Wacana-edukasi.com, SURATPEMBACA–Pudarnya moral manusia terlihat dari maraknya perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. LGBT merupakan perilaku penyimpangan dan fitrah manusia serta penyebab penularan utama HIV dan AIDS. Beberapa fakta menunjukkan bahwa perilaku ini semakin nyata. Bahkan, terdapat dari mereka yang merasa bahwa perilaku LGBT bukanlah sebuah penyimpangan, melainkan naluri alami yang mereka miliki sedari lahir.
Dilansir dari MUI Digital (28/06/2026). Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah menyusun Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) untuk didorong masuk kedalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR RI. Wakil Ketua Umum MUI, KH M. Cholil Nafis, menegaskan langkah hukum ini diambil karena imbauan moral dinilai sudah tidak lagi efektif membendung fenomena penyimpangan seksual yang kian berani ditunjukkan di ruang publik.
Fakta selanjutnya berasal dari unggahan BEM Psikologi UI yang berisi konten hasil kajian American Psychological Association pada 2008. Kajian itu menyebut tidak ada riset yang mendukung sudut pandang bahwa homoseksualitas adalah gangguan mental atau bentuk penyimpangan. Meskipun pihak UI telah merespons unggahan yang viral itu, tetap saja, tidak akan menutup fakta bahwasannya telah ada pihak-pihak yang mendukung perilaku LGBT.
Mereka berpandangan bahwasannya hal semacam ini bukanlah sebuah penyimpangan, namun keberagaman yang didasari oleh HAM. Padahal, telah nampak dari perilaku LGBT sebuah kerusakan yang nyata. Menurut salah satu Dokter Rehabilitasi HIV dan AIDS di puskesmas Manahan, Surakarta. 8 dari 10 orang yang terjangkit HIV dan AIDS adalah pelaku Homoseksual.
Perilaku ini tidak akan berhenti jika tidak adanya Amar ma’ruf Nahi Munkar dari masyarakat. Masyarakat cenderung apatis dan menutup mata terhadap perilaku seperti ini. Beberapa kali pula, masyarakat yang mempunyai kepedulian mengecam perilaku ini. Namun, tetap saja, kecaman itu tidak dihiraukan oleh mereka. Walaupun MUI telah menyusun RUU dan ingin memidanakan pelaku LGBT, belum tentu RUU ini akan disetujui oleh DPR RI.
Sekuler – liberalis yang menjadi dasar HAM telah merusak persepsi manusia tentang hal ini. Mereka dibuat merasa bebas berekspresi dan berperilaku sehingga hampir tidak ada yang bisa melawan mereka dalam hal beropini. Mereka merasa bahwa itu hak mereka sebagai manusia, padahal, hal itu sama sekali bukan perilaku yang mencerminkan sikap manusia.
Berbeda dengan sistem Islam yang membatasi perilaku manusia, sehingga, mereka terjaga fitrah dan nalurinya. Islam akan menghukum dengan hukuman yang mengerikan bagi siapapun yang berperilaku menyimpang. Islam akan memberikan pemahaman bahwasannya laki-laki adalah pemimpin yang harus bersikap tegas dalam berperilaku. Dan perempuan harus bersikap lemah lembut dan kasih sayang, bukan sebaliknya.
Namun saat ini, di dunia yang mayoritas sekali tidak mengenal sistem Islam, akan sangat sulit untuk menerapkan itu semua. Masyarakat bahkan tidak tahu, bahwa solusi yang dibawa oleh Islam akan menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi. Maka apakah kita akan diam saja dan terus membiarkan ini terjadi? Ataukah kita akan memperjuangkan Islam dan terus menyebarkannya? Itu pilihan kita.
Shafura Zulaikha Sarah Balqis
Views: 0


Comment here