Oleh: Ummu Ruhul Jadiid
wacana-edukasi.com, OPINI–Gema takbir baru saja usai, namun potret memilukan kembali berulang di terminal, stasiun, dan pelabuhan. Pemandangan setiap tahun sudah mulai terasa. Pendatang terus berdatangan dari jalur laut dan darat silih berganti.
Fenomena urbanisasi pasca-Lebaran 2026 bukan sekadar perpindahan penduduk biasa, melainkan sebuah eksodus paksa akibat kegagalan sistemik dalam memeratakan kesejahteraan. Orang-orang desa yang merantau ke kota untuk mengadu nasib lebih baik dari sebelumnya. Laporan dari Metro TV menyatakan data saat ini menunjukkan bahwa arus balik tahun ini membawa kenaikan jumlah pendatang baru ke kota-kota besar sebesar 12-15% dibanding tahun sebelumnya (MetroTV, 27/03/2026).
Ini adalah alarm keras bagi ketimpangan ekonomi antara desa dan kota yang makin menganga. Urbanisasi telah menciptakan dampak nyata yang merusak di kedua sisi.
Pertama, dampak di Desa yaitu kehilangan akar produktivitas. Banyak desa di pelosok kini mengalami fenomena aging population. Berdasarkan data lapangan, lebih dari 65% penduduk desa kini didominasi oleh usia non-produktif (di atas 50 tahun). Akibatnya, sektor pertanian sebagai tulang punggung pangan nasional mengalami stagnasi. Lahan-lahan subur terbengkalai karena pemuda desa lebih memilih menjadi buruh pabrik atau driver ojek online di kota demi upah harian yang pasti, meskipun tidak layak.
Kedua, dampak di Kota yaitu beban demografi dan sosial. Kota-kota besar yang bersifat “magnet” kini melampaui daya dukungnya (carrying capacity). Dampak nyatanya adalah ledakan kawasan kumuh (slums), peningkatan angka pengangguran terbuka di perkotaan, hingga tekanan pada layanan publik seperti transportasi dan kesehatan. Banyak pendatang baru berakhir menjadi pekerja sektor informal tanpa jaminan sosial, terjebak dalam lingkaran kemiskinan kota yang lebih kejam daripada di desa.
Analisis Kritis: Kapitalisme dan Proyek “Bancakan” Desa
Ketimpangan ini adalah produk nyata dari penerapan Sistem Kapitalisme yang memusatkan perputaran uang hanya di pusat-pusat pertumbuhan (Jakarta-sentris). Alokasi anggaran pembangunan yang triliunan rupiah sering kali tidak menyentuh kebutuhan hakiki warga desa.
Fakta pahit di lapangan menunjukkan bahwa program ekonomi desa seperti Bumdes sering kali hanya menjadi ajang pencitraan. Banyak infrastruktur desa dibangun bukan berdasarkan kebutuhan produktif rakyat, melainkan pesanan proyek yang menguntungkan segelintir pihak. Alih-alih memajukan ekonomi, dana desa sering kali menjadi “bancakan” yang habis untuk proyek fisik seremonial, sementara akses pasar untuk hasil tani masyarakat tetap dipangkas oleh tengkulak dan kebijakan impor.
Belum lagi kebijakan yang dilegalkan oleh Undang-undang, semua terlihat memihak kepada pemilik modal. Sehingga rakyat kecil hanya bisa menikmati dampak rusaknya sistem ini secara masif dan nyata. Rakyat desa akan terus tertinggal, baik kehidupannya maupun infrastrukturnya.
Konstruksi Islam: Pemerataan Tanpa Sekat Geografis
Dalam kacamata Politik Ekonomi Islam, fenomena urbanisasi massal karena faktor ekonomi adalah indikator penguasa yang gagal mengurusi rakyatnya. Islam menawarkan solusi tuntas dengan mengubah arah pembangunan. Pertama, pembangunan berbasis pelayanan individu. Islam tidak mengenal kasta wilayah. Pembangunan infrastruktur (jalan, jembatan, irigasi) dilakukan secara merata di desa maupun kota karena prinsipnya adalah melayani kebutuhan setiap orang. Selama ada penduduk, negara wajib menyediakan fasilitas kesehatan dan pendidikan dengan kualitas yang sama persis antara di jantung kota dengan pelosok desa.
Kedua, revitalisasi pertanian sebagai pilar ekonomi. Islam memberikan perhatian khusus pada sektor pertanian. Negara akan membagikan lahan milik negara kepada warga desa yang mau mengolahnya, memberikan modal tanpa bunga, serta menghapus pajak tanah (Kharaj) bagi petani kecil yang kesulitan. Hal ini membuat bertani menjadi profesi yang terhormat dan menjanjikan kesejahteraan, sehingga pemuda desa tidak perlu mengundi nasib ke kota.
Pemimpin Islam atau Khalifah dalam sejarah Islam dikenal melakukan inspeksi hingga ke pelosok tanpa pemberitahuan. Fakta ini bukan sekadar cerita sejarah semata, melainkan sistem kontrol agar pemimpin tahu betul kondisi riil di lapangan, siapa yang lapar, rumah mana yang rubuh, dan jembatan mana yang putus. Dengan begitu, anggaran negara disalurkan tepat sasaran sesuai kebutuhan rakyat, bukan berdasarkan kepentingan oligarki proyek.
Jika sistem Islam diterapkan, dampak nyatanya adalah kembalinya kedaulatan pangan dan sosial. Desa akan menjadi pusat produksi yang makmur, sementara kota menjadi pusat administrasi yang teratur. Masyarakat tidak perlu lagi melakukan “eksodus” hanya untuk menyambung hidup. Keluarga-keluarga akan tetap utuh di desa, anak-anak mendapatkan gizi dan pendidikan terbaik tanpa harus ditinggal merantau oleh orang tuanya.
Urbanisasi adalah luka struktural akibat sistem kapitalisme sekuler yang Jakarta-sentris. Selama desa hanya dijadikan objek proyek dan kota terus menjadi tumpuan harapan semu, kemiskinan akan terus berpindah tempat. Solusinya bukan sekadar membagikan makan gratis atau dana desa yang rawan korupsi, melainkan merombak sistem ekonomi menuju Islam Kaffah yang menjamin keadilan bagi seluruh rakyat di mana pun mereka berada.
Views: 0


Comment here