Opini

Bara Penolakan Muslim Rohingya, Apa Solusinya?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh. Yana Sofia (Aktivis Dakwah dan Pemerhati Umat)

wacana-edukasi.com, OPINI– Sepanjang November (14-21 November 2023), sebanyak 1.084 pengungsi Rohingya telah mendarat di berbagai pesisir di Aceh. Namun, kehadiran mereka ditolak, lantaran pernah terjadi perselisihan antara warga Aceh dan pengungsi sebelumnya. Lantas, bagaimana solusi yang adil untuk rakat Aceh dan pengungsi Rohingya? Bagaimana muslim menyikapi hal ini? 

Faktanya, memang benar ada perselisihan antara warga Aceh di sekitar pengungsian yang mengaku resah dengan adanya pengungsi Rohingya. Sebagaimana pengakuan warga Bireuen, Kabupaten Pidie, salah satu daerah di Aceh yang dahulu menerima pengungsi dengan baik. Menurut warga, pengungsi Rohingya memberi kesan tingkah laku dan perbuatan yang kurang baik serta tidak sesuai dengan adat dan norma-norma peraturan desa. Alasan lainnya, karena tempat penampungan sudah penuh, karena itu masyarakat menolak. Oleh sebab itu, warga berencana membawa imigran tersebut kembali ke kapal agar melanjutkan perjalanan keluar dari kecamatan tersebut. (detiknews.com (21/11)

Kondisi ini, sungguh membuat hati terenyuh, juga pedih. Mereka telah diusir dari tanah kelahirannya oleh pemerintah Myanmar dan digenosida oleh diktator Budha Burma. Mereka mencari suaka ke negara saudara seiman, namun setiap negeri yang disinggahi malah mendapatkan penolakan demi penolakan. Bayangkan, betapa pahitnya kondisi ini! Bumi Allah ini luas, namun tidak ada tanah untuk pengungsi berpijak. Mereka hanya bisa berpuas hidup di atas perahu yang usang, tak jelas nasib dan tujuan.

Andai Amirul Mukminin ada, tentunya pengungsi Rohingya bisa mengadukan nasibnya demi mendapatkan keadilan dan hak-hak mereka sebagai warga negara. Namun, saat ini pemimpin kita hanyalah penguasa yang tidak amanah, mengadopsi hukum sekuler dan kebijakan buatan penjajah, lalu berlindung di balik paham nasionalisme untuk berlepas tangan terhadap pengungsi Rohingya yang jelas-jelas saudara seakidah.

Fakta ini, membuka mata kita bahwa paham nasionalisme ini tidak pantas dijadikan sebagai pengikat antara umat seiman. Karena itulah, Rasul melarang kita untuk mencintai bedasarkan golongan, juga kepentingan kelompok belaka. Sebagaimana yang tertuang dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman dari Abu Hurairah dengan redaksi:

وَمَنْ قُتِلَ تَحْتَ رَايَةٍ عُمِيَّةٍ يَغْضَبُ لِلْعَصَبِيَّةِ، وَيَنْصُرُ لِلْعَصَبِيَّةِ، وَيَدْعُوْ لِلْعَصَبِيَّةِ فَقِتْلَتُهُ جَاهِلِيَّةٌ

“ …siapa saja yang terbunuh di bawah panji buta, dia marah karena ashabiyah, menolong karena ashabiyah dan menyerukan ashabiyah, maka dia mati jahiliah.”

Selain itu, menilik masalah yang terjadi antara pengungsi Rohingya dan warga Aceh, seharusnya ini masalah yang sederhana jika pemerintah ikut andil mengurusi pengungsi dan mendamaikan perselisihan antarsesama kaum muslim. Karena itulah, tugas mengurusi pengungsi Rohingya adalah tugas pemimpin kaum muslim. Tidak boleh diserahkan kepada pemimpin daerah saja, dan rakyat Aceh khususnya. Negaralah yang bertanggung jawab terhadap pengungsi dan menjamin keamanan bagi seluruh rakyatnya. Tak peduli berbeda suku, bahasa, bangsa, dan bahasanya. Cukup akidah dan ukhuwah islamiah yang menjadi pengikatnya.

