Oleh: Septiana Indah Lestari, S.Pd.
Wacana-edukasi.com, OPINI–Sudan merupakan satu negara terbesar di Afrika yang kondisi keamanannya tidak stabil. Sudan memiliki sejarah konflik internal yang panjang, termasuk perang saudara terpanjang di Afrika yang berlangsung 22 tahun (1983-2005). Konflik ini merupakan yang kedua setelah perang pertama meletus di Sudan Selatan pada tahun 1955. Saat ini, Sudan kembali menghadapi perang saudara, yang kini memasuki tahun ketiga, melibatkan Tentara Sudan melawan Pasukan Dukungan Cepat (RSF) (Khazanah.republika.co.id, 1/11/2025).
Tragedi kemanusiaan mengerikan terjadi di Sudan dalam kurun waktu tiga hari setelah Pasukan Dukungan Cepat (RSF) menguasai el-Fasher, dilaporkan 1.500 warga sipil tewas. Jumlah korban yang sangat besar ini menunjukkan adanya eskalasi dramatis dan mengerikan dari perang saudara yang sedang berlangsung di sana (Republika.id, 31/10/2025).
Kekurangan vital seperti pangan, air bersih, dan tempat berlindung yang layak memperburuk krisis yang ada. Hal ini terlihat jelas di El-Obeid, di mana salah satu jalur pengungsian besar kedatangan sekitar 1.900 orang yang tiba dalam keadaan yang memprihatinkan. (Minanews.net, 15/11/2025).
Krisis kemanusiaan di Sudan kembali memanas, menjadi sorotan dunia atas tragedi konflik bersenjata yang tak berkesudahan antara Angkatan Bersenjata Sudan (SAF) dan Pasukan Dukungan Cepat (RSF). Pertempuran brutal ini telah mendorong ribuan orang mengungsi dari rumah mereka dalam upaya mencari keselamatan, sementara laporan yang semakin mengerikan mengenai pembunuhan massal dan pemerkosaan terus terjadi, menjadikan rakyat sipil sebagai korban utama dari pertikaian kekuasaan ini. Konflik yang terjadi tidak hanya menciptakan destabilisasi politik, namun juga menghancurkan kehidupan sosial dan ekonomi, mengancam Sudan dengan bencana kelaparan dan keruntuhan total.
Tragedi yang berulang ini secara jelas menunjukkan adanya luka yang jauh lebih dalam, yang tidak bisa disembuhkan hanya dengan gencatan senjata sementara, melainkan harus diurai dari akar permasalahannya, yaitu intervensi dan eksploitasi pihak asing.
Ironisnya, Sudan adalah negara dengan potensi kekayaan yang luar biasa, berbanding terbalik dengan panjangnya penderitaan yang dialami rakyatnya. Sebagai negara terbesar ketiga di Afrika, Sudan memiliki populasi mayoritas Muslim dan menyimpan warisan sejarah yang kaya, terbukti dengan jumlah piramida yang lebih banyak daripada Mesir, serta jalur sungai Nil yang membentang lebih panjang di wilayahnya. Secara ekonomi, Sudan adalah produsen emas terbesar di Arab dan memiliki kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah ruah, mulai dari minyak, mineral, hingga lahan pertanian yang sangat subur.
Namun, semua aset ini gagal membawa kemakmuran. Justru sebaliknya, Sudan terjerumus dalam krisis kemanusiaan yang sangat panjang. Kontras tajam antara kekayaan SDA yang melimpah dan kemiskinan serta konflik yang berkepanjangan ini memberikan petunjuk kuat bahwa permasalahan Sudan bukanlah kurangnya sumber daya, melainkan eksploitasi dan persaingan pengaruh geopolitik yang dilakukan oleh kekuatan-kekuatan global.
Jelas terlihat bahwa krisis ini bukan murni konflik etnis seperti yang sering digambarkan oleh media Barat, melainkan sarat dengan kepentingan politik dan ekonomi negara adidaya. Krisis di Sudan sebetulnya sudah berlangsung lama dan memiliki benang merah dengan ambisi negara-negara seperti Amerika Serikat (AS) dan Inggris, yang berupaya mempertahankan dan memperluas perebutan pengaruh politik mereka, khususnya dalam kerangka besar yang dikenal sebagai ‘proyek Timur Tengah Baru’ AS.
