Opini

Tarif PDAM Naik, Rakyat Tercekik

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Sri Ummu Ahza
( Aktivis Pemerhati Masyarakat dan Penggiat Literasi )

Ungkapan yang paling tepat agar dapat mewakili gambaran kondisi rakyat saat ini. Luka yang belom kering tersiram air garam. Perihnya sungguh perih dirasakan hampir seluruh tubuh ikut kesakitan mersakannya.

Rakyat yang sejatinya memiliki kebutuhan maisng-masing yang terus harus dipenuhi tanpa putus adalah kebutuhan pokok mereka. Belom usai diselesaikan masalah merngkaknya harga-harga kini kebutuhan utama dalam rumah kembali ada kabar dinaikkan tarifnya. Air bersih menjadi salah satu sumber utama yang wajib ada kini juga akan dinaikkan tarifnya.

Ada beberapa kota yang akan menaikkan tarif PDAM dengan berbagai pertimbangan. Namun pertimbangan itu seakan rakyat tidak ingin mentorelir karena banyaknya persolan yang tak kunjung usai dalam pemenuhan.

Rencana kenaikan tarif air PDAM Tirta Musi pada Maret 2023 di tolak oleh para pendemo yang mewakili masyarakat Kota Palembang. Para pendemo yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Pro rakyat dan masyarakat, melakukan aksi demo di depan Kantor Walikota Palembang. Kenaikan tarif ini untuk kategori pelanggan subsidi, sosial naik 7,5 persen, kelas rumah tangga 15 persen dan kelas niaga 17,5 persen.

Koordinator Aksi, Umar Yuli Abbas dalam orasinya menyampaikan, bahwa kenaikan tarif ini tidak tepat mengingat baru saja pandemi Covid-19. Dengan ini meminta Walikota Palembang Harnojoyo untuk membatalkan kenaikan tarif air ini.

Mengingat pada 2021 PDAM telah mendapatkan suntikan modal dari Pemkot Palembang hingga Rp 800 miliar untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Penyertaan modal itu juga telah di setujui oleh DPRD Kota Palembang dalam sidang paripurna. Suntikan modal yang awalnya Rp 450 miliar kemudian di genapkan menjadi Rp 800 miliar ini sudah cukup untuk meningkatkan pelayanan tanpa menaikkan tarif kepada pelanggan.

Para pendemo mengancam akan memprovokasi masyarakat untuk tidak membayar tagihan air jika Walikota Palembang tidak membatalkan kenaikan tarif air ini. Serta pendemo meminta copot jabatan Dirut PDAM Andi Wijaya bukan solusi, kami hanya meminta kenaikan di batalkan saja (transparannews.id Senin, 30 Januari 2023).

Kemarahan rakyat hal yang wajar ketika pengelolaan air tidak tepat guna. Hanya diperuntukkan pada kalangan tertnentu saja meski rakyat miskin mendapat subsidi. Namun pada dasarnya pemberian pelayanan diberikan untuk semua masyarakat tanpa terkecuali dan tanpa pengkhususan.

PDAM Surya Sembada Surabaya segera menaikkan tarif dasar air bagi pelanggannya. Perusahaan pelat merah milik pemkot itu menjanjikan kenaikan tarif 30 persen bakal diikuti peningkatan soal pelayanan. Misalnya, pemerataan tekanan air di seluruh wilayah Surabaya.

Kenaikan itu, kata Arief, juga berkaitan dengan upaya untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan. Misalnya, pipa-pipa tua yang tidak lagi layak untuk mengalirkan air ke rumah. Saban tahun PDAM Surya Sembada mengeluarkan anggaran Rp 150 miliar untuk membenahi 150 kilometer pipa lama.

Selain itu, berdasar pemetaan yang dilakukan PDAM Surya Sembada, masih ada wilayah yang tekanan airnya rendah. Artinya, air tidak bisa keluar di ketinggian 2 meter di atas permukaan tanah. Mayoritas wilayah tersebut berada di Surabaya Utara.

”Tahun depan kami tuntaskan masalah itu. Yakni, dengan menambah pompa di kawasan Jembatan Petekan dan Jalan Demak. Sudah kami siapkan anggaran Rp 75 miliar,’’ tambah Direktur Operasional PDAM Surya Sembada Surabaya Nanang Widyatmoko (jawapos.com 01 Februari 2023).

Memang masuk akal ketika disebut kenaikan tariff guna peningkatan pelayanan. Namun perlu diperjelas bahwa air adalah salah satu sumber daya alam yang peruntukaknnya dikembalikan pada rakyat. Sesuai dengan undang-undang 1945 Pasal 33 ayat (3) bahwa, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya di kuasai oleh negara dan di pergunakan untuk kemakmuran rakyat.

Jelas bahwa Negara hanya sebatas pengelola yang mengambil dana pengelolaan pada apbn bukan tarif yang diberlakukan pada rakyat maupun industri. Jika dua-duanya dijadikan sumber dana tentu akan memberatkan semua kalangan.

Aturan yang benar pengelolaan air

Air merupakan sumber daya yang sangat besar dan bisa didapati di berbagai tempat di belahan bumi. Keberadaannya sangat diperhatikan oleh manusia karena besarnya kemanfaatan air bagi kehidupan.

Terlebih, air merupakan pemberian dari Allah bagi makhluk-Nya di bumi. Pemberian ini dapat dimanfaatkanoleh seluruh makhluk-Nya, baik manusia, hewan, maupun tumbuhan (QS An Nahl 16:10). Banyaknya bentuk pemanfaatannya maka air memiliki manfaat yang sangat besar untuk itu memastikan bahwa air dapat terus dimanfaatkan, maka sumber daya air harus dijaga kelestariannya. Terlebih air merupakan kebutuhan sepanjang masa yang harus dijaga keberlangsungannya hingga generasi terakhir dari kehidupan di bumi

Yg utama diperhatikan adalah sumber pasokan air, dikelola dengan baik hanya menjadi hak pengelolaan utama oleh Negara dan langsung diperuntukkan kemaslahatan rakyat perindividu, mencegah dari pemilikan pribadi atau kelompok tertentu. Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api (HR. Abu Dawud dan Ahmad). Hadits tersebut menyatakan bahwa kaum Muslim (manusia) berserikat dalam air, padang rumput, dan api. Bahwa ketiganya tidak boleh dimiliki oleh individu.

Setelah itu penyediaan penunjang misalnya pembangkit skala besar maupun kecil, pipa, dll. tentunya ini tidak terlepas dari pengaturan tata kota sehingga memaksimalkan pengaturan peletakan bahan penunjang. Semua peran ini dilaksanakan oleh Negara sebagai pengelola dana pengelolaan didaptakan dari pengelolaan SDA lainnya serta sumber pemasukan lainnya pula. Bukan sepenuhnya dari rakyat.

Wallahu a’lam biu shawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 11

Comment here