Oleh : Melinia Badriyah
wacana-edukasi.com, OPINI–Fenomena urbanisasi kembali terjadi setelah Lebaran 2026. Arus balik yang lebih besar dibanding arus mudik menunjukkan bahwa kota masih menjadi harapan utama masyarakat untuk memperbaiki taraf hidup. Dilansir dari MetroNewsTV.com berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Data migrasi menunjukkan bahwa masyarakat tidak hanya kembali ke kota, tetapi juga membawa keluarga atau kerabat untuk mencari pekerjaan. Kondisi ini menegaskan bahwa urbanisasi bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan gambaran nyata kesenjangan ekonomi antara desa dan kota.
Urbanisasi yang terus berulang setiap tahun menjadi indikator bahwa pembangunan di Indonesia belum merata. Kota berkembang pesat, sementara desa tertinggal dan kehilangan generasi muda produktif. Fenomena ini semakin terlihat ketika sejumlah kota besar seperti Jakarta, Surabaya, hingga Bekasi mengantisipasi lonjakan pendatang pasca Lebaran. Pemerintah daerah bahkan mengeluarkan kebijakan khusus untuk mengendalikan arus urbanisasi.
Hal ini menunjukkan bahwa urbanisasi bukan lagi fenomena kecil, tetapi persoalan struktural yang berdampak pada perekonomian nasional. Ketika generasi muda desa memilih pindah ke kota, desa kehilangan sumber daya manusia produktif. Kondisi ini membuat pembangunan desa semakin lambat dan tidak berkembang. Sebaliknya, kota menghadapi tekanan demografi yang semakin besar. Lonjakan penduduk menyebabkan meningkatnya pengangguran, kepadatan permukiman, dan berbagai masalah sosial lainnya.
Kota menjadi semakin padat, sementara desa mengalami penuaan populasi. Jika kondisi ini terus berlangsung, maka kesenjangan desa dan kota akan semakin melebar.
Urbanisasi akhirnya bukan hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada keseimbangan pembangunan nasional. Desa kehilangan tenaga produktif, sementara kota terbebani dengan penduduk yang terus bertambah.
Kapitalisme Menciptakan Kesenjangan Desa dan Kota
Kesenjangan antara desa dan kota tidak terjadi secara alami. Sistem ekonomi kapitalisme yang diterapkan saat ini mendorong pembangunan terpusat di kota besar. Pembangunan infrastruktur, industri, dan layanan publik lebih banyak difokuskan di kota. Akibatnya, kota berkembang pesat sementara desa tertinggal.
Alokasi anggaran pembangunan juga cenderung Jakarta sentris dan kota sentris. Program pembangunan lebih banyak dinikmati kawasan perkotaan dibandingkan wilayah pedesaan. Meskipun pemerintah memiliki program ekonomi desa seperti koperasi desa atau BUMDes, implementasinya sering kali tidak optimal. Program tersebut lebih bersifat administratif dan tidak mampu menggerakkan ekonomi desa secara nyata. Banyak program desa justru menjadi proyek formalitas yang tidak berkelanjutan. Setelah proyek selesai, masyarakat desa tetap kesulitan mengembangkan potensi ekonomi mereka. Tidak jarang program pembangunan desa juga menjadi ajang proyek yang menguntungkan segelintir pihak. Anggaran yang seharusnya untuk masyarakat desa justru tidak berdampak signifikan terhadap kesejahteraan mereka.
Akibatnya, masyarakat desa tetap menghadapi keterbatasan lapangan kerja. Kondisi ini mendorong generasi muda desa untuk mencari peluang di kota besar.
Kapitalisme juga mendorong industrialisasi berpusat di kota. Perusahaan lebih memilih beroperasi di kota karena akses pasar, infrastruktur, dan tenaga kerja yang lebih mudah. Hal ini semakin memperkuat ketimpangan antara desa dan kota. Desa hanya menjadi penyedia tenaga kerja, sementara kota menjadi pusat pertumbuhan ekonomi.
Dampak Urbanisasi yang Semakin Kompleks
Urbanisasi yang tidak terkendali menimbulkan berbagai dampak sosial. Pengangguran meningkat karena jumlah pendatang tidak sebanding dengan lapangan kerja yang tersedia. Permukiman kumuh juga semakin bertambah akibat meningkatnya kebutuhan tempat tinggal. Hal ini berdampak pada kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Selain itu, kepadatan penduduk meningkatkan potensi kriminalitas dan konflik sosial. Kota menjadi semakin sulit dikelola karena lonjakan penduduk yang tidak terencana. Di sisi lain, desa semakin kehilangan tenaga produktif. Sektor pertanian yang seharusnya menjadi tulang punggung desa menjadi kurang berkembang. Akibatnya, desa semakin tertinggal dan bergantung pada kota. Ketimpangan pembangunan semakin sulit diatasi jika kondisi ini terus berlangsung.
Politik Ekonomi Islam Mewujudkan Pembangunan Merata
Islam memiliki konsep politik ekonomi yang berbeda dengan kapitalisme. Dalam sistem Islam, pembangunan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, bukan sekadar mengejar keuntungan. Politik ekonomi Islam berfokus pada pemenuhan kebutuhan individu secara merata. Negara bertanggung jawab memastikan setiap warga memperoleh kebutuhan dasar, baik di desa maupun di kota.
Karena itu, pembangunan tidak hanya terpusat di kota. Di mana pun terdapat masyarakat, pembangunan akan dilakukan sesuai kebutuhan mereka. Islam juga memberikan perhatian besar pada sektor pertanian. Pengelolaan lahan pertanian didukung oleh negara agar masyarakat desa dapat berkembang secara ekonomi.
Negara dalam sistem Islam juga menyediakan sarana produksi bagi petani. Hal ini memungkinkan desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mandiri. Dengan berkembangnya sektor pertanian, masyarakat desa tidak perlu pindah ke kota untuk mencari pekerjaan. Desa dapat menjadi wilayah yang produktif dan sejahtera.
Selain itu, pemimpin dalam sistem Islam melakukan inspeksi langsung ke wilayah-wilayah terpencil. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi masyarakat dan kebutuhan mereka terpenuhi. Pemimpin tidak hanya bergantung pada laporan administratif. Mereka turun langsung ke masyarakat untuk memahami kondisi nyata di lapangan. Dengan pendekatan ini, pembangunan dapat dilakukan secara tepat sasaran. Desa dan kota berkembang secara seimbang tanpa kesenjangan yang signifikan.
Views: 0


Comment here