Oleh: Nurhy Niha
Wacana-edukasi.com, OPINI--Dunia generasi muda hari ini seolah sedang merayakan kebebasan yang salah arah. Atas nama ekspresi dan pencarian jati diri, interaksi tanpa batas atau yang akrab disebut pergaulan bebas kian dianggap lumrah. Sayangnya, di balik tawa dan gengsi itu, tersimpan bom waktu yang siap meledak kapan saja.
Kabar memilukan dari kampus UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau menjadi bukti nyata betapa rapuhnya mentalitas generasi kita. Kegiatan Kuliah Kerja Nyata yang dilakukan bersama berkahir menjadi Tragedi. Dilansir dari metrotvnews.com (26/02/2026),seorang mahasiswi UIN Suska Riau dibacok secara brutal oleh teman pria sesama mahasiswa di dalam ruang sidang.
Motif asmara berlandaskan sakit hati diduga kuat menjadi pemicu aksi nekat tersebut. Kasus Fara dan Raihan ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan buah pahit dari benih perasaan yang tumbuh di lahan yang salah. Fakta ini menunjukkan betapa gaya hidup liberal telah merusak akal sehat, di mana penolakan cinta dianggap sebagai penghinaan yang menghalalkan kekerasan. Inilah potret nyata betapa normalisasi hubungan lawan jenis di luar batas syariat hanya akan berujung pada bencana.
Ini merupakan fakta bahwa kekerasan, pergaulan bebas dan pembunuhan kini menghantui institusi pendidikan. Tantangan di dunia pendidikan saat ini semakin nyata, terutama dalam upaya kita bersama membentuk karakter dan kepribadian generasi muda yang lebih baik. Potret pendidikan hari ini lebih mengacu pada nilai akademik, namun abai terhadap nilai spiritual. Saat ini, tidak sulit menemukan mereka yang cemerlang secara akademis, tetapi masih berjuang menemukan makna atau pegangan batin yang kukuh dalam kesehariannya. Akibatnya, saat dihantam badai kehidupan atau konflik personal, mereka kehilangan kendali karena tak memiliki fondasi moral yang kokoh untuk bertahan.
Bila dilihat lebih jeli ini semua bermuara pada paham sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Standar kebebasan yang diagungkan membuat remaja merasa berhak bertindak semaunya asalkan memuaskan ego dan perasaan. Tanpa ada batasan syariat yang mengikat, hanya karena urusan perasaan yang tidak tersampaikan nyawa manusia seolah menjadi tidak berharga . Ketika kehidupan yang terlepas dari aturan Sang Khaliq maka hanya akan melahirkan kekacauan.
Kita bisa melihat dengan sangat jelas adanya normalisasi nilai liberalisme di tengah masyarakat. Aktivitas pacaran, perselingkuhan, hingga pergaulan bebas dipandang sebagai hal privat yang tak boleh diusik. Suasana lingkungan yang permisif terhadap kemaksiatan inilah yang perlahan mengubah perilaku pemuda hingga berani melanggar norma agama dan hukum, bahkan berujung pada aksi sadis pembunuhan. Dalam kehidupan yang individualis dimana ikatan hubungan tidak begitu diperhatikan namun, bisa menjadi isu yang sensitif dalam beberapa kasus bahkan bisa disalahgunakan sebagai pengalihan isu.
Sejatinya, kita tak bisa menutup mata bahwa sistem kapitalisme saat ini memandang generasi hanya sebagai komponen ekonomi. Pendidikan yang menitik beratkan pada lulusan yang siap kerja dengan berbagai keahlian yang sangat dibutuhkan industri. Sapi perah kapitalisme yang dininabobokan oleh kesenangan semu tanpa tahu makna hidup. Berbagai kemudahan akses aplikasi kencan dan game berbau kekerasan yang merusak. Diperparah oleh maraknya tontonan dewasa dan drama romantis yang kurang memberikan nilai edukasi bagi tumbuh kembang generasi muda. Gaya hidup hedon dan flexing yang semakin masif membuat generasi muda semakin goyah. Ketika orientasi hidup hanya sebatas materi dan kesenangan fisik, maka konsep tanggung jawab di hadapan Sang Pencipta menjadi terlupakan.
Rantai kekerasan remaja dan pergaulan bebas ini harus diputus dengan perombakan total. Kita bisa mulai dari sistem pendidikan Islam yang harus dikembalikan sebagai fondasi utama. Pendidikan islam tujuan utamanya adalah membentuk pola pikir dan pola sikap yang sehingga generasi muda bisa memiliki kepribadian islam. Dengan berlandaskan akidah islam generasi dididik untuk memiliki kesadaran untuk taat pada halal-haram, tanggung jawab, dan ketakwaan, bukan hanya fokus pada capaian akademik semata.
Dalam hal interaksi lawan jenis, Islam memiliki aturan yang sangat jelas. Sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitab Nidzamul Ijtima’i fil Islam, pada dasarnya kehidupan pria dan wanita dalam Islam adalah terpisah (infishal). Interaksi hanya diperbolehkan dalam urusan yang diizinkan syara’ seperti muamalah (jual-beli), pendidikan, dan kesehatan, itu pun dengan tetap menjaga adab-adab ketat, menundukkan pandangan (ghadhul bashar), menutup aurat secara sempurna, serta menghindari khalwat dan ikhtilath (campur baur).
Tanpa diterapkannya aturan ini, masyarakat akan terus terjerumus dalam kerusakan yang lebih besar. Allah SWT telah memberikan peringatan keras dalam Al-Qur’an surat Al-Isra ayat 32,
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji.”
Dibutuhkan peran masyarakat yang saling mengingatkan dalam kebaikan. Amar maruf nahi munkar harus selalu dilakukan agar khilafan individu bisa diminimalisir. Untuk itu masyarakat harus menjalankan fungsinya sebagai pengontrol dengan menentang kemaksiatan dalam bentuk apapun, sehingga tercipta suasana yang mendukung ketaatan dan menjauhkan dari perilaku menyimpang.
Khalifah berperan penting untuk menerapkan aturan dan sanksi (uqubat) yang tegas sesuai hukum Islam. Tak ada tawar menawar dan pembatasan usia dalam penerapan sanksi bila telah memenuhi unsur pelanggaran hukum syara. Regulasi dan kontrol dalam konten dan aplikasi yang bisa memfasilitasi tindakan yang melanggar pedoman komunitas sesuai aturan islam. Maka hanya dengan penerapan syariat secara kaffah, keamanan dan kehormatan setiap jiwa dapat terlindungi secara hakiki.
Views: 9


Comment here