Opini

Krisis Air Bersih, Apa Solusinya?

Bagikan di media sosialmu

Oleh: Sahabat Wakasi

Wacana-edukasi.com, OPINI–PT Geo Dipa Energi (Persero) Unit Patuha menyerahkan bantuan satu unit tangki air berkapasitas 5.000 liter kepada BPBD Kabupaten Bandung pada Jumat (18/9/2026).

Penyerahan sarana ini merupakan bagian dari program “Bukti Bhakti Geo Dipa Energi” guna menyokong distribusi air bersih bagi warga terdampak kemarau panjang. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat kesiapsiagaan bencana. Armada penunjang ini disalurkan guna merealisasikan sokongan perusahaan terhadap langkah pemerintah daerah saat mematuhi kebutuhan pasokan air bersih bagi masyarakat yang terkena imbas kemarau panjang, sehingga terjadi krisis air yang menyebabkan kebutuhan masyarakat dan produktivitas pertanian di Kabupaten Bandung terganggu (Tribujabar.id).

Krisis air bersih yang senantiasa berulang di saat terjadi musim kemarau, hakikatnya bukanlah sekedar akibat perubahan iklim, tetapi perlu dianalisis lebih dalam terkait faktor lain, yakni terganggunya ekosistem lingkungan sebagai dampak dari pembangunan. Sebagaimana diketahui, wilayah Kabupaten Bandung termasuk daerah yang cukup aktif melakukan pembangunan, seperti perumahan, kawasan usaha dan industri, dan juga kawasan pariwisata , yang menyasar hingga ke daerah- daerah pesawahan dan pegunungan.

Tentu hal tersebut akan berefek secara langsung terhadap alam, yaitu mulai menyempitnya area resapan air, yang menjadikan persediaan air di dalam tanah berkurang, apalagi ketika musim kemarau tiba. Oleh karena itu, krisis air terjadi salah satu faktornya akibat salah dalam tata ruang wilayah di kabupaten. Selain itu, pengelolaan sumber daya air juga masih bertumpu pada penanganan reaktif yaitu ketika terjadi masalah, semisal krisis air bersih di musim kemarau, bukan pembenahan infrastruktur yang dapat menunjang ketersediaan air secara terus menerus, yang ini jelas bersentuhan dengan tata ruang. Dengan demikian, dibutuhkan political will yang berorientasi pada penyelesaian masalah krisis air ini secara tuntas, yakni secara sistematis dan komprehensif.

Adapun PT Geo Dipa Energi (GDE) merupakan BUMN yang diinisiasi oleh PT Pertamina dan PT PLN, dan bergerak di bidang eksploitasi dan eksplorasi panas bumi. Bantuan yg diberikan PT GDE merupakan program Corporate Social Responsibility (CSR), yang artinya pihak swasta menjadi penopang pemerintah dalam memberi layanan pemenuhan kebutuhan masyarakat. Hal seperti ini telah menjadi hal biasa dalam negara yang menerapkan sistem kapitalisme liberal, ketika swasta (kepitalis) mendapatkan proyek pengelolaan SDA (sumber daya alam) atas nama investasi, untuk mereka memberikan kompensasi terhadap negara dalam bentuk pelayanan terhadap masyarakat, semisal yang dilakukan oleh PT GDE.

Padahal seharusnya, pelayanan terhadap masyarakat merupakan tanggung jawab negara. Di satu sisi, negara telah menyerahkan SDA yang hakikatnya milik rakyat secara umum, untuk dikelola oleh swasta, di sisi lain negara mulai sedikit demi sedikit lepas tangan terhadap tanggung jawabnya. Inilah gambaran negara dalam sistem kapitalisme liberal yang hanya berfungsi sebagai regulator dan fasilitator, tanpa melakukan peran sebagai pengurus rakyat secara optimal, yang merupakan tanggung jawabnya, termasuk memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat.

Sementara itu, keberadaan PT GDE yang memberikan pelayanan air bersih bagi masyarakat, hanyalah sebatas untuk meningkatkan citra/ image positif perusahaan mereka, untuk menutupi kenyataan bahwa operasi mereka dalam mengeksplorasi dan mengeksploitasi panas bumi, telah berdampak negatif pada lingkungan, yang tentu tidak sebanding jika hanya ‘diganti’ dengan program air bersih. Lingkungan tetap tercemar dan rusak, sementara sumber air bersih semakin menyusut, sehingga program air bersih tersebut tidak menuntaskan masalah yang ada.

