Oleh: Dwi A (Aktivis Dakwah Remaja)
wacana-edukasi.com, OPINI–Program Makan Bergizi Gratis(MBG) adalah program yang disebut menjadi program unggulan presiden saat ini. Tujuan asal program adalah untuk meningkatkan gizi generasi. Namun kenyataan menunjukkan hal sebaliknya. Dilansir dari Kompas.tv(29/01/2026) bahwa dalam periode 1–13 Januari 2026, tercatat 1.242 orang diduga menjadi korban keracunan MBG di berbagai daerah. Di Kudus, ratusan siswa SMA dilaporkan mengalami keracunan, bahkan sebagian harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Dilansir dari laman Liputan6.com(28/01/2026) ternyata kasus serupa juga terjadi di Tomohon, di mana puluhan siswa masih menjalani rawat inap. Sorotan dan kritik publik pun menguat. Banyak pihak yang tidak sepakat dengan keberlanjutan program ini. Ironisnya, di tengah rentetan kasus tersebut, anggaran MBG justru mengalami kenaikan drastis. Seharusnya evaluasi secara komprehensif dilakukan terhadap program ini.
Kapitalisasi MBG
Kasus keracunan MBG berulang menunjukkan adanya cacat pada program ini. Salah satunya adalah lemahnya standar keamanan pangan dan pengawasan distribusi yang memenuhi standar gizi. Jika program ini benar-benar dirancang untuk menjamin gizi generasi, seharusnya aspek keamanan menjadi prioritas utama. Fakta di lapangan justru memperlihatkan bahwa MBG berpotensi mengancam kesehatan generasi.
Dibalik kasus ini anggaran tetap mengalir begitu besar. Terdapat jurang besar antara besarnya anggaran dan tujuan normatif program, yakni mencegah stunting serta memenuhi kebutuhan gizi generasi. Meski memunculkan pro dan kontra di ruang publik, pemerintah tetap yakin untuk mempertahankan program yang disebut unggulan ini. Tentu saja masyarakat memiliki pertanyaan besar tentang alasan kuat pemerintah dalam mempertahankan program ini.
Dilansir dari Muslimahnews.id(15/05/2025) ada faktor dasar yang menyebabkan negara tetap ambisi menjalankan program ini yaitu unsur bisnis. Hal ini bisa dilihat dari beberapa hal sebagai berikut: Pertama, program MBG melibatkan banyak pihak, terutama SPPG. Kehadiran SPPG atau dapur umum MBG sangat menguntungkan bagi pelaku bisnis. Mereka bisa menjadi vendor-vendor penyedia dan distributor ke sekolah-sekolah. Betapa banyak keuntungan yang didapat para pelaku bisnis dapur MBG ketika program ini rutin dijalankan dalam setahun.
Namun, kerja sama ini tidak diimbangi dengan mekanisme yang matang dalam aspek controlling higienis dan kualitas bahan yang akan disistribusikan kepada masyarakat. semua diambil alih oleh pelaku bisnis atau vendor terkait. Tentu ini sangat berbahaya jika negara abai dalam pengawasan ini. Pasalnya, penyedia makanan MBG berpotensi asal-asalan. Sebagaimanan prinsip bisnis kapitalis, yaitu modal sekecil-kecilnya, untung sebanyak-banyaknya.
Kedua, hadirnya usulan asuransi MBG telah mengindikasikan bahwa negara mulai berlepas diri dari tanggung jawabnya sebagai penyelenggara dan penjamin pemenuhan hak-hak rakyat. Ini menunjukkan komersialisasi risiko, bukan solusi preventif. Jika program MBG diasuransikan, seandainya ada korban keracunan massal, pihak asuransi yang menanggung risiko keracunan tersebut, bukan negara.
Lagi-lagi aspek keuntungan menjadi dasar dari program ini. Ketika korban keracunan ditanggung asuransi, tentu saja ini tidak gratis. Hal ini dikarenakan asuransi mendapat profit pembayaran asuransi dari dana MBG.
Beginilah jika MBG tidak steril dari unsur bisnis. Menjadikan program pangan dan gizi sebagai industri, melalui kebijakan negara bernama MBG. Alhasil, kualitas pangan dan gizi anak terabaikan, pengawasan program tidak berjalan, dan lagi-lagi kapitalis yang diuntungkan. Negara dalam konsep sistem kapitalisme tidak akan bisa melakukan tanggung jawabnya sebagai pengurus rakyat karena kebijakannya tersandera oleh banyak kepentingan, terutama kepentingan pemilik modal.
Berdasarkan faktor-faktor tersebut, sangat sulit untuk mencapai tujuan untuk mengatasi stunting dan pemenuhan gizi. Hal ini dikarenakan program yang senantiasa dilaksanakan semua terlahir dari kapitalisme. Maka menjadi sebuah keniscayaan kapitalisasi dalam program ini akan terjadi untuk menghasilkan keuntungan bagi pihak-pihak pemilik modal.
Khilafah Menjamin Gizi Generasi
Kapitalisme telah terbukti gagal dalam menjamin gizi generasi. Kondisi seperti saat ini tidak akan terjadi pada sistem Khilafah. Dasar dari setiap pelaksanaan program didalam Khilafah adalah hukum syariat Islam. Sistem Khilafah Islam tegak di atas akidah yang sahih, yakni keyakinan bahwa Allah adalah Al-Khaliq sekaligus Al-Mudabbir (Maha Pengatur alam semesta, termasuk kehidupan manusia). Maka untuk pemenuhan gizi bagi generasi yang sejatinya tanggungjawab negara, semua dikerjakan atas dorongan hukum syara’.
Dilansir dari Muslimahnews.id(03/01/2026) Khilafah memiliki cara pandang berdasar syariat yaitu makanan bergizi merupakan hak seluruh rakyat, yang pemenuhannya dilakukan secara integral dengan melibatkan seluruh sistem yang ada. Termasuk Sistem pendidikan Islam berperan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang dan pola hidup sehat sesuai tuntunan Islam. Sistem ekonomi Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar individu per individu sehingga tidak ada keluarga yang terhalang mengakses makanan bergizi karena kemiskinan.
Tak hanya solusi satu aspek saja, ketersediaan lapangan kerja yang cukup juga menjadi faktor yang menjamin pemenuhan gizi generasi dalam lingkup keluarga. Hal ini harus dipenuhi oleh negar agar pemenuhan gizi secara cukup dan mandiri dalam keluarga bisa dilakukan oleh kepala rumah tangga.
Kenyataan menunjukkan bahwa saat ini ayah sebagai kepala rumah tangga tidak mampu memberikan makanan bergizi bagi anak dan keluarga di rumah. Maka dengan mekanisme yang diberikan oleh sistem Islam, setiap ayah akan mampu memenuhi gizi keluarga di rumah. Selain itu, pemenuhan gizi adalah bagian dari hukum syariat yang harus dilaksanakan oleh setiap ayah. Perintah ini telah tercantum dalam Firman Allah Taala, “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara makruf.” (TQS Al-Baqarah [2]:33).
Mekanisme ini tidak akan bisa berjalan ketika sistem negaranya masih kapitalisme. Hal dikarenakan mekanisme pada sistem khilafah bertolak belakang dengan cara pandang kapitalisme yaitu keuntungan sebesar-besarnya bagi pemiliki modal. Maka, menjadi sebuah kebutuhan yang urgent untuk pemenuhan gizi yang menyeluruh harus ada negara Khilafah yang menerapkan mekanisme seperti diatas. Wallahu ‘alam bishawab.
Views: 5


Comment here