Dalam menjalankan agendanya, negara-negara adidaya ini diduga kuat melibatkan sekutu atau ‘negara boneka’ regional, termasuk rezim Zionis Israel dan Uni Emirat Arab (UEA), untuk mengamankan kepentingan mereka dan puncaknya adalah perampokan SDA yang melimpah ruah, seperti emas, minyak, dan kontrol atas jalur perdagangan strategis menjadi hadiah utama bagi pihak-pihak yang memenangkan pertarungan di Sudan. Hal ini menjadikan konflik bersenjata sebagai alat yang efektif untuk mendulang keuntungan.
Selain itu, hegemoni Barat ini juga dilanggengkan melalui struktur global. Lembaga-lembaga dan aturan internasional yang seharusnya menjadi penjamin keadilan global, seringkali dinilai dibuat dalam frame kepentingan untuk melanggengkan hegemoni negara-negara adidaya terhadap negeri-negeri Muslim. Intervensi internasional seringkali berujung pada kesepakatan yang menguntungkan kekuatan Barat, seperti pembukaan akses ke pasar atau sumber daya, sementara rakyat Sudan dibiarkan dalam penderitaan.
Dengan segala kekayaan alamnya, Sudan hanya dijadikan objek permainan dan perebutan oleh negara-negara adidaya ini. Kekuatan-kekuatan Barat tidak melihat Sudan sebagai sebuah negara yang harus dimajukan, melainkan hanya sebagai papan catur untuk dimainkan dan gudang harta untuk dieksploitasi, tanpa memedulikan nasib jutaan rakyatnya yang terus menderita akibat perpecahan dan konflik yang dipicu oleh campur tangan asing.
Menghadapi realitas tragis ini, umat Islam global harus mengambil langkah mundur dan melakukan evaluasi serta reorientasi cara berpikir. Langkah pertama yang krusial adalah menaikkan level berpikir ideologis umat. Umat harus mampu membaca seluruh problem dunia, termasuk krisis di Sudan, tidak hanya dalam dimensi politik atau ekonomi sempit, tetapi dalam kacamata ideologis yang lebih luas dan sebagai keniscayaan perang peradaban antara Islam dan ideologi-ideologi kufur non-Islam. Kesadaran ini akan membuka mata umat bahwa masalah yang dihadapi adalah sistemik, bukan hanya sekadar konflik lokal.
Dari kesadaran ideologis ini, umat harus disadarkan bahwa solusi hakiki dan tuntas atas berbagai krisis politik, militer, ekonomi, dan kemanusiaan hanya bisa diharapkan dari penerapan sistem Islam yang menyeluruh, yaitu institusi Khilafah. Khilafah, dengan penerapan syariah kāffah, menjanjikan perlindungan yang sesungguhnya atas harta, jiwa, dan kehormatan umat, serta mampu mewujudkan kerahmatan di dunia. Kesadaran mendalam ini harus menjadi motivasi umat untuk turut berjuang menegakkan Khilafah bukan atas dasar ambisi politik semata, tetapi sebagai dorongan iman dan pelaksanaan kewajiban agama.
Terakhir, perjuangan ini menuju pada satu tujuan strategis yang tidak terhindarkan: Persatuan negeri-negeri Muslim di bawah naungan satu institusi politik, yaitu Khilafah, adalah sebuah keniscayaan untuk membangun kekuatan yang mampu melawan hegemoni negara-negara kafir Barat yang secara sistematis terus berupaya membuat umat Islam terjajah, terpecah, dan menderita. Hanya dengan persatuan yang kuat dan ideologis di bawah satu kepemimpinan, negeri-negeri Muslim, termasuk Sudan yang kaya, akan mampu melindungi diri mereka dari eksploitasi, mengusir pengaruh asing yang merusak, dan mengakhiri penderitaan panjang yang diakibatkan oleh perpecahan dan ketergantungan pada sistem global yang tidak adil.
Views: 17


Comment here