Oleh: Aulia Shafiyyah (Guru dan Aktivis Muslimah)
wacana-edukasi.com, OPINI–Anak yang seharusnya tumbuh dalam lingkungan aman, penuh kasih sayang, dan terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan. Namun realitas yang terjadi hari ini justru menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Kekerasan terhadap anak-anak terus terjadi dalam berbagai bentuk, baik di rumah, lingkungan sekitar, maupun di ruang digital. Rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman justru sering menjadi lokasi terjadinya kekerasan terhadap anak.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat selama periode Januari hingga April 2026 terdapat 426 laporan pengaduan terkait kasus anak. Kasus yang paling banyak dilaporkan adalah kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak (KPAI, 18/05/2026).
Di sisi lain, ancaman terhadap anak juga semakin meluas ke ruang digital. DPR RI menyebut sekitar 200 ribu anak telah terpapar judi online. Kondisi ini menunjukkan bahwa Indonesia sedang menghadapi darurat perlindungan anak, baik di dunia nyata maupun dunia digital (Suara.com, 16/05/2026).
Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan perlindungan anak bukan sekadar persoalan individu, tetapi berkaitan erat dengan sistem kehidupan yang diterapkan saat ini. Anak-anak hidup di tengah lingkungan yang semakin kehilangan arah dalam menjaga nilai moral dan tanggung jawab terhadap generasi.
Sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan membuat keimanan tidak lagi menjadi fondasi utama dalam keluarga maupun masyarakat. Ukuran keberhasilan hidup akhirnya lebih banyak ditentukan oleh materi dan kepentingan duniawi. Dalam kondisi seperti ini, anak tidak lagi dipandang sebagai amanah berharga yang wajib dijaga, melainkan kerap dianggap sebagai tambahan beban dalam kehidupan. Akibatnya, ketika tekanan hidup datang, anak menjadi pihak yang paling rentan menerima dampaknya.
Di sisi lain, sistem ekonomi kapitalisme juga turut memperparah kondisi keluarga. Tekanan ekonomi, meningkatnya kebutuhan hidup, kesenjangan sosial, dan sulitnya memenuhi kebutuhan dasar membuat banyak keluarga hidup dalam tekanan yang berat. Tidak sedikit persoalan rumah tangga akhirnya berujung pada kekerasan terhadap anak. Kondisi ini menunjukkan bahwa tekanan ekonomi memiliki pengaruh besar terhadap semakin rentannya anak menjadi korban di dalam keluarga.
Negara pun sering kali hadir hanya ketika kasus sudah terjadi. Solusi yang diberikan cenderung bersifat reaktif dan parsial, seperti pembatasan media sosial atau imbauan pengawasan digital, tanpa menyentuh akar persoalan yang sebenarnya. Padahal kerusakan tidak lahir begitu saja, tetapi terbentuk dari sistem pendidikan, media, lingkungan, dan pola kehidupan yang jauh dari nilai agama. Ditambah lagi, lemahnya sanksi terhadap pelaku membuat kasus kekerasan terhadap anak terus berulang dan tidak menimbulkan efek jera.
Islam memandang anak sebagai amanah besar yang wajib dijaga dan dilindungi. Karena itu, perlindungan terhadap anak tidak cukup hanya dilakukan melalui imbauan moral, tetapi harus dibangun melalui sistem kehidupan yang benar. Islam menjadikan aqidah sebagai fondasi utama dalam keluarga sehingga keimanan menjadi benteng pertama dalam menjaga anak.
Allah SWT berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (QS. At-Tahrim: 6). Ayat ini menunjukkan bahwa menjaga keluarga bukan hanya memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga memastikan mereka terlindungi dari kerusakan akhlak, kekerasan, dan berbagai bahaya yang mengancam kehidupan mereka.
Dalam Islam, orang tua yang memahami ajaran agama akan memandang anak sebagai amanah yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga, mendidik, dan melindungi anak-anaknya.
Selain membangun keluarga yang beriman, Islam juga memiliki sistem ekonomi yang memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi. Negara bertanggung jawab menjamin kebutuhan pokok masyarakat sehingga tekanan ekonomi yang dapat memicu kekerasan dalam rumah tangga dapat diminimalisasi. Dengan terpenuhinya kebutuhan hidup, keluarga tidak hidup dalam tekanan yang berkepanjangan.
Islam juga menetapkan negara sebagai raa’in (pengurus rakyat) dan junnah (pelindung). Negara tidak hanya bertugas menangani kasus setelah terjadi, tetapi juga wajib menutup pintu-pintu kerusakan sejak awal. Negara akan membangun sistem pendidikan berbasis aqidah Islam, menghadirkan lingkungan sosial yang sehat, serta mengawasi media agar tidak merusak moral dan membahayakan generasi.
Rasulullah SAW bersabda, “Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menunjukkan bahwa negara memiliki tanggung jawab langsung dalam menjaga keamanan dan keselamatan rakyat, termasuk anak-anak.
Dalam sistem Islam, media dan ruang digital juga tidak dibiarkan bebas tanpa kontrol. Negara akan membatasi konten yang merusak aqidah, moral, maupun keselamatan generasi. Sebaliknya, negara akan mendorong hadirnya media yang edukatif, membangun kepribadian Islam, dan menjaga tumbuh kembang anak agar tetap sehat secara fisik maupun mental.
Selain itu, Islam juga menetapkan sanksi yang tegas bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Sanksi tersebut bersifat zawajir dan jawabir, yakni memberikan efek jera sekaligus menjadi penebus dosa bagi pelaku. Ketegasan hukum ini penting agar kejahatan tidak terus terulang dan masyarakat dapat hidup dengan rasa aman.
Allah SWT berfirman, “Dan dalam qisas itu ada jaminan kehidupan bagimu, wahai orang-orang yang berakal…” (QS. Al-Baqarah: 179). Ayat ini menunjukkan bahwa ketegasan hukum dalam Islam justru bertujuan menjaga kehidupan manusia dan mencegah kerusakan yang lebih besar.
Darurat perlindungan anak yang terjadi hari ini seharusnya menjadi alarm serius bagi seluruh pihak. Anak-anak tidak cukup dilindungi hanya dengan slogan, imbauan, atau aturan yang tambal sulam. Mereka membutuhkan sistem kehidupan yang benar-benar menjaga fitrah, keamanan, dan masa depan mereka.
Karena anak bukan hanya generasi penerus, tetapi amanah besar yang akan menentukan arah kehidupan di masa depan. Jika anak-anak tumbuh tanpa perlindungan dan rasa aman yang nyata, maka yang terancam bukan hanya masa depan mereka, melainkan juga masa depan bangsa secara keseluruhan. Wallahu a’lam bish-shawab.
Views: 1


Comment here