Opini

Seruan Dakwah dan Fitnah Penceramah Radikal

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Yuliani Zamiyrun, S.E

(Pegiat Literasi)

wacana-edukasi.com– Puncak ketegangan pemerintah terhadap opini Islam kini kian mengganas. Pasalnya pemerintah mengklaim bahwa ada beberapa penceramah yang masuk daftar radikal. Pemerintah kemudian menghimbau agar masyarakat tidak mendengarkan ceramah yang berbau radikalisme tersebut.

Presiden Joko Widodo mengingatkan TNI dan Polri agar jangan sampai disusupi penceramah radikal dalam kegiatan beragama. Menurut Jokowi jangan sampai dengan mengatasnamakan demokrasi lantas mengundang penceramah radikal.

Peringatan Jokowi kepada semua jajaran TNI dan Polri disampaikan di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Selasa (1/3/2022).

“Ibu-ibu kita juga sama, kedisiplinannya juga harus sama. Nggak bisa, menurut saya, nggak bisa ibu-ibu (istri personel TNI-Polri) itu memanggil, ngumpulin ibu-ibu yang lain memanggil penceramah semaunya atas nama demokrasi,” kata Jokowi.

“Sekali lagi di tentara, di polisi tidak bisa begitu. Harus dikoordinir oleh kesatuan, hal-hal kecil tadi, makro dan mikronya. Tahu-tahu mengundang penceramah radikal, nah hati-hati.”

Tenaga Ahli Utama Kantor Stat Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan peringatan Jokowi sudah tepat. “Saya bilang kalau diibaratkan penyakit kanker, maka penetrasi paham-paham radikal ini diibaratkan sudah masuk pada stadium keempat, jangan keliru. Sangat kritis,” kata Ngabalin, Minggu (6/3/2022).

Dalam masa periode ke dua rezim Jokowi, ada banyak sekali aturan agama untuk umat Islam yang diubah. Salah satunya adalah aturan yang membatasi masyarakat untuk tidak mengundang penceramah radikal.

Radikalisme itu sebenarnya apa? Jika diartikan makna katanya adalah negatif. Menurut KBBI radikalisme adalah paham atau aliran yang radikal dalam politik, paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis, sikap ekstrem dalam aliran politik.

Lalu jika disandangkan dengan aktivitas penceramah, maka opini pemerintah tersebut merupakan salah satu pemicu dari pada radikalisme itu sendiri. Hal ini terlihat jelas bahwa dengan mengatasnamakan Pancasila dan demokrasi, mereka selalu mengkambinghitamkan agama khususnya agama Islam sebagai agama.

Padahal, aktivitas penceramah ini adalah melakukan amar makruf nahi mungkar, menyeru kepada kabaikan. Tidak pernah para penceramah yang masuk dalam daftar tersebut melakukan aksi kekerasan dalam aktivitas berceramahnya. Namun pemerintah malah melabeli radikalisme atas nama toleransi kepada penyeru kebaikan dan kebenaran.

Dalam ajaran agama Islam, semua umat Islam baik laki-laki maupun perempuan dibebankan kewajiban yang sama dalam hal dakwah. Dakwah sendiri di artikan sebagai aktivitas menyeru kepada kebaikan atau mengajak kepada jalan kebenaran.

Dalam rezim Jokowi ini kita telah saksikan betapa banyaknya penderitaan rakyat atas segala kebijakan dan aturan yang di tetapkan pemerintah. Hadirnya para penceramah agama, tujuannya adalah untuk mengingatkan para pengurus negara Indonesia ini agar kembali kepada jalan yang benar. Meluruskan yang keliru terhadap cara pandang pemerintah. Dan hal tersebut disebut sebagai mengkritisi kebijakan pemerintah. Iitu dibolehkan dalam Islam.

Namun oleh pemerintah di rezim saat ini, mengkritisi kebijakan yang berbau kedzoliman itu dianggap membangkang terhadap pemerintah. Apalagi dengan adanya isu lanjut tiga periode, tentu siapa saja yang menjadi penghalang rezim akan di singkirkan. Termasuk para penceramah yang sarat dengan mengkritisi kebijakan pemerintah saat ini. Untuk itulah rezim ini akan melakukan berbagai macam cara untuk mengamankan stabilitas kursinya.

Maka tuduhan radikalisme yang dialamatkan kepada para penceramah merupakan perbuatan dusta dan fitnah yang keji. Sebagaimana Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur’an surat An-Nahl ayat 105 yang artinya “Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka itulah pembohong.”

Selain itu, Rasulullah ﷺ juga menegaskan untuk umat-nya agar tidak berbohong atau berdusta.
Dari ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhuma, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Hendaklah kalian selalu berlaku jujur, karena kejujuran membawa kepada kebaikan, dan kebaikan mengantarkan seseorang ke Surga. Dan apabila seorang selalu berlaku jujur dan tetap memilih jujur, maka akan dicatat di sisi Allâh sebagai orang yang jujur. Dan jauhilah oleh kalian berbuat dusta, karena dusta membawa seseorang kepada kejahatan, dan kejahatan mengantarkan seseorang ke Neraka. Dan jika seseorang senantiasa berdusta dan memilih kedustaan maka akan dicatat di sisi Allâh sebagai pendusta (pembohong).’” (Abu Dawud no.4989)

Untuk itu, peringatan keras terhadap para pemangku jabatan untuk berhati-hati memainkan perannya dalam panggung kekuasaan. Karena azab Allah Swt. itu sangat pedih dan keras siksanya. Maka, umat Islam harus terus berjuang menyerukan kebenaran ditengah rezim yang zalim ini. Jangan berhenti berjuang hingga Allah menurunkan pertolongannya yang sempurna bagi kesejahteraan hidup umat manusia seluruhnya. Wallahu a’lam bishowab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 2

Comment here