dan tidaklah efektif (Tribunnews.com)

Salain itu berdasarkan hasil data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2021 angka pengangguran mencapai 8,75 juta orang. Selama pandemi jumlah pengangguran terus bertambah akibat banyaknya perusahaan-perusahaan melakukan PHK terhadap karyawannya. Jadi dapat disimpulkan bahwa kartu prakerja ini bukanlah solusi atas apa yang dialami masyarakat saat ini, bukanlah solusi untuk mengatasi angka pengangguran yang terus bertambah tiap tahunnya. Jumlah insentif yang diberikan secara bertahap pun terbilang sangat rendah untuk membiayai kebutuhan suatu keluarga apalagi untuk menciptakan wirausaha, sehingga dapat disimpulkan bahwa program kartu prakerja ini tidak efektif untuk menekan angka pengangguran. Sebagaimana yang dikatakan Piter Abdullah selaku pengamat ekonomi dari CORE Indonesia bahwa program kartu prakerja sangat jelas tidak bisa dijadikan solusi untuk mengurangi pengangguran apalagi untuk menciptakan lapangan pekerjaan.

Program Kartu Prakerja merupakan janji Presiden Joko Widodo, dimana setiap penduduk yang pengangguran dan memenuhi syarat pendaftaran Program Kartu Prakerja akan di gaji selama 3 bulan dengan tujuan untuk meningkatkan SDM. Tetapi pada faktanya program kartu prakerja ini hanya sebatas solusi tambal sulam. Pemerintah hanya bisa memberikan bantuan untuk mengikuti pelatihan beserta insentif. Insentif yang diberikan pun terbilang rendah, dapat dikatakan insentif yang diberikan hanya mencukupi untuk biaya mencari kerja saja bukan untuk memenuhi kebutuhan keluarga apalagi untuk menciptakan wirausaha. Menjadi peserta Kartu Prakerja hanya sebatas mendapat pelatihan tetapi negara tidak bisa menjamin akan memberikan pekerjaan yang menetap dan pada akhirnya peserta kembali berjuang sendiri untuk mencari lapangan pekerjaan.

Beginilah penampakan sistem demokrasi kapitalis. Keluhan masyarakat bukanlah hal yang penting untuk didengar dan diatasi, slogan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat hanyalah sebatas tulisan yang tidak sepenuhnya terealisasikan. Untuk sekedar memberikan bantuan kepada masyarakatnya pun harus dipersulit dengan berbagai persyaratan yang bahkan tidak tepat sasaran.

Anak negeri yang seharusnya menjadi prioritas tetapi kini harus bersaing dengan tenaga kerja asing yang berbondong-bondong memasuki tanah Ibu Pertiwi. Katanya, mereka adalah para tenaga ahli yang siap berbagi pada pribumi. Lantas, apakah anak negeri tidak tidak pantas menjadi tenaga ahli di rumah sendiri?

Berbeda dengan sistem pemerintahan Islam, pemimpin atau Khalifah begitu memperhatikan rakyatnya. Urusan umat menjadi prioritas utama yang harus diselesaikan termasuk mengatasi pengangguran. Agar realisasi politik ekonomi Islam berjalan maka Khalifah wajib memberikan pekerjaan bagi rakyat yang membutuhkan sebagaimana yang dilakukan Rasulullah SAW, dari Anas bin Malik menceritakan bahwa suatu ketika dari kalangan Anshar ada seorang pengemis yang datang meminta-minta kepada Rasulullah, tetapi Rasulullah SAW tidak langsung memberikan uang kepadanya, Rasulullah bertanya kepada pengemis itu apakah memiliki sesuatu dirumahnya? Dan pengemis menjawab bahwa ia memiliki pakaian yang dipakai sehari-hari dan sebuah cangkir. Rasulullah menyuruh untuk mengambilnya. Setelah itu Rasulullah menawarkannya kepada para sahabat dan terjual seharga dua dirham. Uang tersebut diberikan kepada pengemis dan memberitahu kepada pengemis agar membeli makanan dengan satu dirham dan satu dirhamnya lagi untuk membeli kapak dan menggunakan kapak itu untuk bekerja.

Dari kisah tersebut dapat disimpulkan bahwa secara garis besar khilafah mengatasi pengangguran dengan dua mekanisme:

Pertama, mekanisme individu. Dalam hal ini Khalifah akan langsung turun tangan memberikan pemahaman terhadap individu tentang wajibnya bekerja dan menjelaskan bagaimana kedudukan orang-orang yang bekerja dihadapan Allah SWT, sebagaimana firman Allah SWT yang artinya:

Dan katakanlah, “Bekerjalah kamu, maka Allah akan melihat pekerjaanmu, begitu juga Rasul-Nya dan orang-orang mukmin, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. At-Taubah 9: Ayat 105)

Selain itu Khalifah juga akan memberikan keterampilan dan modal bagi mereka.

Kedua, mekanisme sosial ekonomi. Dalam hal ini akan dilakukan Khalifah dengan sistem kebijakan dalam bidang ekonomi dan sosial yang terkait dengan pengangguran. Untuk dibidang ekonomi Khilafah akan meningkatkan dan mendatangkan investasi yang sesuai syariat Islam serta dikembangkan dengan cara halal dan benar baik itu dalam sektor pertanian, pertambangan, kelautan dan lain-lain selama itu masuk dalam ranah kekayaan kepemilikan umum maka sudah menjadi kewajiban khilafah untuk mengelolanya dan hasilnya akan dikembalikan untuk kepentingan umat.

Sedangkan dalam kebijakan Sosial, Khilafah tidak mewajibkan wanita untuk bekerja atau mencari nafkah di luar rumah, karena dalam Islam perempuan itu begitu mulia kedudukannya sehingga sering diingatkan untuk kembali kepada pekerjaan utamanya. Dalam Al-Qur’an surah al-Ahzab ayat 33 menegaskan tentang firman Allah SWT bahwa seorang wanita lebih baik untuk tetap dirumah. Dengan demikian kondisi ini akan mampu menghilangkan persaingan antara wanita dan pria dalam mencari pekerjaan atau dalam bekerja sehingga lapangan pekerjaan sebagian besar akan diisi oleh pria terkecuali jika ada sektor yang harus diisi oleh wanita.

Solusi tambal sulam ala demokrasi kapitalis dalam mengatasi pengangguran sudah jelas tidak menampakkan solusi yang tuntas untuk mengatasi keluhan rakyat. Sudah saatnya sistem di negeri ini diakhiri dengan sistem yang di ridhai Allah SWT, sistem pemerintahan yang akan memperhatikan umat, sistem yang menjadikan setiap individu sebagai tenaga ahli dalam setiap potensi yang dimilikinya bukan malah mendatangkan tenaga ahli asing yang hanya memperhitungkan untung rugi. Daulah Khilafah Islamiyyah, sistem pemerintahan yang dinanti dan pasti akan kembali. Allahuakbar!!

Wallahu a’lam bish-shawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 11

Comment here