Oleh: Iffah Komalasari (Pengajar Tsaqafah Islamiyyah di Hagia Sophia ILS Sumedang)
Wacana-edukasi.com, OPINI–Kabar dicoretnya Tunjangan Tugas Tambahan (Tuta) dari APBD 2025 Provinsi Banten menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan. Kebijakan ini tidak hanya memicu kegelisahan ribuan guru, tetapi juga menggambarkan betapa rapuhnya komitmen negara terhadap kesejahteraan para pendidik. Banyak guru mulai melayangkan protes ke DPRD dan Dindikbud setempat, bahkan berencana menggelar aksi sebagai bentuk perlawanan atas pengabaian hak mereka. Ini bukan peristiwa tunggal. Di banyak daerah, nasib guru juga tak jauh berbeda—dari keterlambatan pencairan gaji, ketidakjelasan status ASN/PPPK, hingga beban hidup yang kian menyesakkan.
Kita menyaksikan ironi di negeri ini: guru yang semestinya menjadi sosok terhormat dan panutan justru harus berjibaku dengan pekerjaan serabutan demi memenuhi kebutuhan hidup. Ada yang menjadi buruh bangunan, pengemudi ojek daring, hingga berjualan kecil-kecilan. Mereka terpaksa menanggalkan jubah keilmuan demi menyambung hidup.
Padahal, di tangan merekalah masa depan generasi ditempa dan nilai-nilai peradaban diwariskan.
Sistem Kapitalisme Sumber Nestapa Guru
Kondisi ini tidak bisa dilepaskan dari sistem yang menaungi kehidupan saat ini, yakni kapitalisme. Dalam sistem ini, guru tidak lebih dari sekadar bagian dari tenaga kerja murah, bukan penjaga peradaban. Sistem yang ada menempatkan pendidikan dalam logika bisnis, bukan pelayanan publik. Negara lebih berperan sebagai regulator daripada pelayan rakyat, menyerahkan urusan pendidikan ke tangan swasta dan membiarkan sektor vital ini ditentukan oleh logika pasar.
Bahkan, pemangkasan anggaran pendidikan demi efisiensi atau pelunasan utang menjadi hal yang lumrah. Ketika anggaran tidak mencukupi, yang pertama dikorbankan sering kali adalah tunjangan guru. Pernyataan Kepala BPKAD Provinsi Banten yang menyebut efisiensi anggaran sebagai alasan pemangkasan Tuta hanya menegaskan bahwa guru belum menjadi prioritas. Padahal, menurut Komisi X DPR RI, idealnya gaji guru mencapai Rp25 juta per bulan, mencerminkan pentingnya posisi mereka dalam pembangunan bangsa. Namun, kenyataannya, penghargaan ini hanya tinggal wacana.
Sistem ini pula yang melahirkan birokrasi rumit dalam proses rekrutmen ASN dan PPPK. Banyak guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun harus gigit jari karena tersingkir oleh mekanisme seleksi yang kaku dan tidak manusiawi. Ketidaksetaraan antara guru madrasah dan guru sekolah negeri menjadi bukti bahwa keadilan belum sepenuhnya hadir dalam kebijakan pendidikan saat ini.
Guru dalam Sistem Islam: Dimuliakan dan Disejahterakan
Berbeda dari sistem kapitalisme, Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan dasar rakyat yang wajib dipenuhi negara. Dalam pandangan Islam, guru bukan hanya pengajar, tetapi sosok mulia yang berperan menegakkan peradaban. Negara Islam (Khilafah) memosisikan guru sebagai profesi yang mulia dan strategis.
Sepanjang sejarah peradaban Islam, posisi guru sangat dihargai, mereka diberi upah yang pantas, difasilitasi untuk mengajar, dan mendapat tempat terhormat di tengah masyarakat. Rasulullah ﷺ pun pernah memberikan honor kepada para pengajar Al-Qur’an sebagai bentuk penghargaan terhadap ilmu. Ini menunjukkan bahwa dalam sistem Islam, pendidikan dan para pendidik tidak hanya dihormati secara simbolik, tapi juga secara ekonomi dan struktural.
Negara Islam memiliki sistem keuangan yang mandiri dan kokoh. Pendanaan pendidikan tidak bertumpu pada utang atau pajak semata, tetapi berasal dari beragam sumber yang diatur syariat: fai’, kharaj, jizyah, hingga hasil pengelolaan sumber daya alam yang merupakan milik umum dan wajib dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat. Dengan sumber pendanaan yang jelas dan stabil, negara mampu memberikan kesejahteraan yang layak bagi para guru tanpa harus menunggu kucuran dana swasta atau menempuh jalan pemangkasan anggaran.
Selain itu, dalam sistem Islam, pendidikan bukan ladang komersialisasi. Dunia sekolah seharusnya bukan tempat mencari keuntungan, dan guru tak layak diperlakukan seperti buruh akademik. Semua warga negara berhak memperoleh pendidikan gratis dan berkualitas, sedangkan para pengajar mendapatkan penghormatan dan kesejahteraan yang sesuai dengan pengorbanan mereka.
Saatnya Berjuang untuk Perubahan Sistemik
Kesejahteraan guru tidak bisa diselesaikan dengan solusi tambal sulam. Hari ini dicoret tunjangannya, besok mungkin diganti wacana pelatihan, namun tanpa jaminan perbaikan kesejahteraan. Masalah ini tidak akan pernah tuntas selama sistem kapitalisme tetap menjadi panglima.
Sudah saatnya kita berpikir ulang tentang akar dari semua masalah ini. Tidakkah saatnya kita berhenti menggantungkan harapan pada sistem yang terus-menerus mengecewakan? Atau berani membuka mata bahwa hanya sistem Islam yang memiliki konsep menyeluruh dalam memuliakan guru dan membangun peradaban?
Perjuangan guru hari ini harus melampaui soal honor dan tunjangan. Ini adalah perjuangan untuk mengembalikan posisi guru sebagai penjaga ilmu dan pendidik peradaban.
Perjuangan yang seharusnya diarahkan pada perubahan sistem, bukan sekadar mengemis keadilan dalam sistem yang rusak.
Karena hanya dengan Islam yang kaffah, guru akan dimuliakan sebagaimana mestinya, dan generasi akan tumbuh dalam sistem yang menjunjung tinggi ilmu dan kemuliaan akhlak. [WE/IK].
Views: 9


Comment here