Kolaborasi antara penguasa dan pengusaha dalam sistem kapitalisme liberal adalah hal yang niscaya, semata untuk menjaga kepentingan dan keuntungan mereka atas nama pembangunan. Mereka tidak peduli terhadap kerugian yang diderita oleh masyarakat, sehingga kezaliman ini akan terus berlanjut jika tetap menerapkan sistem kapitalisme liberal. Kita membutuhkan sistem alternatif yang sahih, yang sesuai dengan fitrah manusia, berupa terpenuhinya segala kebutuhan hidup secara mudah dan murah.

Hanya sistem Islam lah yang berasal dari Zat Yang Maha Pencipta, Allah SWT, yang sesuai dengan fitrah manusia. Allah telah menurunkan aturan yang lengkap untuk mengatur kehidupan manusia, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan mereka, baik kebutuhan primer seperti sandang, pangan, dan papan, serta kebutuhan mendasar mereka seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Keberadaan negara merupakan institusi yang diserahi tugas dan tanggung jawab untuk memastikan terjaminnya kebutuhan tersebut. Rasulullah Muhammad saw bersabda:

” Al-Imam (kepala negara/khalifah) adalah ra’in (penanggung jawab urusan) dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang diurusnya” (HR Bukhari -Muslim).

Air sebagai kebutuhan utama dalam kehidupan manusia, maka negara lah yang harus memastikan ketersediaannya, dengan kebijakan yang dimilikinya. Dalam tata kelola wilayah, kebijakan pembangunan akan dipastikan tidak mengambil ruang- ruang resapan air, semisal hutan dan pegunungan, termasuk sumber- sumber mata air, akan dijaga dan dikelola semata untuk kemaslahatan rakyat. Termasuk membangun infrastruktur terkait penyediaan air dan pencegahan krisis air serta manajemen penanggulangan bencana secara sistemik, dan penyediaan armada distribusi darurat yang dimiliki penuh oleh fasilitas publik negara, untuk antisipasi ketika terjadi permasalahan krisis air bersih.

Kebijakan ini akan ditopang oleh kekuatan finansial negara yang di dalam sistem Islam dikelola oleh suatu badan bernama Baitul Mal (semacam kas negara). Salah satu pos pemasukannya, yakni pos kepemilikan umum, yang pendapatannya berasal dari hasil pengelolaan SDA yang merupakan milik umum rakyat, akan mengalokasikan dana untuk pemenuhan kemaslahatan rakyat, termasuk jaminan pemenuhan kebutuhan air bersih. Oleh karena itu, berbagai penyediaan infrastruktur dan distribusi air bersih pembiayaannya berasal dari Baitul Mal pada pos ini. Jikapun terjadi krisis air di sebuah wilayah, maka negara akan melakukan optimalisasi dalam mengelola seluruh sumber air, bendungan, dan memastikan jaringan distribusi masuk hingga ke pelosok wilayah negara, sehingga ketersediaan air bersih secara adil, merata, dan bebas biaya (gratis) bagi seluruh rakyat tanpa mengandalkan bantuan insidental CSR, ataupun mengandalkan pihak swasta (kapitalis), karena pemenuhan hajat hidup publik murni menjadi kewajiban ri’ayah (pelayanan) negara kepada rakyatnya, bukan bergantung pada kemurahan hati korporasi.

Dalam Islam, air adalah salah satu kepemilikan umum (al-milkiyyah al-‘ammah) yang tidak boleh dikuasai atau dikomersialisasi secara penuh oleh pihak swasta/pribadi. Rasulullah saw bersabda:

“Masyarakat berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.”(HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Optimalisasi dalam pengelolaan air tersebut dan jaminan ketersediaannya hanya dapat dilakukan oleh negara yang menerapkan sistem Islam secara komprehensif (menyeluruh/kaffah), sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah saw dan dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin (para khalifah) setelah wafatnya beliau, dan kepemimpinan klhalifah berikutnya hingga sekitar 13 abad.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 1

Comment here