Sabda Rasulullah saw;

 الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Bukhari)

Sayangnya, pemerintahan yang berdiri atas landasan iman dan takwa, yang menjadikan akidah dan ukhuwah Islam sebagai ikatan sesama muslim saat ini tidak ada. Karena itulah kaum muslim yang tertindas di dunia tidak ada yang mampu menolongnya. Sementara kaum muslim di negeri-negeri yang aman mereka terjajah oleh racun nasionalisme, dan paham-paham lain yang lahir dari ide sekularisme yang memasung kaki dan tangan sehingga terhalang untuk menolong saudara seimannya yang tertindas. Jika pun menolong, pengungsi Rohingya hanya akan diperlakukan sebagai “tahanan” sesuai konvensi PBB yang dikenal dengan Konvensi Pengungsi 1951. Konvensi Pengungsi 1951 tidak mengakomodasi hak-hak individu pengungsi untuk setara dengan warga negara lain, karena pengungsi tidak diberikan hak kewarganegaraan yang sah di belahan mana pun di dunia.

Bayangkan? Apakah ini yang dikatakan kemerdekaan adalah hak bagi segala bangsa? Sungguh, bullshit! Kemerdekaan yang Barat maksud adalah kemerdekaan karena mengizinkan diri untuk dijajah atas pemikiran, akidah, hingga hak untuk berdaulat dan menentukan kebijakan secara mandiri. Bahkan, kaum muslim tidak diberikan hak untuk melaksanakan tugas-tugasnya menolong saudara seiman yang terzalimi. Ini artinya, ideologi sekuler ini telah menyandera umat berakidah. Gambaran kemerdekaan yang dirumuskan oleh paham ini bukanlah jalan kebangkitan yang kita impikan! Karena bertentangan dengan ajaran dan hukum Islam yang memerintahkan umat untuk peka terhadap masalah sesama.

Rasulullah saw. bersabda;

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِى تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى

Perumpamaan kaum mukmin dalam hal saling cinta, kasih sayang dan simpati di antara mereka seperti satu tubuh. Jika salah satu organ sakit maka seluruh tubuh demam dan tak bisa tidur. (HR Muslim dan Ahmad)

Karena itulah, umat membutuhkan kepemimpinan yang mampu mengemban tugas sebagai Amirul Mukminin yang sigap saat rakyat membutuhkan. Pemerintahan itu bernama Khilafah Islamiah, di mana seluruh kebijakannya ditetapkan berdasarkan Al-Qur’an dan sunah Rasulullah. Khilafah Islamiah mampu mewujudkan persaudaran sesama muslim dibangun atas dasar akidah dan ukhuwah, bukan sentimen golongan alias nasionalisme, atau rasa simpati yang temporal. Islam telah menyiapkan berbagai aturan untuk mendukung agar setiap muslim mampu mewujudkan persatuan dan kesatuan atas dasar akidah dan ukhuwah ini. Sehingga tidak ada hak Individu ataupun jemaah yang diabaikan.

Karena itulah, solusi tuntas untuk problem muslim minoritas yang tertindas di dunia adalah dengan kehadiran khilafah Islamiah. Hanya khilafah Islam yang mampu menghapus setiap kezaliman di atas bumi, mengusir penjajah dari wilayah negeri-negeri kaum muslim sampai tak bersisa, dengan metode jihad fisabilillah yakni mengerahkan kekuatan militer terbaik untuk memerangi setiap penjajahan sehingga bisa menjamin keselamatan akal, jiwa, harta, darah, dan akidah seluruh individu rakyat. Wallahu a’lam bishawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 36

Comment here