Opini

Tragis, Suami Tega Bunuh Istri

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Ummu Muthi’ah 

(Aktivis Muslimah Kota Batam)

Wacana-edukasi.com“Tiada maaf bagimu”, mungkin inilah ungkapan yang tepat atas kasus pembunuhan seorang suami kepada istrinya dengan cara dicekik di kediamannya yang breakaway di kavling Bida Kabil, Kecamatan Nongsa Kota Batam, pada Kamis 27 Mei 2021.

Seusai membunuh istrinya pelaku menyerahkan diri. Latar belakang dari pembunuhan ini adalah kecemburuan suami terhadap istrinya yang diduga memiliki selingkuhan (tribunbatam.id 27/5/2021).

Sungguh ironis, kasus pembunuhan yang dilakukan oleh suami atau istri dikarenakan cemburu sering terjadi. Sejatinya kehidupan suami-istri dipenuhi kasih sayang, keharmonisan, dan ketenteraman tetapi yang terjadi justru sebaliknya. Lagi-lagi dibumbui dengan perselingkuhan.

Perselingkuhan kerap terjadi di dalam rumah tangga, meskipun di usia rumah tangga yang cukup lama.
Menurut Diah Mahmuda seorang psikolog dan penggiat parenting “Perselingkuhan itu karena ada niat. Mau di fase apa pun dan di usia apa pun. Kalau ada niat hal itu bisa saja terjadi. Banyak yang bilang karena ada kesempatan, kalau tidak ada niat tidak akan juga terjadi.”

Akar Masalah Perselingkuhan dan Pembunuhan

Kasus pembunuhan yang dilatarbelakangi oleh perselingkuhan patut untuk dikaji secara mendalam apa yang menjadi akar persoalan ini. Seperti pepatah “Tak ada asap kalau tidak ada api” Perselingkuhan muncul karena pemikirannya dirangsang secara berulang-ulang, pergaulan yang tidak berlandaskan syariat Islam juga salah satu faktor penyebabnya, belum lagi berupa tontonan baik di televisi maupun media sosial serta lingkungan masyarakat. Sebagai contoh drakor tentang pelakor dan pebinor, pacaran, media sosi yang tidak membatasi hubungan dengan siapa saja bahkan lintas negara. Intinya happy untuk kesenangan dunia semata.

Di dalam negara yang menerapkan sistem kehidupan kapitalistik-sekuler-liberal hal ini wajar terjadi. Kapitalisme menilai segala hal dalam rangka mendapatkan materi. Maka tontonan yang merusak akan tetap ditayangkan selama penikmatnya banyak, begitu juga kehidupan bermasyarakat yang serba bebas juga untuk ditujukan untuk meraup keuntungan. Belum lagi faktor ekonomi dan kurangnya ilmu agama dalam berumah tangga, sehingga lupa bahwa rumah tangga adalah sarana untuk beribadah sepanjang usia.

Menuntut pasangan menjadi sempurna tentulah mustahil, jangan sampai kekurangan yang dimiliki pasangan menjadikan alasan untuk mencari sosok yang melengkapi dengan cara yang salah yakni selingkuh. Jelas ini sangat bertentangan dengan nilai sosial dan agama.

Nilai-nilai agama tidak menjadi landasan atau azas perbuatan sehingga manusia melakukan hal-hal yang dengan entengnya mereka lakukan tanpa rasa takut melanggar syariat asalkan hajatnya terpenuhi. Contohnya membunuh.

Kapitalisme telah menggerus naluriah manusia. Kapitalisme telah menggerus keharmonisan rumah tangga. Kapitalisme telah mencabut iman dari dada-dada kaum muslimin.
Persoalan ini tidak akan mampu diselesaikan oleh sistem kapitalisme ini, karena aturan yang dijadikan sebagai solusi bersumber dari manusia. Kapitalisme menyelesaikan masalah tidak secara tuntas, di bidang hukum pun sanksi yang diberlakukan tidak tegas sehingga tak memberikan efek jera kepada pelaku pembunuhan. Wajar saja pembunuhan tetap selalu berulang.

Al-Qur’an dan Syariat Islam Solusi Mustanir bagi Kehidupan

Berbeda dengan sistem Islam yang bersumber dari Allah SWT, Islam memuliakan manusia dengan aturan yang akan menjaga jiwa manusia sebagaimana firman Allah SWT “Dan barang siapa membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya adalah neraka jahanam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS. An-Nisa: 93).

Islam adalah satu-satunya sistem yang bisa menyelesaikan persoalan kehidupan dari hulu hingga hilir, sepanjang masa sampai hari kiamat. Negara khilafahlah yang menerapkannya, Islam diterapkan sebagai bentuk pencegahan (jazawir) dan penebus dosa (jawabir) di akhirat kelak.

Adapun bentuk pencegahan oleh negara sebagaimana firman Allah, “Yaitu orang-orang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Tuhanmu Maha luas ampunan-Nya dan lebih mengetahui tentang keadaanmu ketika Dia menjadikanmu dari tanah dan ketika kamu masih janin dalam perut ibumu, maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang maha mengetahui tentang orang yang bertakwa.” (QS. An-Najm: 32).

Oleh sebab itu, negara akan mencegah hal-hal yang akan menghantarkan seseorang bermaksiat kepada Allah SWT. Tontonan yang ditayangkan justru akan menumbuhkan keimanan, begitu pula lingkungan masyarakat.
Selain itu negara juga akan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku pembunuhan, sebagaimana dalam firman Allah _“Hai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu qishas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh, orang yang merdeka dengan orang yang merdeka, hamba dengan hamba dan wanita dengan wanita. Maka barang siapa yang mendapatkan suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti cara yang baik, hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah keringan dari Tuhanmu dan suatu rahmat. Barang siapa melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang pedih.” (QS. Al-Baqarah: 178).

Demikianlah Islam memberikan solusi atas permasalahan yang ada saat ini. Semua ini bisa diterapkan oleh sebuah institusi yakni kilafah’alaa minhajinnubuwah. Namun, kini institusi ini tidak ada di tengah-tengah kaum muslimin sehingga berbagai problematika yang ada tidak dapat diselesaikan secara tuntas. Sejatinya institusi ini belum terwujud, maka kewajiban setiap muslim untuk mewujudkannya agar segala problematika diselesaikan dan mendapatkan keberkahan di dunia dan akhirat.

Wallahu a’lam bishshawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 11

Comment here