Surat Pembaca

MBG: Keselamatan Tersandera demi Kepentingan dan Keuntungan

Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.com, SURATPEMBACA–Makan Bergizi Gratis (MBG) program sakti kebijakan Prabowo, kini menjelma bak monster yang mengintai nyawa anak bangsa. Berita para siswa sekolah keracunan MBG menjadi trending topic yang menghiasi sosmed dan layar TV. Hanya dalam rentang tiga hari pada awal September 2026 gelombang keracunan massal menerjang wilayah Sidoarjo, Rembang, Nganjuk, Agam, hingga Tana Toraja. Korban yang berjatuhan mendekati 2.000 orang. Ini bukanlah tragedi biasa, melainkan krisis keselamatan pangan yang telah menumbalkan lebih dari 50.000 orang dari 560 insiiden keracunan massal di seluruh Indonesia (Kompas.com, 6 September 2026).

Ironisnya, otoritas terkait justru terkesan mewajarkan krisis keselamatan pangan sebagai kelalaian teknis. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono secara blak-blakan mengakui bahwa lebih dari 80 persen kasus berakar dari kebiasaan meremehkan Standar Operasional Prosedur (SOP), pengolahan dan distribusi makanan (Kompas.com, 9 September 2026). Ketika nyawa dan kesehatan puluhan ribu anak bangsa dipertaruhkan, publik patut mempertanyakan apakah pencabutan izin dapur penyedia dan sanksi administratif formalitas sudah cukup untuk membayar tuntas skandal pembiaran ini (Kompas.com, 7 September 2026).

Sangat miris, kebijakan besar ternyata realitanya tak sesuai harapan. Padahal untuk merealisasikan program ini pemerintah telah menggelontorkan dana fantastis hingga triliunan rupiah perharinya. Dana yang fantastis ini ternyata tak diimbangi dengan implementasi yang baik, yang paling disorot publik adalah tata kelola bahan pangan, dari proses penyimpanan hingga proses memasak. Setelah diusut, ada beberapa SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan gizi) yang belum melaksanakan SOP dengan baik, terutama soal higienitas bahan pangan, dan peralatan yang belum memenuhi standar kebersihan yang layak. Ketika sudah jatuh ribuan korban, mengapa pemerintah masih enggan menghentikan program ini?

Disinyalir penghentian MBG akan berdampak buruk bagi pemenuhan gizi anak-anak. Narasi yang dibangun seolah-olah MBG adalah penyelamat dan penentu kecerdasan anak bangsa. Padahal sejatinya narasi tersebut hanya untuk membungkam suara-suara yang kontra jika MBG terus berlanjut. Dari berbagai kritik dan protes mengenai program MBG, telah membuka mata kita bahwa pemerintah masih setengah hati memperbaiki gizi anak bangsa. Buktinya ribuan anak bangsa telah tumbang. Jika sudah seperti ini siapa yang akan diuntungkan?

Tentu saja para pengusaha, dari program Makan Bergizi Gratis, benar-benar menjadi ‘Makan Bergizi Gratis” bagi pengusaha besar, yang dapat meraup keuntungan dari margin per porsi MBG. jika dikalikan dalam sebulan tentu akan mendapatkan keuntungan fantastis.

Pemerintah pun bergeming, dan menganggap remeh nyawa para korban keracunan MBG. Pemerintah lepas tangan, dan masih memberi ruang bagi para pengusaha besar untuk ikut andil urusan gizi anak bangsa. Sesungguhnya urusan gizi anak bangsa merupakan tanggung jawab penuh negara, urusannya tidak boleh melibatkan para pengusaha ikut menanam modal di dalamnya, sebab hal ini rentan dijadikan ladang bisnis, untung rugi menjadi dominan dalam pengelolaannya. Sehingga mengabaikan kesehatan dan keselamatan nyawa. Ini membuktikan bahwa negara masih setengah hati dalam mengurus ralyatnya.

Beginilah wajah asli sistem kapitalisme ketika menyangkut urusan rakyat, urusan rakyat dipandang sebagai ladang bisnis menggiurkan, untung rugi pun selalu menjadi pertimbangan. Sehingga mengabaikan keselamatan dasar dalam pengelolaan makanan, hingga memakan banyak korban. Negara tidak punya andil penuh dalam mengurus rakyatnya, hanya sebatas regulator. Mereka sangat bergantung pada pengusaha tanpa ada pengawasan ketat dalam pelaksanaannya. Dalam pandangan Islam kaffah, pemenuhan gizi dan kesehatan rakyat adalah tanggung jawab penuh negara (ri’ayatu syu’unil ummah), dalam pelaksanaannya tidak boleh diserahkan kepada pengusaha ataupun korporasi untuk dikomersialisasi.

Dalam hal ini pemerintah wajib menjalankan pengelolaan makanan bergizi gratis untuk rakyat secara mandiri, mulai dari pembangunan infrastruktur dapur dan penunjangnya, pengadaan bahan pangan dengan menyerap dari petani dan peternak lokal, memperkerjakan tenaga ahli gizi, melakukan audit bahan pangan secara berkala guna menjamin mutu dan higienitasnya, dan mengawasi pendistribusian sampai kepada yang berhak menerimanya. Semua mekanisme ini harus dilakukan secara mandiri tanpa melibatkan korporasi. Semua pembiayaan ini diambil dari kas Baitul maal khususnya dari pos kepemilikan umum.

Solusi tuntas ini hanya akan terealisasi dalam negara khilafah. Dalam negara khilafah pemimpin negara bukan hanya sebatas regulator, melainkan bertindak sebagai ra’in (pengurus) dan junnah (pelindung). Paradigma inilah yang menjadikan para penguasa negara khilafah bersungguh – sungguh dalam mengurus rakyat, sebab dalam pandangan Islam, rakyat adalah amanah yang harus dilindungi keselamatannya. Rasulullah Saw bersabda :

“Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

“Sesungguhnya Al Imam (Khalifah) itu adalah perisai, dimana orang-orang akan berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR. Muslim)

Cahya Dita

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 2

Comment here