Opini

September Kelabu Kembali Berulang

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Ulfah Sari Sakti,S.Pi. (Jurnalis Muslimah Kendari)

Perusakan terhadap rumah ibadah dan teror terhadap tokoh agama, menunjukan negara gagal mewujudkan rasa aman. Disisi lain kasus kriminal kembali terulang di setiap bulan September, sehingga dikait-kaitkan dengan peristiwa G30S-PKI. Seharusnya hal ini dapat diantisipasi oleh negara, agar tidak terjadi pro dan kontra serta berdampak pada perpecahan di tengah masyarakat.

Okezone.com (22/9/2021) merilis penyerangan terhadap ustadz atau pemuka muslim sudah beberapa kali terjadi di negeri ini. Seorang Ustadz di Mustikajaya, Bekasi menjadi korban pembegalan dan pembacokan pada 21 September 2021 pukul 3 dinihari. Korban yang diketahui bernama RM Jamiludin menderita luka bacok di pinggang. Sementara itu, motor korban dibawa kabur pelaku.

Sebelumnya pada 20 September 2021 siang, terjadi penyerangan terhadap Ustadz Chaniago saat sedang berceramah di sebuah mesjid di Batam. Chaniago diserang oleh pria tak dikenal. Seoran pria menggunakan kemeja kotak-kotak hijau tiba-tiba saja menghampiri Chaniago dan bersuap-siap menerjangnya. Beruntung tokoh agama asal Batam itu berhasil melarikan diri. Jamaah yang ada di lokasi kejadian langsung menangkap dan mengamankan pelaku.

Pada 18 September 2021 sekitar pukul setengah 7 malam, Ustadz Marwan menjadi korban penembakan di depan rumahnya yang terletak di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Belum diketahui, siapa yang menjadi tersangka penembakan itu.

Penceramah kondang tanah air, mendiang Syekh Jaber Ali juga pernah menjadi korban penyerangan saat mengisi ceramah di Bandar Lampung pada September 2020. Syekh Ali yang saat itu sedang mengajak berdialog seorang anak kecil tiba-tiba saja ditusuk pria tak dikenal di bahu kanannya. Alhasil, bahu Syekh Ali pun berlumuran darah. Ia langsung dibawa rumah sakit setempat.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (MenkoPolhukam), Mahfud MD menyampaikan pemerintah sangat menyesali peristiwa penusukan Ustadz di Batam dan pengrusakan mimbar mesjid di Makassar, Sulawesi Selatan. Pemerintah juga mengutuk keras dan meminta agar pelaku ditindak tegas.

Mahfud mengatakan pemerintah sudah memerintahkan aparat penegak hukum baik di tingkat pusat maupun daerah untuk lebih meningkatkan pengawasan dan menjaga harmoni di tengah masyarakat. Pemerintah, kata Mahfud, juga meminta aparat menjaga tempat ibadah serta tokoh agama (detiknews.com/25/9/2021).

Islam Melindungi Tokoh Agama dan Rumah Ibadah

Dalam Islam, wafatnya ulama adalah musibah, sebagaimana sabda Rasulullah saw,”Meninggalnya ulama adalah musibah yang tak tergantkan, dan sebuah kebocoran yang tak bisa ditambal. Wafatnya ulama laksana bintang yang padam. Meninggalnya satu suku lebih mudah bagi saya daripada meninggalnya satu orang ulama(HR al-Thabrani)

Wafatnya ulama juga bermakna diangkatnya ilmu, yang juga berarti kerugian bagi umat manusia. Rasulullah saw bersabda,”Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak mengangkat ilmu dengan sekali cabutan dari para hambaNya, akan tetapi Allah mengangkat ilmu dengan mewafatkan para ulama. Ketika tidak tersisa lagi seorang ulama pun, manusia merujuk kepada orang-prang bodoh. Mereka bertanya, maka mereka (orang-orang bodoh) itu berfatwa tanpa ilmu. Mereka sesat dan menyesatkan” (HR Bukhari Muslim)

Semakin banyaknya ulama yang wafat merupakan tanda-tanda semakin dekatnya kiamat. Rasulullah saw bersabda,”Termasuk tanda-tanda hari kiamat adalah diangkatnya ilmu dan teguhnya kebodohan” (HR Imam Bukhari).

Sehubungan dengan rumah ibadah, Islam melarang keras merusak ibadah. Sebagaimana dikisahkan, Nabi Muhammad saw berpesan kepada pasukan muslim agar tidak merusak rumah ibadah pada wilayah-wilayah perang.

Selalu Mewaspadai Kebangkitan PKI

Bantahan demi bantahan akan kembali bangkitnya gerakan komunias di Indonesia, tentunya tidak lantas membuat kaum muslim percaya dan lengah. Kaum muslim harus tetap dan selalu waspada akan hal tersebut.

Kewaspadaan penting dilakukan mengingat fakta yang terjadi, diantaranya adanya upaya mencabut TAP MPRS No XXV/MPRS/1966 yang melarang keberadaan PKI dan paham komunisme. Selain itu sejumlah tokoh agama Islam dipenjara tanpa pengadilan, seperti yang dialami Buya Hamka, M Natsir dan KH Sholeh Iskandar. Terkini, kembali marak terjadi berbagai serangan dan hinaan terhadap Islam mulai dari penghinaan terhadap bendera tauhid, cacian terhadap para santri penghafal Al Quran, menyebut Islam sebagai agama kadrun (kadal gurun) hingga penentangan terhadap penerapan hukum-hukum Allah swt.

Semoga umat sadar akan apa yang sebenanrnya terjadi dan tetap berpegang teguh pada agama Allah swt. “Sungguh agama (yang diterima dan diridhai) disisi Allah hanyalah Islam” (QS Ali Imran : 19)
Allah swt juga berfirman dalam QS Al Baqarah : 208,”Wahai orang-orang yang beriman ! Masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh setan itu musuh yang nyata bagi kalian”.

Semoga hukum Allah swt kembali dapat diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, agar tidak ada lagi ideologi sesat dan bathil seperti komunis. Wallahu’alam bishowab[].

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 10

Comment here