Penulis : Miftahul Jannah S.Si. (Aktivis Muslimah)
wacana-edukasi.com, OPINI--Kabar gembira sekaligus mengejutkan datang dari Istana Merdeka saat Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajarannya agar segera menyiapkan program pendidikan gratis di perguruan tinggi negeri (PTN) secepat mungkin dengan tetap mempertimbangkan tahap pelaksanaan dan kemampuan fiskal negara (Setneg go.id, 23/9/2026).
Program ini direncanakan mencakup pembebasan uang kuliah tunggal (UKT) dan uang pangkal bagi sekitar 2,83 juta mahasiswa. Pemerintah memperkirakan dana yang dibutuhkan mencapai Rp. 93,7 triliun hingga Rp. 94 triliun, dimana pembiayaannya direncakan dari APBN serta dana hasil pengembalian korupsi (ekonomi.bisnis.com, 28/9/2026).
Wacana ini tentu saja disambut positif oleh masyarakat. Mereka berharap dengan wacana ini golongan kurang mampu akan bisa mengakses pendidikan tinggi. Tapi beberapa pihak menyangsikan wacana ini terealisasi dengan optimal mengingat saat ini pemerintah sedang fokus melakukan efisiensi anggaran. Disamping itu status otonomi sejumlah PTN-BH menjadi sesuatu yang kontradiktif dengan wacana Presiden tersebut. Lantas apakah wacana ini bisa terealisasi atau sekedar janji politik semata?
Kontradiktif dengan PTN-BH
Mahalnya biaya kuliah semakin dirasakan oleh mahasiswa sejak perguruan tinggi negeri berubah statusnya menjadi badan hukum atau dikenal dengan PTN-BH. Pemerintah telah mengaturnya dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012. Perubahan status ini menyebabkan PTN yang biasanya mendapat subsidi 50-100% sekarang harus mengelola keuangan dan sumber dayanya sendiri. PTN-BH hanya memperoleh subsidi 20% sementara sisanya kampus mencari sendiri. Akibatnya kampus menaikkan uang kuliah tunggal serta uang pangkal pada calon mahasiswa.
Dampak berikutnya adalah banyak mahasiswa yang akhirnya mengundurkan diri akibat tidak sanggup membayar UKT. Pada 2025 lalu pemerintah menyebut ada 17.816 calon mahasiswa yang tidak daftar ulang dimana salah satu alasannya karena biaya kuliah yang tinggi. Maka wacana pemerintah dengan menggratiskan biaya perguruan tinggi adalah sesuatu yang kontradiktif dengan aturan yang sudah ada bahkan dinilai hanya sebatas wacana semata. Guru Besar UGM Prof. Herlambang Perdana Wiratraman menanggapi dengan kritis wacana pendidikan gratis ini. Menurutnya harus ada aturan hukum konkret serta alokasi anggaran yang transparan agar wacana tersebut tidak berhenti sebagai janji politik semata.
Skema Pembiayaan Harus Jelas
Pada APBN 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 769,09 triliun untuk pendidikan. Dimana dari anggaran tersebut sebesar Rp 240 triliun digunakan untuk merealisasikan program MBG pada peserta didik sekolah an madrasah. Masuknya program MBG dalam ranah pendidikan menjadikan ruang pendidikan tidak selonggar anggaran secara keseluruhan. Sementara program ini menjadi program final yang menjadi prioritas dan sulit dihapus.
Opsi pembiayaan dari dana hasil korupsi dianggap beberapa pihak sebagai sesuatu yang tidak jelas. Mengingat pembiayaan pendidikan sifatnya permanen dan tetap sementara dana hasil korupsi tidak jelas dan tidak permanen. Menurut Ekonomi UGM Wisnu Setiadi Nugroho mengatakan ” Sitaan uang korupsi seperti durian runtuh. Kalau belanja rutin dibiayai dana yang seperti itu, akan menjadi masalah ke depannya” ucapnya. Harusnya pembiayaan PTN bukan dari pendapatan yang tidak pasti dan tidak permanen.
Penyediaan Pendidikan Gratis Kewajiban Negara
Pendidikan adalah hak segala bangsa. Pemerintah sebagai penyelenggara negara wajib memberikan pendidikan kepada rakyatnya. Tapi belum semua rakyat bisa menikmati pendidikan gratis dan berkualitas apalagi sampai jenjang pendidikan tinggi. Anggaran yang terbatas menjadi alasan pemerintah untuk merealisasikannya.
Kebutuhan biaya pendidikan mulai dari tingkat SD hingga SMA/SMK mencapai Rp 569,37 triliun. Jika ditambah wacana PTN gratis maka kebutuhannya sekitar Rp. 663,73 triliun. Anggaran pendidikan pada tahun 2026 Rp. 769 triliun dan meningkat menjadi Rp. 820 triliun pada RAPBN 2027.
Dari angka tersebut maka keuangan negara sebenarnya sangat mampu membiayai program pendidikan gratis. Sayangnya kemampuan ini tidak didukung dengan kemauan pemerintah. Pasalnya postur anggaran itu “disunat” untuk membiayai program MBG sebesar Rp 240 triliun. Maka penyelenggara pendidikan tinggi gratis menjadi sulit terealisasi mengingat pemerintah cenderung mengikuti arahan pemegang modal oligarki yang mendapatkan keuntungan dari program MBG ini. Dalam sistem kapitalis sekuler dominasi pemegang modal sulit dihalangi bahkan merekalah yang menjadi penentu arah kebijakan negara.
Butuh Solusi Islam
Paradigma kepemimpinan penguasa yang dibangun dalam sistem Islam berbeda dengan sistem sekuler kapitalis. Penguasa dalam sistem khilafah memposisikan dirinya sebagai raain (pengurus dan pelayan) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Dengan paradigma ini maka negara akan mengurus rakyatnya dengan baik serta memastikan seluruh kebutuhan dasarnya terpenuhi, baik sandang pangan maupun perumahan.
Negara juga menyediakan pemenuhan kebutuhan dasar yang bersifat komunal (jamai) berupa pendidikan, kesehatan dan keamanan dengan kualitas terbaik dan gratis. Pendidikan gratis diberikan mulai dari jenjang SD hingga perguruan tinggi. Pemerintah mendapatkan biaya untuk melaksanakan pendidikan gratis itu dari pos pendapatan yang jelas dan berkelanjutan sesuai hukum syara’. Pos penerimaan bersumber dari pengelolaan kepemilikan umum (tambang,migas,hutan,dll) kepemilikan negara, zakat, infaq, sedekah, wakaf, jizyah an kharaj.
Dengan inilah maka penyelenggara pendidikan tinggi gratis bukan sekedar wacana tapi menjadi kepastian untuk terealisasi. Ini semua hanya bisa terjadi pada sistem khilafah dengan Islam sebagai landasannya. Sistem yang aturannya bersumber dari Sang Pencipta. Maka upaya untuk mewujudkan khilafah adalah perkara yang penting untuk segera diperjuangkan.
Perjuangan penegakan khilafah harus dilakukan bersama jamaah dakwah ideologis yang metode perjuangannya mengikuti Rasulullah Saw. Dengan karakter dakwah yang juga mengikuti Rasulullah yakni dakwah pemikiran, politis dan tanpa kekerasan. Dengan metode dan karakter dakwah ini, maka tegaknya khilafah menjadi bulan hal yang mustahil untuk tegak, Insyaallah.
Views: 1


Comment here