Opini

Sengkarut IKN : Masyarakat Lokal Tergusur, Investor Dirangkul

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Alfiah, S.Si

wacana-edukasi.com, OPINI-– Progres pembangunan proyek ambisius IKN (Ibu Kota Nusantara) terus digesa. Pemerintah bahkan menargetkan Upacara Bendera 17 Agustus bisa terselenggara di IKN tahun ini. Meski banyak pro dan kontra sejak awal pembangunannya, namun pembangunan terus berlangsung di tengah utang negara yang terus menggunung. Meski tetap muncul pertanyaan besar apa kebutuhan dan urgensi pemindahan ibukota di tengah hutan Kalimantan? Pasalnya IKN dibangun dari tidak ada menjadi ada. Tentu banyak dana yang akan dikeluarkan.

Pemerintah menggadang-gadang bahwa proyek mercusuar ini akan bisa menjadi magnet ekonomi wilayah sekitar. Demi mensukseskan proyek ini investor pun diberi izin HGB (Hak Guna Bangunan) selama 80 tahun dan dapat diperpanjang hingga 160 tahun. Pemerintah seolah menganggap IKN semacam objek yang layak untuk dieksploitasi dan diperjualbelikan. Pemerintah seperti pedagang yang sedang menjajakan barang jualannya (berupa) tanah di IKN agar investor tertarik untuk masuk.

Naifnya apa yang dilakukan pemerintah terhadap investor berkebalikan dengan perlakuan pemerintah terhadap masyarakat sekitar IKN. Masyarakat lokal yang seharusnya mendapatkan manfaat dari pembangunan IKN justru menjadi pihak yang paling menderita. Betapa tidak. Mereka terancam tergusur dari tanah yang telah mereka tempati selama puluhan tahun. Dikabarkan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) telah memberikan surat ultimatum kepada warga Pemaluan untuk merobohkan bangunannya dan hanya diberi waktu 7 hari sebelum penggusuran. Surat ultimatum itu ditandatangani oleh Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Thomas Umbu Pati. Adanya surat ultimatum itu jelas membuat heboh warga Pemaluan dan sekitarnya yang terdampar berjumlah sekitar 300 orang. (tempo.co, 18/03/2024)

Meski sudah lewat 7 hari dari jadwal penggusuran, nyatanya pihak Otorita IKN belum melakukannya. Bisa jadi pihak Otorita hanya mengulur waktu dari rencana melihat kesiapan warga Pemaluan. Hal ini justru semakin menampakkan watak pembangunan yang terjadi selama ini. Pemerintah sering mengklaim bahwa pembangunan yang ada adalah demi kepentingan rakyat. Nyatanya rakyat selalu menjadi korban dampak pembangunan. Warga lokal menjadi pihak yang terusir. Kalaupun mereka tetap bertahan maka intimidasi aparat atau pencemaran lingkungan akan menjadi momok mereka setiap hari.

Dalam proses pembangunannya saja jelas IKN tidak pro rakyat. Apalagi orang yang tinggal di IKN akan dibatasi hanya berjumlah 2 juta orang agar huni. (kumparan com, 17/02/2024). IKN yang digadang-gadang sebagai smart forest city hakikatnya adalah kota di tengah kebun kayu. Perlu diketahui bahwa pulau Kalimantan harusnya tetap dibiarkan hijau sebagai paru-paru dunia. Massifnya penebangan pohon demi sebuah kota tentu akan berdampak buruk bagi keberlangsungan hidup flora dan fauna. Banjir, gempa bumi, longsor akan menjadi ancaman serius di masa depan.

Pembangunan = Penggusuran
Seolah sudah menjadi ciri dari pembangunan dalam sistem saat ini bahwa dimana ada proyek pembangunan disitu ada penggusuran. Jadilah konflik agraria seolah menjadi suatu keniscayaan. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) sendiri melaporkan setidaknya ada 73 konflik agraria yang terjadi selama pemerintahan Jokowi. Konflik agraria itu terjadi di seluruh sektor pembangunan mulai dari pertanian, tambang, hingga properti. (cnnindonesia.com, 24/09/2023)

Dalam pembangunan apapun negara seharusnya tidak semata mempertimbangkan kepentingan ekonomi dan bisnis. Kemaslahatan rakyat dan kedaulatan negara hendaknya menjadi prioritas utama agar negeri ini tidak lemah terhadap asing namun keras terhadap rakyatnya sendiri.

Adalah kisah Khalifah Umar bin Al Khattab Ra dalam menangani kasus sengketa tanah antara seorang kakek Yahudi dengan gubernur Mesir, Amr bin Al Ash layak untuk diteladani. Kakek tua tersebut tidak mau rumahnya digusur demi pembangunan Mesjid yang digagas gubernur Mesir, Amr bin Al Ash. Padahal ganti rugi yang diberikan adalah 15 kali lipat dari harga pasaran saat itu. Meski kakek tua menolak, rumahnya tetap digusur paksa. Jadilah kakek Yahudi tersebut mengadu kepada Khalifah Umar.

Setelah mendengar aduan kakek Yahudi, Umar pun marah dan meminta agar mesjid yang sedang dibangun segera dibongkar. Pesan Umar tersebut tersirat dalam tulang yang digores dengan pedang bertuliskan huruf Alif dan satu goresan lagi melintang. Melihat tulang tersebut gubernur Mesir pun pucat padi dan mesjid yang sedang dibangunpun akhirnya dibongkar dan gubernur memerintahkan agar dibangun kembali gubuk kakek tua Yahudi.

Dari kisah ini Khalifah Umar Ra. seolah mengingatkan bahwa apapun pangkat dan kedudukan seseorang suatu saat akan bernasib sama seperti tulang. Karena itu hendaklah ketika memimpin berlaku adil seperti huruf Alif yang lurus. Adil ke atas adil juga kebawah. Sebab jika pemimpin tidak berlaku adil akan mendapatkan sanksi yang tegas.

Seyogyanya seorang pemimpin menyadari bahwa hakikatnya dia dipilih untuk mengurusi urusan rakyat dan mengayominya. Tidak ada kebaikan apapun dari pembangunan yang mengabaikan hak-hak rakyat. Semegah apapun suatu bangunan suatu saat akan runtuh juga. Namun keadilan, keluhuran dan kebenaran itulah yang akan abadi sekalipun kekuasaan telah binasa. Keadilan Khalifah Umar misalnya dicatat abadi dalam tinta sejarah. Tidak inginkah pemimpin negeri ini meninggalkan legacy yang baik di masa mendatang?

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 6

Comment here